SuaraJabar.id - Sejulmah penjual gorengan di Kota Cimahi menceritakan bertapa sulitnya mendapatkan minyak goreng satu harga Rp 14 ribu per liter.
Alhasil, mereka terpaksa harus membeli minyak goreng dengan harga normal yakni Rp 19 ribu per liter.
Ketika pemerintah pusat sudah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah sudah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter. Harga tersebut mulai berlaku per 1 Februari 2022.
Namun pedagang gorengan tetap membeli minyak goreng dengan harga lama. Seperti yang diceritakan Amin (52), salah seorang penjual gorengan di Jalan Jenderal Amir Machmud, Kota Cimahi.
"Saya pengen beli minyak goreng harga Rp 14 ribu per liter, tapi kan kemarin baru ada di minimarket dan selalu antre," kata Amin kepada Suara.com pada Rabu (2/2/2022).
Bagi pedagang gorengan seperti dirinya, antre pada jam pagi sama saja membuang waktu. Untuk itu, Amin lebih memilih membeli minyak goreng di pasar tradisional atau warung meskipun harganya jauh lebih mahal.
"Kalau saya ikut antre di minimarket, nanti waktu jualannya enggak ada. Kan saya jualan pagi sementara bukanya minimarket jam 9 atau jam 10 pagi. Belum pembeliannya dibatasi," tutur Amin.
Untuk berjualan hari ini, Amin pun masih membeli minyak goreng dengan harga lama meskipun HET sudah ditetapkan. Ia mendapat minyak stok lama dengan harga 75 ribu untuk 4 liter. Artinya, per liternya sekitar Rp 18 ribu lebih per liter.
"Mau enggak mau saya harus tetep beli kan harus tetep jualan. Saya jual per biji Rp 1.000. Sehari ngabisin sekitar 6 liter," pungkasnya.
Baca Juga: Gudang Diduga Tempat Timbun Minyak Goreng di Ciracas Kebakaran
Hana (50) salah seorang pedagang kelontongan di Pasar Atas Baru, Kota Cimahi menuturkan, hingga saat ini belum ada satupun distributor yang siap untuk memasok minyak goreng dengan harga sesuai HET.
"Rata-rata pedagang kosong untuk minyak goreng, termasuk saya. Informasinya hari ini distributor mau ke sini, mudah-mudahan udah ada," ujar Hana.
Branch Corporate Communication Alfamart, Elisa Elfira mengatakan, sebetulnya untuk ketersediaan minyak goreng di minimarket di Bandung Raya selalu terpenuhi. Hanya saja antusiasme masyarakat menjadikan minyak goreng selalu habis.
"Stok di toko ada tapi enggak berlimpah. Beberapa toko ada yang kosong tapi ada juga yang masih ready," ujar Elisa.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Pastikan Ketersediaan Minyakita Aman, Dirut Bulog Sidak Pasar-pasar Di Jakarta
-
Lonjakan Harga Pangan Nasional, Cabai Naik hingga 18 Persen
-
Harga Minyak Goreng Makin Mahal, Telur dan Cabai Rawit Bagaimana?
-
Update Harga Minyak Goreng di Indomaret dan Alfamart Hari Ini April 2026
-
3 Rekomendasi Lipstik Purbasari yang Tidak Luntur Meski Makan Gorengan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
Aset Perusahaan Laku Terjual, Tapi Pesangon Eks Karyawan PT TML Sukabumi Tak Kunjung Cair
-
Garis Kuning Terpasang! Praktik Tambang Emas Ilegal di Cibitung Akhirnya Disikat
-
Usut Suap Lahan Tapos, KPK Cecar Pejabat MA Soal 'Jual Beli' Mutasi Hakim PN Depok
-
5 Poin Penting di Balik Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor, Kini Dilimpahkan ke Polisi