SuaraJabar.id - Dinas Pendidikan bersama Dinas Kesehatan dan pihak sekolah melakukan kajian terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) setelah Kota Sukabumi, Jawa Barat, kembali menyandang status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2.
"Kita duduk bersama untuk membahas pelaksanaan PTM ke depan setelah Kota Sukabumi kembali berstatus PPKM level 2 dengan tujuan untuk mencari solusi yang tepat agar kegiatan belajar mengajar tetap bisa berjalan dengan baik dan para pelajar pun terbebas dari COVID-19," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Sukabumi Hasan Asari, Selasa (1/2/2022) dikutip dari Antara.
Menurut Hasan, pada Rabu (2/2/2022), Disdik bersama Dinkes dan pihak sekolah juga akan melakukan kajian yang membahas berbagai data-data perkembangan COVID-19 sekaligus untuk menentukan kebijakan proses belajar mengajar di Kota Sukabumi ke depannya.
Pihaknya pun belum bisa memastikan apakah PTM akan tetap dilaksanakan atau kembali melakukan pembelajaran melalui daring. Tentunya, dalam menentukan sebuah kebijakan harus melihat berbagai aspek dan dampaknya.
Hasil kajian tersebut nantinya pun akan dilaporkan ke kepala daerah atau Wali Kota Sukabumi, selain itu ia pun tidak ingin gegabah dalam mengeluarkan suatu keputusan. Sebelum adanya keputusan, PTM tetap dilaksanakan seperti biasa, tapi kami imbau agar pihak sekolah semakin memperketat protokol kesehatan.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait untuk menentukan langkah yang tepat ke depannya demi masa depan kesehatan dan pendidikan anak-anak kita," ujarnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Sukabumi Wahyu Handriyana mengatakan ada beberapa faktor yang menyebabkan status PPKM Kota Sukabumi kembali ke level 2 salah satunya adalah meningkatnya angka kasus warga yang terkonfirmasi positif.
Seperti diketahui dalam Instruksi Mendragri Nomor 6 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1, Kota Sukabumi berada di PPKM level 2 bersama dengan beberapa daerah lainnya di Provinsi Jabar.
Baca Juga: Kasus COVID-19 Meningkat, Kota Sukabumi Kembali Sandang Status PPKM Level 2
Berita Terkait
-
Kronologi Penggerebekan 16 WNA di Sukabumi: Sewa Hotel Setahun, Diduga Siapkan 50 Anggota Sindikat
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Lawan PTM dari Rumah: Mengapa Kampanye Generasi Bersih Sehat Vital Bagi Masa Depan Kita?
-
Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih
-
Legislator Minta Polri Agar Usut Pengancaman Terhadap Ibu Almarhum Nizam Syafei
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung
-
Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap