SuaraJabar.id - Dinas Pendidikan bersama Dinas Kesehatan dan pihak sekolah melakukan kajian terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) setelah Kota Sukabumi, Jawa Barat, kembali menyandang status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2.
"Kita duduk bersama untuk membahas pelaksanaan PTM ke depan setelah Kota Sukabumi kembali berstatus PPKM level 2 dengan tujuan untuk mencari solusi yang tepat agar kegiatan belajar mengajar tetap bisa berjalan dengan baik dan para pelajar pun terbebas dari COVID-19," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Sukabumi Hasan Asari, Selasa (1/2/2022) dikutip dari Antara.
Menurut Hasan, pada Rabu (2/2/2022), Disdik bersama Dinkes dan pihak sekolah juga akan melakukan kajian yang membahas berbagai data-data perkembangan COVID-19 sekaligus untuk menentukan kebijakan proses belajar mengajar di Kota Sukabumi ke depannya.
Pihaknya pun belum bisa memastikan apakah PTM akan tetap dilaksanakan atau kembali melakukan pembelajaran melalui daring. Tentunya, dalam menentukan sebuah kebijakan harus melihat berbagai aspek dan dampaknya.
Hasil kajian tersebut nantinya pun akan dilaporkan ke kepala daerah atau Wali Kota Sukabumi, selain itu ia pun tidak ingin gegabah dalam mengeluarkan suatu keputusan. Sebelum adanya keputusan, PTM tetap dilaksanakan seperti biasa, tapi kami imbau agar pihak sekolah semakin memperketat protokol kesehatan.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk menentukan langkah yang tepat ke depannya demi masa depan kesehatan dan pendidikan anak-anak kita," ujarnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Sukabumi Wahyu Handriyana mengatakan ada beberapa faktor yang menyebabkan status PPKM Kota Sukabumi kembali ke level 2 salah satunya adalah meningkatnya angka kasus warga yang terkonfirmasi positif.
Seperti diketahui dalam Instruksi Mendragri Nomor 6 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1, Kota Sukabumi berada di PPKM level 2 bersama dengan beberapa daerah lainnya di Provinsi Jabar.
Baca Juga: Kasus COVID-19 Meningkat, Kota Sukabumi Kembali Sandang Status PPKM Level 2
Berita Terkait
-
Kronologi Penggerebekan 16 WNA di Sukabumi: Sewa Hotel Setahun, Diduga Siapkan 50 Anggota Sindikat
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Lawan PTM dari Rumah: Mengapa Kampanye Generasi Bersih Sehat Vital Bagi Masa Depan Kita?
-
Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih
-
Legislator Minta Polri Agar Usut Pengancaman Terhadap Ibu Almarhum Nizam Syafei
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Tak Hanya Bangun Rumah, Bupati Karawang Beri Modal Usaha untuk Nenek Korban Kebakaran
-
4 Rekomendasi Serum Wajah di Bawah Rp150 Ribu, Murah tapi Kualitasnya Top Bikin Auto Ganteng
-
'Nggak Ada yang Gitu-gitu', Respons Singkat Dedie Rachim Justru Tambah Kekecewaan Warga Kayumanis
-
Warga Munjul Merasa Dikelabui! Proyek PSEL Pemkot Bogor Tuai Penolakan Keras
-
Tambang Ditutup 7 Bulan, Bupati Bogor Minta Dedi Mulyadi Beri Kepastian Warga