Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Senin, 24 Januari 2022 | 15:56 WIB
Baliho bertuliskan "Arteria Dahlan Musuh Orang Sunda" terpantau terpasang di Jalan tamansari, Kota Bandung pada Rabu (19/1/2022). [Suara.com/Cesar Yudistira]

SuaraJabar.id - Gerakan Pilihan Sunda atau Gerpis bakal melaporkan Arteria Dahlan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada Rabu (26/1/2022) besok.

Ketua Gerpis Andri Kantaprawira mengatakan, cara Arteria Dahlan dalam menyelesaikan kegaduhan yang diperbuatnya, jauh dari Adat dan Budaya Sunda menyelesaikan masalah.

Terlebih, lanjut Andri, Artaria Dahlan sempat menantang Gubernur Jabar Ridwan Kamil, ketika ditegur oleh mantan Wali Kota Bandung tersebut untuk meminta maaf kepada masyarakat Sunda.

"Proses MKD berjalan, sambil diperiksa kita (Gerpis) ngobrol dengan Arteria Dahlan. Kalau interpretasi kita, kan, dia (minta maaf) tidak ingin ada kegaduhan saja. Lebih lanjut ramai, dan ditekan pengurus partai politik, penturus DPP PDIP," ujarnya.

Baca Juga: Beri Pujian Megawati, Rocky Gerung Ngaku Punya Kesamaan Soal Hal Ini

Andri juga menilai pernyataan Arteria Dahlan minta maaf belum jelas arahnya ke mana, sehingga terkesan anggota Komisi III DPR RI tersebut tidak merasa bersalah dan menyesal atas pernyataan kontroversinya beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Arteria Dahlan minta maaf kepada masyarakat Sunda atas pernyataan kontroversinya dan kritikannya terkait penggunaan Bahasa Sunda oleh Kajati dalam rapat kerja.

Kritikan itu diungkapkan saat Komisi III DPR RI rapat kerja dengan Jaksa Agung di gedung Parlemen, Senin, 17 Januari 2022 lalu.

"Karena (permintaan maaf Arteria Dahlan) merasa dia memelintir dan ngomongnya ke mana-mana. (Bawa-bawa) Sunda Empire, satu-dua jaksa itu Sunda Empire, itu, kan tidak logis," kata Andri.

"Padahal, Sunda Empire bukan orang Sunda. Sunda Empire itu orang Brebes dan orang Aceh," lanjutnya.

Baca Juga: 80 Orang Kontak Erat Pasien Omicron di Bandung Dites Usap PCR

Terpisah, Ketua Paguyuban Panglawangun Sastra Sunda (PP-SS), Cecep Burdansyah mengemukakan, pihaknya juga berencana akan datang ke Mahkamah Kehormatan DPR Minggu ini.

"Kita minta Mahkamah Kehormatan DPR untuk memeriksa Arteria Dahlan, niatnya apa mengucapkan pernyataan kontroversi terkait penggunaan Bahasa Sunda oleh Kajati dalam rapat kerja," kata Cecep.

Sebelumnya diberitakan, Pengamat Politik dan Pakar Hukum Tata Negara, Prof. Asep Warlan Yusuf menyebut, kasus Arteria Dahlan yang menyinggung bahasa Sunda bisa menyebabkan suara PDIP di Jabar anjlok.

Meskipun anggota DPR RI Komisi III Fraksi PDIP itu telah meminta maaf kepada publik, menurut Asep, hal tersebut tidak membereskan perkara secara langsung.

Menurutnya, perkataan Arteria yang meminta Jaksa Agung untuk memecat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) karena menggunakan bahasa Sunda dalam rapat kerja itu berdampak besar, terutama terhadap masyarakat Sunda.

"Secara etika itu tidak cukup dia meminta maaf, karena kan dia (Arteria Dahlan) sebagai anggota Dewan. Harusnya itu dilakukan pemberhentian secara tidak hormat," ucapnya saat dihubungi, Minggu (23/1/2022).

Bahkan, menurutnya, hal tersebut akan berdampak pada pemilihan suara di Jabar pada Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 nanti, terlebih jika PDIP tidak mengambil sikap dengan melakukan pemberhentian Arteria sebagai anggota Dewan.

"Bisa jadi (suara PDIP di Jabar anjlok), kecuali beda lagi ceritanya kalau PDIP langsung memberikan respons sangat pro kepada masyarakat Sunda khususnya dengan cara memberhentikan dia sebagai Anggota Dewan," ucapnya.

"Dan itu mungkin bisa sedikit menjadi obat kepada masyarakat khususnya Sunda, bahwa PDIP betul-betul komitmen kepada perlindungan budaya khususnya bahasa," sambungnya mengenai pernyataan Arteria Dahlan.

Load More