SuaraJabar.id - Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan ada dua sekolah di wilayahnya yang siswanya terkonfirmasi positif COVID-19.
Satu dari dua sekolah itu terpaksa menghentikan sementara pembelajaran tatap muka atau PTM akibat terdapat siswa yang positif Covid-19 di atas 5 persen.
"Ada dua sekolah karena satu di bawah 5 persen dan satu enam persen, yang enam persen sekolah ditutup 15 hari itu SD," kata Yana, Kamis (27/1/2022).
Pada dua sekolah tersebut yang terpapar Covid-19 yaitu siswa. Pihaknya pun akan memastikan apakah mereka terpapar Omicron atau tidak dengan kembali melakukan tes whole genome sequensing (WGS).
"Sesuai regulasi kalau di bawah 5 persen kelasnya aja (dihentikan sementara PTM), kalau 6 persen maka ditutup (sementara) 15 hari," katanya.
Baca Juga: Kasus Omicron di Indonesia Bertambah Jadi 1.988 Orang, 765 Sudah Sembuh
Kasi Kelembagaan dan Peserta Didik Sekolah Dasar Disdik Kota Bandung Risman Isnaeni mengatakan dua sekolah yang didapati siswa terpapar Covid-19 berada di bawah Disdik Kota Bandung dan Kementerian Agama.
"Dari dua sekolah satu berada kewenangan di Dinas Pendidikan, satu di kemenag," kata Bambang saat dihubungi, Kamis, 27 Januari 2022.
Ia melanjutkan sekolah yang berada di bawah Disdik Kota Bandung harus menghentikan sementara kegiatan PTM selama 15 hari ke depan.
Sedangkan satu sekolah lain yang berada di bawah Kemenag dihentikan sementara PTM untuk satu rombel selama 15 hari.
Pasalnya, dua orang siswa yang positif Covid-19 dari 33 orang dites antigen berada di angka 5 persen lebih dan harus dihentikan sementara kegiatan sekolah tersebut.
"Yang di Dinas Pendidikan ada salah satu sekolah ini dihentikan sementara sampai 15 hari dan satu lagi dihentikan rombel yang terkonfirmasi positif Covid-19 selama 15 hari," katanya.
Ia mengatakan, mereka yang positif Covid-19 harus menjalani isolasi manfiri dan penelusuran dilakukan terhadap kontak erat oleh puskesmas.
Sementara itu kegiatan pada sekolah yang dihentikan sementara PTM termasuk untuk satu rombongan belajar dilakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
"Iya ke PJJ selama 15 hari kalau sudah dinyatakan aman baru dilanjutkan lagi (PTM kalau dinyatakan aman," katanya.
Risman mengatakan sekolah yang dihentikan sementara kegiatan PTM merupakan kelompok kedua sekolah yang gelar pembelajaran dengan kapasitas 75 persen.
Pihaknya mengimbau kepada sekolah untuk terus mengingatkan orang tua dan murid menerapkan protokol kesehatan.
Pelaksanaan PTM pun akan disesuaikan mengacu kepada regulasi pemerintah pusat dan Kota Bandung.
"Pengaturan PTM disesuaikan menunggu regulasi baru karena meningkat Omicron ditinjau ulang kami menunggu arahan satgas Kota Bandung akan sepeti apa. Disdik mengeluarkan edaran untuk antisipasi pencegahan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bos Inter Milan Sanjung Performa Beckham Putra, Sinyal Bakal Diboyong?
-
Kasus Korupsi APD Covid-19, Pihak Swasta Divonis 11 Hingga 11,5 Tahun Penjara
-
Vonis Ringan Korupsi APD Kemenkes, Eks Kepala Pusat Krisis Kesehatan Dihukum 3 Tahun Penjara
-
Kasus Kembali Meledak di Jakarta, Pramono Anung: COVID-19 Urusan Menkes!
-
Asia Diguncang Covid-19: Bisakah Indonesia Pertahankan Status Aman?
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
- 7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik Memutihkan Wajah, Harga Murah Mulai Rp32 Ribuan
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum
-
Terdapat 5 Link DANA Kaget Khusus untuk Warga Jabar, Klaim Sekarang Auto Cuan
-
Siap-siap! Lalu Lintas Tol Jabodetabek Meningkat Drastis
-
Indonesia Punya Harapan Baru Atasi Sampah, Ini Alasannya
-
Ridwan Kamil Segera Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB