SuaraJabar.id - Gerakan Pilihan Sunda atau Gerpis bakal melaporkan Arteria Dahlan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada Rabu (26/1/2022) besok.
Ketua Gerpis Andri Kantaprawira mengatakan, cara Arteria Dahlan dalam menyelesaikan kegaduhan yang diperbuatnya, jauh dari Adat dan Budaya Sunda menyelesaikan masalah.
Terlebih, lanjut Andri, Artaria Dahlan sempat menantang Gubernur Jabar Ridwan Kamil, ketika ditegur oleh mantan Wali Kota Bandung tersebut untuk meminta maaf kepada masyarakat Sunda.
"Proses MKD berjalan, sambil diperiksa kita (Gerpis) ngobrol dengan Arteria Dahlan. Kalau interpretasi kita, kan, dia (minta maaf) tidak ingin ada kegaduhan saja. Lebih lanjut ramai, dan ditekan pengurus partai politik, penturus DPP PDIP," ujarnya.
Andri juga menilai pernyataan Arteria Dahlan minta maaf belum jelas arahnya ke mana, sehingga terkesan anggota Komisi III DPR RI tersebut tidak merasa bersalah dan menyesal atas pernyataan kontroversinya beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Arteria Dahlan minta maaf kepada masyarakat Sunda atas pernyataan kontroversinya dan kritikannya terkait penggunaan Bahasa Sunda oleh Kajati dalam rapat kerja.
Kritikan itu diungkapkan saat Komisi III DPR RI rapat kerja dengan Jaksa Agung di gedung Parlemen, Senin, 17 Januari 2022 lalu.
"Karena (permintaan maaf Arteria Dahlan) merasa dia memelintir dan ngomongnya ke mana-mana. (Bawa-bawa) Sunda Empire, satu-dua jaksa itu Sunda Empire, itu, kan tidak logis," kata Andri.
"Padahal, Sunda Empire bukan orang Sunda. Sunda Empire itu orang Brebes dan orang Aceh," lanjutnya.
Baca Juga: Beri Pujian Megawati, Rocky Gerung Ngaku Punya Kesamaan Soal Hal Ini
Terpisah, Ketua Paguyuban Panglawangun Sastra Sunda (PP-SS), Cecep Burdansyah mengemukakan, pihaknya juga berencana akan datang ke Mahkamah Kehormatan DPR Minggu ini.
"Kita minta Mahkamah Kehormatan DPR untuk memeriksa Arteria Dahlan, niatnya apa mengucapkan pernyataan kontroversi terkait penggunaan Bahasa Sunda oleh Kajati dalam rapat kerja," kata Cecep.
Sebelumnya diberitakan, Pengamat Politik dan Pakar Hukum Tata Negara, Prof. Asep Warlan Yusuf menyebut, kasus Arteria Dahlan yang menyinggung bahasa Sunda bisa menyebabkan suara PDIP di Jabar anjlok.
Meskipun anggota DPR RI Komisi III Fraksi PDIP itu telah meminta maaf kepada publik, menurut Asep, hal tersebut tidak membereskan perkara secara langsung.
Menurutnya, perkataan Arteria yang meminta Jaksa Agung untuk memecat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) karena menggunakan bahasa Sunda dalam rapat kerja itu berdampak besar, terutama terhadap masyarakat Sunda.
"Secara etika itu tidak cukup dia meminta maaf, karena kan dia (Arteria Dahlan) sebagai anggota Dewan. Harusnya itu dilakukan pemberhentian secara tidak hormat," ucapnya saat dihubungi, Minggu (23/1/2022).
Tag
Berita Terkait
-
Staycation di Hilton Padalarang Bandung, Hotel Baru dengan View Pegunungan
-
Persib Bandung Luncurkan Jersey Musim Kompetisi 2026/2027
-
PDIP Sentil Gaya Komunikasi Prabowo, Sindir Menteri Lebih Sering Ketemu Seskab Teddy: Tahu Apa Dia?
-
Terungkap! Ini Perbedaan Jersi Persib Musim 2026/2027 yang Wajib Diketahui Bobotoh
-
Legislator PDIP Soroti Data Desil Tak Akurat, Ancam Anak Indonesia Putus Sekolah
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Wacana Percepatan Pemilu Bikin Panas, GCP Bakal Polisikan Budi Arie
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bank SMBC Indonesia Gandeng ADB Perkuat Pembiayaan Perdagangan dan Rantai Pasok
-
Usut Sumber Limbah Kali Jantung, DLHK Depok Gandeng Wilayah Tempuh Jalur Hukum