Sekarang sudah banyak sekolah swasta ataupun negeri yang selalu memperkerjakan guru honorer dan itu adalah kesempatan untuk Anda
4. Mengikuti TES CPNS
Tes CPNS adalah cara tercepat untuk menjadi guru PNS dengan masa percobaan kurang lebih selama satu tahun.
Setelah mengasah kemampuan mengajar melalui program SM-3T, selanjutnya adalah melamar menjadi Guru PNS dengan melakukan Tes CPNS.
Persiapkan diri sematang mungkin, banyak belajar dan mengikuti latihan Tes CPNS. Karena Anda akan bersaing dengan ratusan ribu pelamar lainnya.
Syarat menjadi guru PNS
Jika sudah mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang, ikuti juga langkah-langkah persyaratan melamar jadi Guru PNS, diantaranya:
- Batas usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
- Tidak memiliki catatan pidana atau tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan secara hormat, tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/Prajut TNI/Kepolisian Negara RI
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak sedang berkedudukan sebagai CPNS, PNS, Prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara RI
- Tidak sedang menjadi anggota /pengurus Parpol atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dibutuhkan
- Dinyatakan sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan RI atau negara lain yang ditentuka oleh Instansi Pemerintah
Berapakah gaji Guru PNS?
Gaji pokok Guru PNS sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 15 Tahun 2019 tentang perubahan ke delapan belas atas peraturan Pemerintah nomor 7 Tahun 1977 tentang Pearturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Baca Juga: Ribuan Tenaga Honorer di Cimahi dan Bandung Barat Terancam Jadi Pengangguran
Berikut besaran gaji guru PNS di DKI Jakarta berdasarkan golongannya:
Golongan I
Golongan Ia: Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Golongan Ib: Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Golongan Ic: Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Golongan Id: Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Berita Terkait
-
Rincian Gaji PNS Golongan 3 A, Tunjangan Anak dan Istri Patut Diperhitungkan
-
Anak dan Bapak PNS Pemeriksa Pajak Madya Didakwa Terlibat Suap, Gratifikasi, Korupsi dan Pencucian Uang
-
Ribuan Tenaga Honorer di Cimahi dan Bandung Barat Terancam Jadi Pengangguran
-
Perusahaan Swasta Banyak Pailit, ASN Kian Diminati
-
Ini Gaji dan Tunjangan CPNS 2021 yang Bakal Kamu Terima Jika Dinyatakan Lolos Rekrutmen CPNS 2021
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Viral di Medsos, Wanita Asal Ciamis Diamankan Polisi Usai Diduga Unggah Konten Ajakan Demo
-
Gempa M 5,2 di Laut Pangandaran Dipicu Sesar Aktif, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan