SuaraJabar.id - Kasus Lingkaran Setan dalam kegiatan Pramuka di lingkungan SMAN 1 Ciamis yang mengakibatkan beberapa siswa mengalami luka lebam berakhir dengan kesepakatan damai.
Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto NA mengatakan, pihaknya telah mendapat undangan dri pihak sekolah untuk melakukan mediasi antara pihak keluarga korban dan senior pelajar SMAN 1 Ciamis.
Hasilnya, kedua pihak keluarga yang berkaitan dan sekolah meminta Polres Ciamis agar tidak melanjutkan proses penyidikan kasus Lingkaran Setan.
“Memang dalam aturan pun ada instrumen seperti itu (Mediasi). Setelah kami melakukan proses penyelidikan, unsur pidananya ada. Namun, saat kami proses penyidikan melihat dari tersangka, ternyata masih anak-anak,” ujarnya, Senin (24/1/2022).
Mengingat tersangka masih anak-anak, ada instrumen dalam peraturan undang-undangan bahwa Polri wajib menyediakan fasilitas mediasi.
Pihak sekolah SMAN 1 Ciamis pun kemudian menyelenggarakan mediasi bersama pihak keluarga korban dan juga senior yang terlibat dalam kasus Lingkaran Setan.
“Sebagaimana tadi kita lihat bersama bahwa dari pihak keluarga korban dan keluarga senior sudah saling memaafkan. Termasuk dari anak-anaknya sudah maaf dan memaafkan,” tuturnya.
Kapolres pun membenarkan sekolah telah mengajukan permohonan kepada Polri untuk tidak melanjutkan proses penyidikan.
“Atas dasar inilah untuk perkara ini saya telah memilih untuk menyelesaikan permasalahan di luar peradilan. Tadi juga kami sudah lapor kepada Kepala Kejari dan Kepala PN Ciamis mereka menyetujui,” ucapnya.
Baca Juga: Miris! Perangkat Desa di Ciamis Terpaksa Utang untuk Makan Gara-gara Ini
Kapolres menambahkan, pihaknya menyetujui keputusan tersebut itu karena tujuan utamanya bukanlah menghukum orang tetapi mengetahui orang itu akan kesalahannya. Untuk itu penyidikan kasus Lingkaran Setan dihentikan.
“Sehingga orang tersebut bisa jera dan menjadi pagar secara sosial bagi orang lain. Mudah-mudahan tidak ada lagi kejadian seperti ini ke depannya,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Siapkan Tiga Terminal Utama Transjakarta Laut di Pulau Seribu, Mana Saja?
-
Bisalunas Rilis Formula Pelunasan Pinjol Tanpa Utang Baru
-
Tempat Kerja Ditutup dan Ditembok, Ratusan Karyawan Club de Arjuna Mengadu ke Balai Kota
-
Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?
-
21 Hari Disandera OPM di Hutan Papua: Nemerina Selamat, Rekannya Tewas Kelaparan
Terpopuler
- 4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan
- 3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor
- Link Download Tema dan Logo HUT TNI 2026 Resmi dari Mabes TNI
- 3 Rekomendasi Sepatu Lokal Sol Empuk Aman untuk Hujan-hujanan, Anti Licin
- Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya
Pilihan
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
Terkini
-
Ombudsman RI Temukan Persoalan MBG di 34 Provinsi, Rekomendasi Segera Diserahkan ke BGN
-
Bejat! Guru Ngaji di Sukabumi Diduga Cabuli Murid Laki-laki, Polisi Temukan Tujuh Korban
-
Kasus PT DSI Masuk Babak Baru, Bareskrim Pasang Plang dan Sita Sejumlah Aset
-
Jadi Korban Perdagangan Orang, Tiga Siswi di Cianjur Dipastikan Tetap Sekolah
-
25 Ribu Mahasiswa Diterjunkan Tangani Sampah Bandung Raya, Target Kurangi 1.000 Ton per Hari