SuaraJabar.id - Kasus Lingkaran Setan dalam kegiatan Pramuka di lingkungan SMAN 1 Ciamis yang mengakibatkan beberapa siswa mengalami luka lebam berakhir dengan kesepakatan damai.
Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto NA mengatakan, pihaknya telah mendapat undangan dri pihak sekolah untuk melakukan mediasi antara pihak keluarga korban dan senior pelajar SMAN 1 Ciamis.
Hasilnya, kedua pihak keluarga yang berkaitan dan sekolah meminta Polres Ciamis agar tidak melanjutkan proses penyidikan kasus Lingkaran Setan.
“Memang dalam aturan pun ada instrumen seperti itu (Mediasi). Setelah kami melakukan proses penyelidikan, unsur pidananya ada. Namun, saat kami proses penyidikan melihat dari tersangka, ternyata masih anak-anak,” ujarnya, Senin (24/1/2022).
Mengingat tersangka masih anak-anak, ada instrumen dalam peraturan undang-undangan bahwa Polri wajib menyediakan fasilitas mediasi.
Pihak sekolah SMAN 1 Ciamis pun kemudian menyelenggarakan mediasi bersama pihak keluarga korban dan juga senior yang terlibat dalam kasus Lingkaran Setan.
“Sebagaimana tadi kita lihat bersama bahwa dari pihak keluarga korban dan keluarga senior sudah saling memaafkan. Termasuk dari anak-anaknya sudah maaf dan memaafkan,” tuturnya.
Kapolres pun membenarkan sekolah telah mengajukan permohonan kepada Polri untuk tidak melanjutkan proses penyidikan.
“Atas dasar inilah untuk perkara ini saya telah memilih untuk menyelesaikan permasalahan di luar peradilan. Tadi juga kami sudah lapor kepada Kepala Kejari dan Kepala PN Ciamis mereka menyetujui,” ucapnya.
Baca Juga: Miris! Perangkat Desa di Ciamis Terpaksa Utang untuk Makan Gara-gara Ini
Kapolres menambahkan, pihaknya menyetujui keputusan tersebut itu karena tujuan utamanya bukanlah menghukum orang tetapi mengetahui orang itu akan kesalahannya. Untuk itu penyidikan kasus Lingkaran Setan dihentikan.
“Sehingga orang tersebut bisa jera dan menjadi pagar secara sosial bagi orang lain. Mudah-mudahan tidak ada lagi kejadian seperti ini ke depannya,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Profil PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) dan Pemilik Sahamnya
-
Guru di Ujung Laporan: Mengapa Mediasi Kini Kalah oleh Jalur Hukum?
-
Roy Suryo Siap Laporkan Balik Eggi Sudjana, Sebut Ada Strategi Adu Domba 'Otoritas Solo'
-
Eggi Sudjana Polisikan Roy Suryo Usai Bertemu Jokowi, Kuasa Hukum Singgung 'Kendali Solo'
-
Buntut Ucapan 'Tuyul-tuyul', Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin Kembali Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
MUI Tasikmalaya: Ahmadiyah Sebagai Warga Negara Harus Dilindungi Sesuai Konstitusi
-
Waka BGN Minta Pekerja Keramba di Purwakarta Dijadikan Pengusaha Perikanan
-
Meriah! Warga Cipadung Sukaresmi Gelar Turnamen Bulutangkis Gendongan Unik
-
143 Juta Orang Diprediksi Mudik, Menhub: Jawa Barat Jadi Titik Fokus
-
Skandal TPST Bantargebang Naik ke Penyidikan: KLH Serius Proses Hukum Pengelola Gunung Sampah