SuaraJabar.id - Dinas Pendidikan bersama Dinas Kesehatan dan pihak sekolah melakukan kajian terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) setelah Kota Sukabumi, Jawa Barat, kembali menyandang status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2.
"Kita duduk bersama untuk membahas pelaksanaan PTM ke depan setelah Kota Sukabumi kembali berstatus PPKM level 2 dengan tujuan untuk mencari solusi yang tepat agar kegiatan belajar mengajar tetap bisa berjalan dengan baik dan para pelajar pun terbebas dari COVID-19," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Sukabumi Hasan Asari, Selasa (1/2/2022) dikutip dari Antara.
Menurut Hasan, pada Rabu (2/2/2022), Disdik bersama Dinkes dan pihak sekolah juga akan melakukan kajian yang membahas berbagai data-data perkembangan COVID-19 sekaligus untuk menentukan kebijakan proses belajar mengajar di Kota Sukabumi ke depannya.
Pihaknya pun belum bisa memastikan apakah PTM akan tetap dilaksanakan atau kembali melakukan pembelajaran melalui daring. Tentunya, dalam menentukan sebuah kebijakan harus melihat berbagai aspek dan dampaknya.
Hasil kajian tersebut nantinya pun akan dilaporkan ke kepala daerah atau Wali Kota Sukabumi, selain itu ia pun tidak ingin gegabah dalam mengeluarkan suatu keputusan. Sebelum adanya keputusan, PTM tetap dilaksanakan seperti biasa, tapi kami imbau agar pihak sekolah semakin memperketat protokol kesehatan.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk menentukan langkah yang tepat ke depannya demi masa depan kesehatan dan pendidikan anak-anak kita," ujarnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Sukabumi Wahyu Handriyana mengatakan ada beberapa faktor yang menyebabkan status PPKM Kota Sukabumi kembali ke level 2 salah satunya adalah meningkatnya angka kasus warga yang terkonfirmasi positif.
Seperti diketahui dalam Instruksi Mendragri Nomor 6 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1, Kota Sukabumi berada di PPKM level 2 bersama dengan beberapa daerah lainnya di Provinsi Jabar.
Baca Juga: Kasus COVID-19 Meningkat, Kota Sukabumi Kembali Sandang Status PPKM Level 2
Berita Terkait
-
Kronologi Penggerebekan 16 WNA di Sukabumi: Sewa Hotel Setahun, Diduga Siapkan 50 Anggota Sindikat
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Lawan PTM dari Rumah: Mengapa Kampanye Generasi Bersih Sehat Vital Bagi Masa Depan Kita?
-
Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih
-
Legislator Minta Polri Agar Usut Pengancaman Terhadap Ibu Almarhum Nizam Syafei
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu
-
Habisi Satu Keluarga Termasuk Bayi 8 Bulan di Indramayu, Terdakwa Ririn Dituntut Hukuman Mati
-
Bupati Sukabumi Pecat Kepala Desa Babakanjaya Terkait Dugaan Penyimpangan APBDes
-
Tak Cukup Satu Tersangka, Pengacara Minta Polres Sukabumi Kota Tahan BHW dan Buru Penerima Video
-
Mahasiswa Bandung Demo Kritik MBG dan Ekonomi, Dedi Mulyadi: Enggak Ada Problem, Sudah Biasa