SuaraJabar.id - Sejumlah mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung memblokade Jalan Setiabudi, Kota Bandung, Selasa (25/1/2022). Aksi demonstrasi ini dilakukan sebagai protes atas uang kuliah yang mereka nilai mahal.
Mahasiswa menuntut agar pihak kampus meninjau ulang biaya kuliah. Disebutkan, banyak mahasiswa yang terancam putus kuliah karena tak mampu membayar tagihan semesternya.
Di tengah jalan, mahasiswa berantai membentuk lingkaran. Sebabnya, arus lalulintas di depan kampus UPI pun beberapa saat sempat lumpuh.
Dengan melakukan blokade jalan, massa mahasiswa ingin memberikan sinyal kuat bahwa mereka tidak main-main dalam memperjuangkan tuntutannya.
"Kami memblokade jalan untuk memberikan sinyal kepada pihak UPI bahwa aksi protes ini tidak main-main, bukan aksi anak kecil. Ini aksi kami yang sadar terkait kampus UPI yang bobrok dan tidak baik-baik saja," ungkap seorang mahasiswa.
Suara lain disampaikan Muhamad Pebriansah, mahasiswa Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial. Ia mengaku tidak terdampak secara langsung, tetapi menurut pengakuannya ada sekitar 10 mahasiswa se-fakultas yang telah diminta mengundurkan diri karena tak sanggup membayar uang kuliah. Maka, Febriansyah pun memilih untuk bersolidaritas.
"Tujuan aksi kita, Aliansi Mahasiswa UPI, adalah suatu respon dari audiensi yang tidak menghasilkan apa-apa, tuntutan kami ditolak mentah-mentah, tidak ada narasi apapun yang diberikan pihak rektorat UPI," katanya kepada suara.com di lokasi.
Secara lengkap, tuntutan-tuntutan mahasiswa adalah transparansi biaya tunggal kuliah (BKT), verifikasi ulang UKT, keringanan uang pangkal, relaksasi dan pengaktifan kembali mahasiswa non-aktif, relaksasi UKT bagi mahasiswa semester 9 ke atas, bantuan pembayaran UKT, relaksasi yang pangkal, serta perbaikan layanan kampus secara umum.
Selain menuntut agar uang kuliah bisa lebih murah, Pebriansyah juga menuntut transparansi besaran UKT. Selama ini, diakui Pebriansah, mahasiswa tidak pernah tahu bagaimana hitungan pihak kampus dalam menentukan besaran biaya kuliah mahasiswa.
Baca Juga: Geger! Warga Pegalongan Banyumas Blokade Jalan ke TPA Gunung Cunil, Alasannya Bikin Merinding
"Kami sendiri tidak pernah tahu apa yang menjadikan UKT kita masuk ke Rp 4,3 juta atau Rp 1 juta. Tidak ada transparansinya. Sempat ditanyakan tapi kami tidak mendapatkan jawaban. Pihak kampus dalih itu rahasia dapur UPI," katanya.
"Kami tidak menerima alasan itu karena menurut kami itu masuk dalam pelayanan kampus terkait keterbukaan informasi untuk mahasiswa," katanya lagi.
Pantauan suara.com di lokasi, massa mahasiswa sudah membubarkan diri secara damai pada pukul 17.20 WIB. Selama aksi, demontrasi berlangsung kondusif.
Dalam orasinya, mahasiswa menegaskan bahwa aksi serupa sangat mungkin terus diulang selama tak ada respon baik dari pihak kampus.
Kontributor : M Dikdik RA
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 10 Lipstik Paling Laris di Shopee Indonesia, Brand Lokal Mendominasi
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Desa BRILiaN Tembus 5.245 Desa, BRI Tegaskan Komitmen Pemberdayaan Ekonomi Lokal
-
Gaji UMR Tetap Bisa Punya Mobil! 4 Rekomendasi Mobil Bekas Irit dan Ramah Saku
-
Cuaca Ekstrem Mengancam! Pencarian Korban Longsor Cisarua Terpaksa Dihentikan Sementara
-
17 Alat Berat Dikerahkan Cari 32 Korban Longsor Cisarua, Tim SAR Tembus Kabut Tebal
-
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 39: Bedah Tuntas Jenis Norma dan Sanksi Pelanggarannya