Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 31 Januari 2022 | 13:50 WIB
prakerja.go.id

2. WNI dibuktikan dengan KTP dan atau KK

3. Status bukan Pelajar atau Mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan

4. Bukan Anggota Aparatur Negara dan Perangkat Desa, BUMN/BUMD, serta Anggota Parlemen

5. Bukan peserta Penerima BPUM atau BLT UMKM

Baca Juga: Siapkan Dokumen! 6 Syarat Lolos Kartu Prakerja Gelombang 23, Bukan Penerima Bantuan Sosial COVID-19

6. Belum pernah terdaftar sebagai peserta kartu Prakerja pada gelombang sebelumnya

7. Dalam satu (1) KK diperbolehkan hanya dua penerima kartu Prakerja.

Setelah persyaratan tersebut terpenuhi oleh para calon pelamar, maka Anda berhak untuk mendaftarkan diri dalam program ini.

Pendaftaran kartu prakerja dapat dilakukan dengan cara online.

Daftar kartu prakerja bisa lewat HP juga laptop.

Baca Juga: Membuat Akun Kartu Prakerja Gelombang 23: Cara Daftar Hingga Syarat yang Harus Dipenuhi

Agar Anda bisa mendaftarkan diri, ada ketentuan-ketentuan lain yang perlu dilalui.

Load More