SuaraJabar.id - Lembaga Adat Kabuyutan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) bakal ikut serta dalam aksi unjuk rasa damai ke Gedung DPR RI di Jakarta pada hari ini, Kamis (27/1/2022).
Para sesepuh Adat Kabuyutan Lembang merasa aksi ini perlu dilakukan atas ulah politisi PDIP, Arteria Dahlan yang sempat meminta Kajati Jabar karena berbicara dalam bahasa Sunda.
"Kami akan bergabung bersama puluhan organisasi di wilayah Jawa Barat mendatangi Gedung DPR untuk menyampaikan aspirasi karena ucapan Arteria Dahlan sudah mencederai suku Sunda," ujar Ketua Lembaga Adat Kabuyutan Lembang, Ade Juhaeri pada Kamis (27/1/22).
Rencananya, sekitar 10 orang perwakilan Lembaga Adat Kabuyutan Lembang akan berangkat dari Lembang menggunakan kendaraan roda empat lalu berkumpul dengan massa lainnya di rest area Tol Cipularang.
Baca Juga: Tak Selesai dengan Minta Maaf, Arteria Dahlan Kini Dilaporkan ke MKD Terkait Kajati Sunda
Di gedung wakil rakyat, lanjut dia, Lembaga Adat Kabuyutan Lembang tidak akan mengadakan orasi seperti pendemo lainnya.
Mereka hanya akan mengirimkan surat pengaduan kepada Pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
"Pernyataan beliau sudah menyinggung perasaan masyarakat Sunda, kami mengecam keras atas perkataan Arteria Dahlan. Untuk permintaan maaf kami terima, tapi proses hukum tetap dijalankan," tegasnya.
Kasus Arteria Dahlan, menurut dia, harus menjadi bahan pelajaran bagi semua pihak agar berpikir masak-masak sebelum membuat pernyataan publik.
"Kami mengingatkan beliau. Disadari atau tidak, pernyataan itu bakal memecah belah persatuan dan kesatuan yang sudah dirumuskan pejuang terdahulu dengan diikrarkan Sumpah Pemuda," pungkasnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Ternyata Sangat Dalam! Ini Makna di Balik Iket Sunda Selalu Dipakai Dedi Mulyadi
-
Kekayaan Tommy Kurniawan: Anggota MKD DPR yang Berani 'Semprit' Ahmad Dhani
-
Forestra 2025: Satu-satunya Event Orkestra Hutan di Indonesia, Segera Dapatkan Tiketnya di Sini!
-
Filosofi di Balik Totopong Dedi Mulyadi: Lebih dari Sekadar Ikat Kepala
-
Terbukti Langgar Etik, MKD DPR Jatuhi Ahmad Dhani Sanksi
Tag
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
KPK Bertemu Dedi Mulyadi, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sebut Laki-laki Suka Berbohong Jadi Target Masuk Barak Militer
-
Jangan Tunda! Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Senin
-
Dukung SDGs, BRI Perluas Akses Pembiayaan Inklusif Berbasis ESG
-
Longsor Dahsyat Lumpuhkan Jalur Cipasung-Subang, Pengendara Terjebak!