SuaraJabar.id - Nasib nahas dialami bocah asal Kampung Gantungan RT 01/13, Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) bernama M Ramdhan.
Bocah berusia 8 tahun itu tewas usai terbawa hanyut di aliran Sungai Cimasturi pada Kamis (3/2/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Korban baru ditemukan pada Jumat (4/2/2022) pukul 07.30 WIB.
Kepala Pelaksana BPBD Bandung Barat Duddy Prabowo mengatakan, kronologis hanyutnya putra dari Ahmad Kosasih itu berawal saat korban pulang mengaji bersama teman-temannya. Mereka sempat berteduh lantaran sore itu hujan turun sangat deras.
"Korban diduga terpeleset ke dalam parit dan hanyut terbawa ke arus Sungai Cimasturi yang bermuara aliran Bendungan saguling. Kebetulan saat itu air sungai meluap karena hujannya sangat lebat," terang Duddy saat dihubungi pada Jumat (4/2/2022).
Baca Juga: 6 Orang Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pelajar di Bekasi Ditangkap Polisi, 1 Orang Masih Diburu
Pencarian terhadap korban yang dilakukan BPBD Bandung Barat, Koramil Padalarang, Polsek Padalarang, hingga masyarakat setempat sempat terkendala oleh aliran sampah yang menyumbat di aliran sungai.
"Pencarian awal dilakukan di sekitar aliran sungai sekitar 1,5 km dari titik hanyut. Di situ tim menemukan tas berisi buku ngaji kopiah korban. Tapi pencarian sempat terkendala karena aliran sungai dipenuhi sampah sehingga dihentikan sementara malam itu," kata Duddy.
Pencarian kemudian dilanjutkan pada Jumat sekitar pukul 07.00 WIB. Berselang 30 menit kemudian, jasad korban ditemukan di aliran sungai. Tim SAR Gabungan langsung melakukan evakuasi dan membawa korban ke rumah duka.
"Korban sudah ditemukan pagi ini dalam keadaan meninggal dunia atau sekitar 14 jam dari kejadian jam 5 sore. Djtemukan sekitar 2 kilometer dari titik awal korban hanyut. Korban langsung dibawa ke rumah duka," pungkas Duddy.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Baca Juga: Konsumsi Kokain yang Tercemar Zat Beracun, Sebanyak 17 Orang di Argentina Tewas
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
Terkini
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum
-
Terdapat 5 Link DANA Kaget Khusus untuk Warga Jabar, Klaim Sekarang Auto Cuan
-
Siap-siap! Lalu Lintas Tol Jabodetabek Meningkat Drastis
-
Indonesia Punya Harapan Baru Atasi Sampah, Ini Alasannya
-
Ridwan Kamil Segera Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB