SuaraJabar.id - Pedagang kelontongan dan agen di Kota Cimahi hingga kini belum sepenuhnya mendapat pasokan minyak goreng dan curah sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Alhasil, mereka masih menjual minyak stok lama dengan harga jauh di atas HET.
Permasalahan itu diketahui setelah Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian (Disdagkoperind) Kota Cimahi bersama pihak kepolisian melakukan sidak di sejumlah agen dan pasar tradisional pada Jumat (4/2/2022).
"Ada memang yang sudah sesuai HET di pasar, tapi ada juga yang masih mahal. Seperti minyak curah masih dijual Rp 18.250," ungkap Kepala Bidang Perdagangan pada Disdagkoperind Kota Cimahi, Sri Wahyuni disela-sela sidak di salah satu agen minuak curah di Kota Cimahi.
Seperti diketahui, pemerintah pusat sudah menetapkan HET minyak curah dengan harga Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.
Pihaknya meminta pedagang minyak goreng dan minyak curah untuk segera menjual dengan harga yang sudah ditetapkan.
Terkait stok lama yang sudah terlanjur dibeli, Pemkot Cimahi berjanji akan membantu pedagang agar bisa ditukar dengan stok harga baru yang ada di distributor.
"Terkait stok yang sudah dibeli kami akan bantu return kepada distributor untuk supya harga minyak goreng sesuai HET," sebutnya.
Julius (50), salah seorang agen di Kota Cimahi, dirinya hingga saat ini masih menjual minyak curah jauh di atas HET. Pasalnya, ia belum mendapat pasokan minyak dengan harga yang sudah ditetapkan Kementerian Perdagangan.
"Saya masih ada sisa stok sekitar 3-4 ton lagi. Dijualnya masih mahal, karena dulu pas belanja harganya masih mahal," ujarnya.
Julius mengaku sejak adanya harga minyak goreng murah, nyaris setiap hari masyarakat menanyakan harga terbaru.
"Tiap hari banyak yang nanyain nya harga murah, sampai saya pusing. Tapi kan saya kalau jual sesuai harga terbaru malah rugi," tandasnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
Pedagang Kelontong Curhat Omzet-nya Bisa Anjlok 50% Imbas Rencana Kebijakan Rokok Baru
-
Harap Bijak! Stop Menormalisasi Fenomena Pemerasan di Balik Mental Gratisan
-
Kenaikan PPN 12 % di Era Prabowo Bikin Rakyat Miskin Kian Susah, Pedagang Pasar Tanah Abang: Harusnya buat Orang Kaya
-
Makin Tercekik! Pedagang Tanah Abang Ngeluh PPN Mau Naik 12 %: Prabowo Jangan Sulitkan Rakyat!
-
Ujaran Kebencian Selama Pilkada Serentak Lebih Banyak Dibandingkan Saat Pilpres, Ada Faktor Kesengajaan?
Tag
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Rooms Inc d'Botanica Bandung Ikut Semarakkan Program Akhir Tahun Artotel Wanderlust Bertajuk "Serenata Akhir Tahun"
-
Miris! Pelajar SMA Cianjur Jadi Kurir Narkoba Internasional, Raup Untung Puluhan Juta
-
Lari Sambil Donasi, OPPO Run 2024 Kumpulkan Dana untuk Pemberdayaan Disabilitas
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024