Sekarang sudah banyak sekolah swasta ataupun negeri yang selalu memperkerjakan guru honorer dan itu adalah kesempatan untuk Anda
4. Mengikuti TES CPNS
Tes CPNS adalah cara tercepat untuk menjadi guru PNS dengan masa percobaan kurang lebih selama satu tahun.
Setelah mengasah kemampuan mengajar melalui program SM-3T, selanjutnya adalah melamar menjadi Guru PNS dengan melakukan Tes CPNS.
Persiapkan diri sematang mungkin, banyak belajar dan mengikuti latihan Tes CPNS. Karena Anda akan bersaing dengan ratusan ribu pelamar lainnya.
Syarat menjadi guru PNS
Jika sudah mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang, ikuti juga langkah-langkah persyaratan melamar jadi Guru PNS, diantaranya:
- Batas usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
- Tidak memiliki catatan pidana atau tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan secara hormat, tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/Prajut TNI/Kepolisian Negara RI
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak sedang berkedudukan sebagai CPNS, PNS, Prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara RI
- Tidak sedang menjadi anggota /pengurus Parpol atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dibutuhkan
- Dinyatakan sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan RI atau negara lain yang ditentuka oleh Instansi Pemerintah
Berapakah gaji Guru PNS?
Gaji pokok Guru PNS sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 15 Tahun 2019 tentang perubahan ke delapan belas atas peraturan Pemerintah nomor 7 Tahun 1977 tentang Pearturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Baca Juga: Ribuan Tenaga Honorer di Cimahi dan Bandung Barat Terancam Jadi Pengangguran
Berikut besaran gaji guru PNS di DKI Jakarta berdasarkan golongannya:
Golongan I
Golongan Ia: Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Golongan Ib: Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Golongan Ic: Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Golongan Id: Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Berita Terkait
-
Rincian Gaji PNS Golongan 3 A, Tunjangan Anak dan Istri Patut Diperhitungkan
-
Anak dan Bapak PNS Pemeriksa Pajak Madya Didakwa Terlibat Suap, Gratifikasi, Korupsi dan Pencucian Uang
-
Ribuan Tenaga Honorer di Cimahi dan Bandung Barat Terancam Jadi Pengangguran
-
Perusahaan Swasta Banyak Pailit, ASN Kian Diminati
-
Ini Gaji dan Tunjangan CPNS 2021 yang Bakal Kamu Terima Jika Dinyatakan Lolos Rekrutmen CPNS 2021
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
5 Rekomendasi Wisata Karawang Wajib Kamu Kunjungi Bareng Keluarga, Dijamin Seru dan Edukatif
-
Mahasiswa Geruduk Kejari dan PN Bogor, Pertanyakan Penanganan Perkara Julia binti Djohar Tobing
-
Skandal Iklan Bank BJB: Lima Tersangka Ditetapkan, KPK Kebut Hitung Kerugian Negara
-
Viral Air Minum Aquviva! Berawal Murah Meriah, Kini Diprotes Konsumen Diduga Rasa Air Keran
-
DPRD Minta Pemkot Bogor Gencarkan Sosialisasi PSEL Kayumanis Usai Ditolak Emak-emak