SuaraJabar.id - Warga korban penggusuran Jalan Anyer Dalam, Kota Bandung, akhirnya bertemu dengan Lurah Kebonwaru, Rabu (2/2/2022). Warga mendesak agar Kelurahan Kebonwaru menerbitkan surat keterangan bukti penguasaan fisik kepada warga atas tempat tinggal yang kini sudah digusur PT KAI.
Dalam pertemuan di depan kantor kelurahan itu, Lurah Kebonwaru, Wawan Hirawan, berdalih tak memiliki catatan riwayat penguasaan tanah di kelurahan tersebut.
Ia beralasan, dirinya baru menjabat sejak 2015 sehingga tidak mengetahui sejarah daerahnya sendiri.
Dengan alasan itu, Wawan mengatakan tak tahu persis bahwa warga Anyer Dalam sudah tinggal berapa lama di lahan sengketa tersebut.
"Saya tidak ada bukti catatan riwayat tanah di Jalan Anyer Dalam. Saya tidak memiliki data apapun terkait riwayat tanah. Secuil pun tanah-tanah di Kebonwaru saya tidak memiliki dokumennya," katanya.
Warga pun mempertanyakan kebenaran klaim tersebut. Lebih jauh, berniat membuktikan ucapan Wawan, warga sempat meminta akses komputer kelurahan untuk mengecek data pertanahan. Namun, pihak kelurahan tak memberikan izin.
Lurah Kebonwaru lagi-lagi menyampaikan alasan lain, kata Wawan, data pertanahan di Kebonwaru tercecer dan tak tercatat di komputer.
"Kecamatan Batununggal yang saya tahu adalah kecamatan pemekaran sehingga data itu saya membayangkan berceceran di tempat aslinya. Kaitan dengan tanah yang saya tahu dokumennya hanya satu yaitu buku (Letter) C di kecamatan, dan itu tidak terkomputerisasi di kelurahan," katanya.
Warga kemudian tetap mendesak, memberikan sejumlah bukti bahwa mereka sudah lebih dari dua puluh tahun tinggal di sana. Bukti yang diperlihatkan warga di antaranya bukti pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB), akta-akta kematian orang tua, KTP, dan lainnya.
Baca Juga: Persib Minus 12 Pemain pada Laga Kontra PSM, Robby Darwis: Maksimalkan Maung Ngora
"Ini anak saya lahir tahun 90-an, lahir di sini," tegas seorang warga berupaya menambah bukti.
"Kami meminta kelurahan mengeluarkan bukti bahwa warga sudah mendiami lahan tersebut selama lebih dari 20 tahun," kata warga lain menguatkan.
Setelah didebat oleh warga secara alot, pihak kelurahan akhirnya berjanji untuk menindaklanjuti tuntutan warga. Surat penguasaan fisik akan diproses. Lurah berjanji akan mengurusnya hari ini
"Hari ini saya konsultasikan ke Kecamatan dan Disdukcapil," katanya.
Koordinator warga, Dindin mengatakan, tak percaya jika Lurah Kebonwaru tak mengetahui sama sekali sejarah di Anyer Dalam. Meski baru menjabat, seharusnya ada estafet kepemimpinan, transfer informasi dari kepengurusan kelurahan sebelumnya.
"Sedikit-sedikit harusnya mereka tahu. Tidak mungkin Pak Lurah tidak tahu sama sekali sejarah warganya sendiri di Jalan Anyer Dalam," katanya.
Berita Terkait
-
Faktor X yang Buat Beckham Putra Cs Tak Dipanggil John Herdman, Masalah Attitude?
-
Jalur KRL Bakal Diperpanjang hingga Cikampek dan Cigombong pada 2028
-
DPR Restui KAI Impor Kereta Bekas untuk KRL Jabodetabek
-
Pasokan KRL PT INKA Terlambat, Dirut KAI Buka-bukaan di DPR
-
Ada Retakan di Rangka Bawah, PT KAI Tarik Kembali 7 Rangkaian KRL Buatan INKA
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat
-
Bappisus dan Menimipas Usut Dugaan 'Kamar Khusus' Berbayar bagi Napi di Lapas Cibinong
-
Nonton Pestapora 2026 Makin Praktis, Ada Cashback 20 Persen Pakai QRIS BRImo
-
Daftar Narapidana yang Diduga Dapat Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
-
Hadapi Musim Influenza A, Pentingnya Vaksinasi dan Menyiapkan Kebutuhan Kesehatan di Rumah