SuaraJabar.id - Kasus dugaan penganiayaan di Kota Banjar, Jawa Barat dengan korban bayi yang baru berusia dua tahun menjadi sorotan publik.
Ada beberapa hal yang membuat publik geram. Pertama, korban merupakan bayi yang masih berusia dua tahun. Kedua, pelakunya adalah ayah tiri korban yang berinisial AD (29).
Akibat aksi keji pelaku pada Senin (17/1/2022) itu, ibu korban Yuyun Yuningsih mengatakan anaknya mengalami luka lebam pada bagian mata sebelah kiri. Tak cuma itu, telinga bayi malang itu juga mengalami luka bengkak.
Merespon kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu, Divisi Hukum Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Banjar, Nova Halimah Gersang pun angkat bicara.
Ia mengatakan, penganiayaan terhadap anak menurutnya tidak dapat dibenarkan.
Apalagi dalam kasus penganiayaan tersebut antara pelaku dan korban masih sama-sama memiliki hubungan keluarga (istri dan anak).
“Proses penganiayaan terhadap anak tidak benar. Apalagi masih ada dalam hubungan keluarga,” kata Nova Girsang, Minggu (24/1/2022).
Selain penegakan hukum, dalam kasus tersebut juga perlu pendampingan dan pemeriksaan psikologis untuk mengatasi trauma korban.
Untuk itu, kata Nova, pihaknya berharap ada pemberatan hukum terhadap pelaku agar dapat menimbulkan efek jera dan kejadian serupa tidak kembali terulang.
Baca Juga: Viral! Momong Bayi Penumpang di Dalam Pesawat, Aksi Pramugari Ini Bikin Warganet Baper
“Proses penegakan hukum sudah berjalan, pelaku juga sudah ditahan. harapannya ada pemberantan hukuman terhadap pelaku,” ujarnya.
Berdasarkan data di P2TP2A Kota Banjar kasus penganiayaan anak tersebut merupakan kasus pertama di tahun 2022 ini.
Menurutnya, kasus KDRT biasanya terjadi karena beberapa faktor, seperti manajemen emosi yang tidak terkontrol, sehingga orang cenderung mudah melampiaskan emosi ketika ada masalah.
Kemudian juga faktor ekonomi, kecemburuan dan bisa juga faktor lebih dominannya peran suami dalam rumah tangga.
“Untuk langkah pencegahan perlu gencar sosialisasi dan penyuluhan tentang KDRT yang lebih meluas,” ujar Nova.
Terpisah, Kepala Dinas Sosial P3A Kota Banjar Suryamah melalui Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Elin Afriani mengatakan, pihaknya tengah melakukan pendampingan kasus tersebut.
Berita Terkait
-
Bikin Wangi dan Terasa Lembut di Kulit, Bedak Bayi Berisiko Ganggu Paru-paru Nanti
-
H-2 Lebaran, Arus Kendaraan di Tol Cipali Terus Meningkat
-
Lewatkan Suntik Vitamin K Setelah Lahir, Bayi Ini Alami Kebocoran Otak Permanen
-
Didominasi Motor, Arus Mudik di Kalimalang Padat Merayap
-
Rumah Ambruk di Tamansari Bandung, Tiga Warga Tertimpa
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Nekat Bawa Keluarga di Bak Terbuka Masuk Tol Bocimi, Pikap Asal Jakarta Dicegat Paksa Polisi
-
Garut-Bandung Macet Horor! 5 Ribu Kendaraan Padati Leles, Polisi Tarik-Ukur Skema Buka Tutup
-
Ogah Tua di Jalan, Belasan Ribu Pemudik Banjar Pilih "Kuda Besi" Demi Kejar Jadwal Ngantor
-
Bayar Karcis Tapi Lepas Tangan Nyawa Melayang? Dispar Usut Tiket "Siluman" Pantai Tenda Biru
-
Terbongkar! Ini Biang Kerok Macet Horor Cikidang-Palabuhanratu, Bukan Sekadar Volume Kendaraan