SuaraJabar.id - Puluhan petani penggarap eks HGU PT Tybar di Desa Gunung Karamat, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi melakukan aksi jalan kaki ke Jakarta untuk menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka.
Mereka berangkat dari Cisolok pada Rabu (26/1/2022) lalu. Kekinian, puluhan petani tersebut sudah tiba di Jakarta Timur.
Mereka rencananya bakal melanjutkan perjalanan ke Istana Merdekam Jakarta Pusat untuk menyampaikan permasalahan yang mereka hadapi ke Presiden Jokowi.
"Kami sudah di GOR Ciracas Jakarta Timur. Semalam tidur di sini difasilitasi Polsek Ciracas," kata Alansyah selaku Ketua Paguyugan Sosial Peduli petani atau Pasopati, Jumat (28/1/2022).
Alansyah mengatakan saat ini rombongan petani yang berangkat lewat Cikidang tersebut sedang menunggu arahan Kepolisian Resor Jakarta Timur untuk bergerak ke Patung Kuda dan disambut jajaran Kepolisian Resor Jakarta Pusat.
"Malam pertama itu kami tidur di sekitar Ciawi beralaskan atribut dan spanduk seadanya," kata dia.
Sementara untuk makan selama di perjalanan, Alansyah mengungkapkan rombongan petani membeli sendiri dan menggunakan uang sumbangan warga Gunung Karamat yang ada di Jakarta.
Kekinian, peserta aksi jalan kaki menuju istana untuk menyampaikan aspirasi soal Surat Pelepasan Hak atau SPH seluas 292 hektare, bertambah menjadi 27 orang (semula 23 orang).
"Dari pihak kepolisian Sukabumi melalui Pak Kapolsek dan sebagainya, sempat meminta untuk membatalkan (aksi jalan kaki). Kami koordinator aksi sempat diundang ke Setda untuk bertemu Pak Asda 2, agar kegiatan ini ditunda dan permasalahannya akan diselesaikan oleh pemda," ucap Alansyah.
Baca Juga: IKN Diprediksi Bakal Banyak Masalah, Pengamat Minta Jokowi Lakukan Ini
Meski begitu, Alansyah dan rombongan tetap melanjutkan aksi ini karena sudah berjalan jauh dari rumah mereka di Gunung Karamat, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi.
"Saat keberangkatan, kami mengundang semua pihak, muspika dan pemdes. Namun saat itu kepala desa tidak hadir," ujarnya.
Diketahui, HGU perusahaan perkebunan teh dan karet PT Tybar dinyatakan habis pada tahun 2000.
Atas permohonan Pemerintah Desa Gunung Karamat, PT Tybar mengeluarkan SPH 292 hektare pada 2012 untuk permukiman, fasilitas sosial, fasilitas umum, sawah, dan kebun. Kemudian seluas 834 hektare di-take over ke PT BSI pada 2014/2015.
Penerbitan SPH dari PT Tybar kepada masyarakat diketahui Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam hal ini bupati. Sebab pada 2015 ada rekomendasi bupati tentang SPH PT Tybar kepada masyarakat.
Singkat cerita, sebab ada SPH, maka ada progres pembuatan sertifikat di lahan itu. Namun kini, lahan tersebut diklaim PT Bumi Suksesindo atau BSI.
Berita Terkait
-
Minta Tolong di Hadapan Profesor, Prabowo: Saya Paling Hormat Sama Pakar
-
Saan Mustopa: Reforma Agraria Bukan Cuma Soal Konflik, Petani Jadi Prioritas
-
KPA: Jangan Lagi Kriminalisasi Petani dan Masyarakat Adat yang Perjuangkan Tanah
-
AGRA Tak Percaya UU Reforma Agraria Bisa Atasi Monopoli Tanah
-
KPA Soroti Aturan Baru Reforma Agraria, Singgung Pembatasan Konsesi Besar
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Resmi Dilantik, GEKRAFS Kota Cirebon Siapkan Etalase Digital dan Program Kreator Lokal
-
Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong
-
65 Kasus Flu Babi H1N1 Terdeteksi di Bandung
-
Bikin Elus Dada! Anak di Gunungsindur Bogor Tega Aniaya Sang Ayah Hingga Meninggal
-
Bantah Isu Fasilitas Khusus, Pengacara: Ferdy Sambo Huni Sel Blok A 2.5 Lapas Cibinong