Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 26 Januari 2022 | 20:55 WIB
ILUSTRASI - Sejumlah tokoh masyarakat Sunda dari mulai budayawan, pengajar, akademisi, ketua paguyuban, dan dari berbagai latar belakang lainnya, mengadakan pertemuan di Perpustakaan Ajip Rosidi, Jalan Garut, Kota Bandung, Rabu (19/1/2022). [Suara.com/M Dikdik RA]

SuaraJabar.id - Koalisi Masyarakat Penutur Bahasa Sunda mendatangi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada Rabu (26/2/2022),

Mereka diterima oleh dua anggota MKD yang kebetulan berasal dari Jawa Barat yakni KH Asep Maoshul Affandy dan KH Maman Imanul Haq.

Kedua anggota MKD tersebut dengan seksama mendengar aspirasi Masyarakat Penutur Bahasa Sunda mengenai kasus ujaran anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan,

Maman pun mengapresiasi apa yang disampaikan Masyarakat Penutur Bahasa Sunda, terutama yang disampaikan oleh Koordinatornya, Cecep Burdansyah.

Baca Juga: Polda Jabar Limpahkan Kasus Arteria Dahlan ke Polda Metro Jaya

“Saya sangat mengapresiasi tuntutan teman-teman dari masyarakat Sunda. Argumentasi yang disampaikan Cecep itu sangat rasional, dan Mahkamah menjamin akan menindaklanjuti tuntutan, yaitu pemeriksaan terhadap Saudara Arteria Dahlan,” kata Maman Imanulhaq, yang juga anggota Komisi VIII ini.

Maman menyebutkan, lembaga DPR memang butuh pengawasan dari masyarakat. Jadi, kata wakil rakyat dari Dapil Jawa Barat IX ini, setiap perilaku dan ucapan wakil rakyat memang tidak bisa semaunya. Peran masyarakat untuk mengawasinya.

“Saya minta ke dulur-dulur untuk mengawal terus proses ini,” katanya.

Kemudian Maman mengatakan, teman-teman orang Sunda ini berjiwa besar, karena menyampaikan sesuai mekanisme konstitusional.

"Tapi saya minta pengadu juga harus siap diperiksa, alamat dan nomor kontaknya harus jelas, ini demi kelancaran pemeriksaan,” katanya.

Baca Juga: Edy Mulyadi Kena Damprat Masyarakat Adat Sunda Terkait Ucapan yang Hina Kalimantan

Menurut Maman yang asal Majalengka ini, selama ini masyarakat yang mengadukan anggota DPR ke Mahkamah tidak disertai dengan alamat dan nomor kontak yang jelas, sehingga Mahkamah sulit menindaklanjutinya.

“Saya sangat mengpresiasi teman-teman dari Jawa Barat ini, karena alamatnya jelas, kontaknya jelas, bahkan argumentasinya sangat rasional, untuk menjaga keutuhan NKRI, jadi kami di Mahkamah pasti menindanlanjutinya. Mereka juga berjiwa besar karena tuntutannya disampaikan sesuai mekanisme konstitusional,” tegasnya.

Bahkan Maman menganjurkan agar Masyarakat Penutur Bahasa Sunda yang datang ke MKD ini, untuk datang juga ke semua fraksi di DPR RI, sampaikan masalah ucapan Arteria Dahlan yang dinilai bisa merusak citra dan kehormatan DPR ini, supaya tiap fraksi juga bisa menilai dan memahami.

“Silakan jangan cukup ke MKD, saya dorong juga untuk menyampaikannya ke semua fraksi, tapi harus disertai kajian akademis yang komprehensif. Silakan Kang Cecep bikin kajian akademisnya,” katanya.

Apresiasi yang sama disampaikan juga oleh KH Asep Ahmad Maoshul Affandy. Wakil rakyat dari PPP Dapil X ini mengakui bahwa Bahasa Sunda dan daerah merupakan kekayaan bahasa dan budaya nasional yang harus dilestarikan.

Sementara itu Cecep Burdansyah sebagai Koordinator Masyarakat Penutur Bahasa Sunda menyampaikan tuntutan agar Mahkamah Kehormatan DPR segera memeriksa Arteria Dahlan dan dikenakan sanksi berat.

Menurut Cecep, jika wakil rakyat seperti Arteria Dahlan dibiarkan, bisa merusak marwah DPR dan citra partai sebagai pilar demokrasi.

“Tuntutan kita tetap, minta Arteria Dahlan diperiksa MKD dan dikenakan sanksi seberat-beratnya, yakni pencopotan,” katanya di DPR RI.

Load More