SuaraJabar.id - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan ketersediaan oksigen di Kota Bandung masih aman untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.
Jumlah stok di gudang perusahaan gas dinggap mencukupi. Sejumlah rumah sakit pun kini memiliki tangki penyimpanan oksigen masing-masing.
“Kalau kita lihat cukup banyak. Beberapa rumah sakit sudah punya tanki sehingga punya stok untuk beberapa hari,” katanya setelah meninjau ketersediaan oksigen di PT. Aneka Gas Industri, Senin (7/2/2022).
Disampaikan, ketersediaan oksigen di PT. Aneka Gas sendiri berada di 80 persen. Tersedia sekitar 9 ton oksigen yang bila dikonversi setara dengan 8.000 meter kubik atau 1.300 tabung.
Berdasarkan pengalaman pada lonjakan Covid-19 pertengahan 2021 silam, Yana mengklaim kondisi saat ini masih jauh lebih stabil. Yana berharap, stok tersebut tidak sampai terpakai.
Meski saat ini terjadi lonjakan kasus Covid-19, angka permintaan oksigen masih rendah.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Elly Wasliah mengatakan, 13 rumah sakit di Kota Bandung sudah memiliki tangki untuk menyimpan cadangan oksigen.
“jadi tidak mengandalkan tabung, dari tangki ini ada saluran langsung ke kamar-kamar pasien,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, level kewaspadaan COVID-19 di beberapa daerah di Jawa Barat naik status menjadi PPKM Level 3 pada pekan ini.
Baca Juga: Jabodetabek, Bandung Raya, DIY dan Bali Naik Status PPKM Level 3, Luhut: Karena Rendahnya Tracing
Beberapa daerah di Jawa barat yang naik status menjadi PPKM Level 3 adalah area Bandung Raya (Kota Bandung, Cimahi, Kabupaten Bandung dan bandung Barat) serta Bogor, Depok dan Bekasi yang masuk dalam wilayah aglomerasi Jabodetabek.
Kenaikan status menjadi PPKM 3 bagi Jabodetabek dan Bandung Raya itu diumumkan oleh Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan pada Senin (7/2/2022).
"Kami sampaikan bahwa aglomerasi Jabodetabek, DI. Yogyakarta, Bali, Bandung Raya akan naik ke level 3," kata Luhut dalam jumpa pers, Senin (7/2/2022).
Namun, Luhut menjelaskan, kenaikan status PPKM Level 3 di empat daerah aglomerasi ini disebabkan oleh beberapa indikator, seperti tracing yang rendah dan tingkat keterpakaian tempat tidur yang tinggi.
"Hal ini terjadi bukan akibat tingginya kasus, tetapi juga karena rendahnya tracing, Bali juga naik ke level 3 salah satunya karena rawat inap yang meningkat," jelasnya.
Dia menyebut aturan lebih lengkap nanti akan diterbitkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam instruksinya.
Tag
Berita Terkait
-
Portugal Favorit Juara Piala Dunia 2026 Versi Bek Persib, Intip Alasannya
-
Eks Striker Persib Bandung dan Persis Solo Tampil di Piala Dunia 2026
-
Novel Bandung Menjelang Pagi: Sisi Gelap Kota Kembang ala Brian Khrisna
-
Pelatih Persib Bandung Antusias Sambut ASEAN Club Championship 2026/2027
-
Lautan Eceng Gondok Selimuti Permukaan Sungai Citarum
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
-
Prabowo Bukan Negarawan, Tapi Wisatawan!
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Terkini
-
BRI Perluas Akses Investasi Global di BRImo, Hadirkan Reksa Dana USD Batavia
-
Sering Ditagih Warga, Alasan Kapolres Bekasi Kombes Sumarni Hubungi Sony Sonjaya Terungkap
-
Kabar Terbaru Tol Bocimi, Kapan Jalur Cibadak-Sukabumi Barat Mulai Bisa Dilintasi?
-
Viral Siswi SD Menangis Akibat Listrik Padam Saat OSN, Disdik Sukabumi Minta Ujian Diulang
-
6 Fakta Terbaru Pemeriksaan Wabup Syafrudin, Kasus Korupsi Tunjangan DPRD Indramayu