SuaraJabar.id - Puluhan petani penggarap eks HGU PT Tybar di Desa Gunung Karamat, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi melakukan aksi jalan kaki ke Jakarta untuk menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka.
Mereka berangkat dari Cisolok pada Rabu (26/1/2022) lalu. Kekinian, puluhan petani tersebut sudah tiba di Jakarta Timur.
Mereka rencananya bakal melanjutkan perjalanan ke Istana Merdekam Jakarta Pusat untuk menyampaikan permasalahan yang mereka hadapi ke Presiden Jokowi.
"Kami sudah di GOR Ciracas Jakarta Timur. Semalam tidur di sini difasilitasi Polsek Ciracas," kata Alansyah selaku Ketua Paguyugan Sosial Peduli petani atau Pasopati, Jumat (28/1/2022).
Alansyah mengatakan saat ini rombongan petani yang berangkat lewat Cikidang tersebut sedang menunggu arahan Kepolisian Resor Jakarta Timur untuk bergerak ke Patung Kuda dan disambut jajaran Kepolisian Resor Jakarta Pusat.
"Malam pertama itu kami tidur di sekitar Ciawi beralaskan atribut dan spanduk seadanya," kata dia.
Sementara untuk makan selama di perjalanan, Alansyah mengungkapkan rombongan petani membeli sendiri dan menggunakan uang sumbangan warga Gunung Karamat yang ada di Jakarta.
Kekinian, peserta aksi jalan kaki menuju istana untuk menyampaikan aspirasi soal Surat Pelepasan Hak atau SPH seluas 292 hektare, bertambah menjadi 27 orang (semula 23 orang).
"Dari pihak kepolisian Sukabumi melalui Pak Kapolsek dan sebagainya, sempat meminta untuk membatalkan (aksi jalan kaki). Kami koordinator aksi sempat diundang ke Setda untuk bertemu Pak Asda 2, agar kegiatan ini ditunda dan permasalahannya akan diselesaikan oleh pemda," ucap Alansyah.
Baca Juga: IKN Diprediksi Bakal Banyak Masalah, Pengamat Minta Jokowi Lakukan Ini
Meski begitu, Alansyah dan rombongan tetap melanjutkan aksi ini karena sudah berjalan jauh dari rumah mereka di Gunung Karamat, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi.
"Saat keberangkatan, kami mengundang semua pihak, muspika dan pemdes. Namun saat itu kepala desa tidak hadir," ujarnya.
Diketahui, HGU perusahaan perkebunan teh dan karet PT Tybar dinyatakan habis pada tahun 2000.
Atas permohonan Pemerintah Desa Gunung Karamat, PT Tybar mengeluarkan SPH 292 hektare pada 2012 untuk permukiman, fasilitas sosial, fasilitas umum, sawah, dan kebun. Kemudian seluas 834 hektare di-take over ke PT BSI pada 2014/2015.
Penerbitan SPH dari PT Tybar kepada masyarakat diketahui Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam hal ini bupati. Sebab pada 2015 ada rekomendasi bupati tentang SPH PT Tybar kepada masyarakat.
Singkat cerita, sebab ada SPH, maka ada progres pembuatan sertifikat di lahan itu. Namun kini, lahan tersebut diklaim PT Bumi Suksesindo atau BSI.
Berita Terkait
-
Modernisasi Pertanian Tak Cukup dengan Alat, Pengetahuan Petani Harus Ditingkatkan
-
War Tiket Upacara HUT RI di Istana: Menonton Pesta di Tengah Jeritan Rakyat
-
Resmi Dibuka, Ini Link Daftar Peserta Upacara HUT Ke-81 RI di Istana Merdeka
-
Negara Agraris Tanpa Regenerasi Petani, Sampai Kapan?
-
Indonesia-Thailand Luncurkan Roadmap Kemitraan Strategis 2026-2030
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bertahun-tahun Bungkam, Aksi Bejat Ayah Cabuli Anak Kandung dari SD-SMA di Sukabumi Terbongkar
-
Pengungkapan 1,3 Ton Ketamine di Natuna, Komisi III Dorong Penerapan TPPU
-
Pedagang Menjerit! Harga Ayam di Pasar Surade Sukabumi Terus Melambung
-
Mengendus Rekayasa Hukum Lahan Kencana Bogor, Kuasa Hukum Ujang Minta Gelar Perkara Khusus
-
BPBD Kota Cirebon Salurkan 90 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan