SuaraJabar.id - Warga korban penggusuran Jalan Anyer Dalam, Kota Bandung, akhirnya bertemu dengan Lurah Kebonwaru, Rabu (2/2/2022). Warga mendesak agar Kelurahan Kebonwaru menerbitkan surat keterangan bukti penguasaan fisik kepada warga atas tempat tinggal yang kini sudah digusur PT KAI.
Dalam pertemuan di depan kantor kelurahan itu, Lurah Kebonwaru, Wawan Hirawan, berdalih tak memiliki catatan riwayat penguasaan tanah di kelurahan tersebut.
Ia beralasan, dirinya baru menjabat sejak 2015 sehingga tidak mengetahui sejarah daerahnya sendiri.
Dengan alasan itu, Wawan mengatakan tak tahu persis bahwa warga Anyer Dalam sudah tinggal berapa lama di lahan sengketa tersebut.
"Saya tidak ada bukti catatan riwayat tanah di Jalan Anyer Dalam. Saya tidak memiliki data apapun terkait riwayat tanah. Secuil pun tanah-tanah di Kebonwaru saya tidak memiliki dokumennya," katanya.
Warga pun mempertanyakan kebenaran klaim tersebut. Lebih jauh, berniat membuktikan ucapan Wawan, warga sempat meminta akses komputer kelurahan untuk mengecek data pertanahan. Namun, pihak kelurahan tak memberikan izin.
Lurah Kebonwaru lagi-lagi menyampaikan alasan lain, kata Wawan, data pertanahan di Kebonwaru tercecer dan tak tercatat di komputer.
"Kecamatan Batununggal yang saya tahu adalah kecamatan pemekaran sehingga data itu saya membayangkan berceceran di tempat aslinya. Kaitan dengan tanah yang saya tahu dokumennya hanya satu yaitu buku (Letter) C di kecamatan, dan itu tidak terkomputerisasi di kelurahan," katanya.
Warga kemudian tetap mendesak, memberikan sejumlah bukti bahwa mereka sudah lebih dari dua puluh tahun tinggal di sana. Bukti yang diperlihatkan warga di antaranya bukti pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB), akta-akta kematian orang tua, KTP, dan lainnya.
Baca Juga: Persib Minus 12 Pemain pada Laga Kontra PSM, Robby Darwis: Maksimalkan Maung Ngora
"Ini anak saya lahir tahun 90-an, lahir di sini," tegas seorang warga berupaya menambah bukti.
"Kami meminta kelurahan mengeluarkan bukti bahwa warga sudah mendiami lahan tersebut selama lebih dari 20 tahun," kata warga lain menguatkan.
Setelah didebat oleh warga secara alot, pihak kelurahan akhirnya berjanji untuk menindaklanjuti tuntutan warga. Surat penguasaan fisik akan diproses. Lurah berjanji akan mengurusnya hari ini
"Hari ini saya konsultasikan ke Kecamatan dan Disdukcapil," katanya.
Koordinator warga, Dindin mengatakan, tak percaya jika Lurah Kebonwaru tak mengetahui sama sekali sejarah di Anyer Dalam. Meski baru menjabat, seharusnya ada estafet kepemimpinan, transfer informasi dari kepengurusan kelurahan sebelumnya.
"Sedikit-sedikit harusnya mereka tahu. Tidak mungkin Pak Lurah tidak tahu sama sekali sejarah warganya sendiri di Jalan Anyer Dalam," katanya.
Berita Terkait
-
Misi Besar Bojan Hodak Lanjutkan Tren Positif Persib Bandung atas Persija Jakarta
-
Ini Dia Autothermix, Alat Pemusnah Sampah Tanpa Bahan Bakar Fosil
-
Jakarta Tak Dapat Izin, Venue Persija vs Persib Resmi Dipindah ke Samarinda
-
Pelajaran Persija Usai Dikalahkan Persib di Pertemuan Pertama, Mauricio Souza: Dilarang Kartu Merah
-
Gairah Bobotoh di GBLA Bakar Semangat Marc Klok Bungkam Persija Jakarta, Meski Laga Pindah
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kayumanis Memanas! Warga Pasang Banner Tolak Keras Pembangunan PSEL Kota Bogor
-
Update Jalur Tambang Parungpanjang, Sekda Bogor Ungkap Proses Appraisal dan Skema Hibah Lahan
-
KDM Waspadai Kiamat Ekologi: Kerusakan Bogor Ancam Jakarta, Bekasi, hingga Karawang
-
Tol Bocimi KM 72 Longsor! Jalur Arah Bogor dan Jakarta Ditutup Sementara
-
5 Rekomendasi Wisata Karawang Wajib Kamu Kunjungi Bareng Keluarga, Dijamin Seru dan Edukatif