SuaraJabar.id - Gerakan Pilihan Sunda atau Gerpis bakal melaporkan Arteria Dahlan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada Rabu (26/1/2022) besok.
Ketua Gerpis Andri Kantaprawira mengatakan, cara Arteria Dahlan dalam menyelesaikan kegaduhan yang diperbuatnya, jauh dari Adat dan Budaya Sunda menyelesaikan masalah.
Terlebih, lanjut Andri, Artaria Dahlan sempat menantang Gubernur Jabar Ridwan Kamil, ketika ditegur oleh mantan Wali Kota Bandung tersebut untuk meminta maaf kepada masyarakat Sunda.
"Proses MKD berjalan, sambil diperiksa kita (Gerpis) ngobrol dengan Arteria Dahlan. Kalau interpretasi kita, kan, dia (minta maaf) tidak ingin ada kegaduhan saja. Lebih lanjut ramai, dan ditekan pengurus partai politik, penturus DPP PDIP," ujarnya.
Andri juga menilai pernyataan Arteria Dahlan minta maaf belum jelas arahnya ke mana, sehingga terkesan anggota Komisi III DPR RI tersebut tidak merasa bersalah dan menyesal atas pernyataan kontroversinya beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Arteria Dahlan minta maaf kepada masyarakat Sunda atas pernyataan kontroversinya dan kritikannya terkait penggunaan Bahasa Sunda oleh Kajati dalam rapat kerja.
Kritikan itu diungkapkan saat Komisi III DPR RI rapat kerja dengan Jaksa Agung di gedung Parlemen, Senin, 17 Januari 2022 lalu.
"Karena (permintaan maaf Arteria Dahlan) merasa dia memelintir dan ngomongnya ke mana-mana. (Bawa-bawa) Sunda Empire, satu-dua jaksa itu Sunda Empire, itu, kan tidak logis," kata Andri.
"Padahal, Sunda Empire bukan orang Sunda. Sunda Empire itu orang Brebes dan orang Aceh," lanjutnya.
Baca Juga: Beri Pujian Megawati, Rocky Gerung Ngaku Punya Kesamaan Soal Hal Ini
Terpisah, Ketua Paguyuban Panglawangun Sastra Sunda (PP-SS), Cecep Burdansyah mengemukakan, pihaknya juga berencana akan datang ke Mahkamah Kehormatan DPR Minggu ini.
"Kita minta Mahkamah Kehormatan DPR untuk memeriksa Arteria Dahlan, niatnya apa mengucapkan pernyataan kontroversi terkait penggunaan Bahasa Sunda oleh Kajati dalam rapat kerja," kata Cecep.
Sebelumnya diberitakan, Pengamat Politik dan Pakar Hukum Tata Negara, Prof. Asep Warlan Yusuf menyebut, kasus Arteria Dahlan yang menyinggung bahasa Sunda bisa menyebabkan suara PDIP di Jabar anjlok.
Meskipun anggota DPR RI Komisi III Fraksi PDIP itu telah meminta maaf kepada publik, menurut Asep, hal tersebut tidak membereskan perkara secara langsung.
Menurutnya, perkataan Arteria yang meminta Jaksa Agung untuk memecat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) karena menggunakan bahasa Sunda dalam rapat kerja itu berdampak besar, terutama terhadap masyarakat Sunda.
"Secara etika itu tidak cukup dia meminta maaf, karena kan dia (Arteria Dahlan) sebagai anggota Dewan. Harusnya itu dilakukan pemberhentian secara tidak hormat," ucapnya saat dihubungi, Minggu (23/1/2022).
Tag
Berita Terkait
-
Kalahkan Bali United dengan 10 Pemain, Bojan Hodak Puji Kerja Keras Pasukannya
-
Kecewa Kalah dari Persib Bandung, Johnny Jansen: Bali United Seharusnya Menang
-
Dorong Sepakbola Putri, IndonesiaPrancis Gelar Coaching Clinic dan Workshop
-
Marc Klok Ingin Tuah GBLA Berlanjut Saat Persib Bandung Hadapi Bali United
-
Ricky Fajrin Akui Persib Bandung Tim Bagus dan Salah Satu Favorit Juara
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
4 Poin Penting di Balik Skandal Dugaan Jual Beli Jabatan, yang Guncang 14 ASN di Kabupaten Bogor
-
Perkuat Transformasi Digital, BRI Kantongi Sertifikasi ISO/IEC 25000
-
3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar
-
Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi
-
Heboh Bayi Hampir Tertukar di RSHS, Ini Peringatan dari Sekda Jabar