Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 03 Februari 2022 | 09:55 WIB
Atraksi barongsai menyebabkan kerumunan tak terkendali di Festival Citylink, saat kasus Covid-19 Kota Bandung sedang naik. [Ayobandung.com/Muslim Yanuar Putra]

SuaraJabar.id - General Manager Mal Festival Citylink dipanggil Satpol PP Kota Bandung terkait kerumunan yang terjadi saat pertunjukan barongsai di mal tersebut, Selasa (1/2/2022) lalu. Sanksi nantinya akan diberikan setelah hasil pemeriksaan selesai.

"General Manager, pengelola (Festival Citylink) sudah dipanggil Satpol PP," kata Plt. Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Rabu (2/2/2022) malam.

Yana mengatakan, sudah melihat rekaman yang menunjukkan adanya kerumunan tersebut dan menyayangkan itu bisa terjadi. Menurutnya, ada euforia masyarakat Kota Bandung yang sudah dua tahun tidak menyaksikan acara festival.

"(Terkait sanksi) lihat hasil pemeriksaan," kata Yana.

Baca Juga: Tokoh Masyarakat Adat Sunda Bertemu DPD PDI Perjuangan Jawa Barat, Ini yang Dibahas

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi menegaskan, pihak masih meminta keterangan pengelola mal.

"Sanksi akan diberikan sesuai regulasi," katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, Elly Wasliah mengaku sudah menegur pihak pengelola mal sejak mendapat laporan. Ia menilainya sebagai pelanggaran berat.

"Langsung sore itu (1 Februari 2022) saya telepon dan sampai memberikan ancaman. Kalau tidak diberhentikan, saya akan datang dan tidak segan untuk disegel. Kita akan tutup karena bukti ada kuat di saya, dan ini pelanggaran berat," katanya.

Sejak pandemi Covid-19 muncul hingga saat ini, ia menuturkan pengunjung yang datang ke mal relatif landai. Namun pihaknya tidak mendapatkan pemberitahuan tentang acara tersebut dan akhirnya menciptakan kerumunan pengunjung.

"Terus terang kondisi mal landai dan tidak ada pemberitahuan kepada kami mau ada atau minta izin mau ada acara barongsai perayaan Imlek dua tahun sudah tidak ada selama Covid-19. Kemarin saya juga kaget," katanya.

Baca Juga: Begini Cara Persib Jaga Kondisi Pemain Pasca Penundaan Laga Kontra PSM

Setelah mendapatkan laporan, ia langsung menghubungi pengelola mal dan mengancam akan menyegel mal apabila kegiatan tersebut tidak dihentikan. Ia menyebut kerumunan tersebut dikategorikan pelanggaran berat protokol kesehatan.

Load More