SuaraJabar.id - Jaksa menjadi salah satu profesi yang diidam-idamkan sejumlah orang. Jaksa adalah pejabat fungsional yang bertugas dalam bidang penuntutan.
Tugas jaksa adalah melakukan pra penuntutan, pemeriksaan, tambahan, penuntutan, pelaksanaan terhadap hakim dan putusan pengadilan, pengawasan terhadap pelaksanaan putusan lepas bersyarat dan tindakan hukum lainnya dalam perkara tindak pidana umum berdasarkan peraturan perundang hingga undangan dan kebijaksanaan oleh Jaksa Agung.
Jaksa berada di bawah lembaga negara yakni Kejaksaan Republik Indonesia.
Kejaksaan memiliki fungsi perumusan kebijaksanaan teknis dan kegiatan yustisial pidana umum berupa pemberian bimbingan dan pembinaan dalam bidang tugasnya, perencanaan dan pelaksanaan serta pengendalian kegiatan prapenuntutan, pemeriksaan tambahan, penuntutan dalam tindak pidana terhadap keamanan negara dan ketertiban umum, tindak pidana terhadap orang dan harta benda serta tindak pidana umum yang diatur dalam dan luar kitab undang hingga undang hukum pidana.
Selain itu, Kejaksaan juga memiliki tugas Pelaksanaan penetapan hakim dan putusan pengadilan pelaksaan pengawasan terhadap pelaksanaan keputusan lepas bersyarat dan tindakan hukum lainnya dalam perkara tindak pidana umum serta pengadminitrasiannya.
Pembinaan kerja sama, pelaksanaan, koordinasi dan pemberian bimbingan serta petunjuk teknis dalam penanganan perkara tindak pidana umum dengan instansi terkait berdasarkan peraturann perundanghinggaperundangan dan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh jaksa agung.
Pemberian sarana, konsepsi, tentang pendapat dan/atau pertimbangan hukum jaksa agung mengenai perkara tindak pidana umum dan masalah hokum lainnya dalam kebijakan penegakan hukum.
Pembinaan dan peningkatan kemampuan keterampilan dan intregitas aparat tindak pidana umum di lingkungan kejaksaan.
Terakhir, Kejaksaan memiliki tugas pengamanan teknis atas pelaksanaan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang tindak pidana umum berdasarakan peraturan perundanghinggaperundangan dan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Jaksa Agung.
Baca Juga: Gaji Dokter Spesialis Beserta Tunjangannya, Bisa Sampai Puluhan Juta Rupiah Per Bulan
Berkaitan dengan gaji, gaji jaksa berkisar antara Rp 2 juta hingga 5 juta.
Jaksa termasuk dalam Pegawai Negeri Sipil Golongan III yakni lulusan S1 hingga S3.
- Golongan IIIa sebesar Rp2.579.000 hingga Rp4.236.400
- Golongan IIIb sebesar Rp2.688.500 hingga Rp4.415.600
- Golongan IIIc sebesar Rp2.802.300 hingga Rp4.602.400
- Golongan IIId sebesar Rp2.920.800 hingga Rp4.797.000.
Selain itu, jaksa juga mendapatkan tunjangan yakni sebagai berikut.
- Kelas jabatan 18 sebesar Rp38.226.000
- Kelas jabatan 17 sebesar Rp33.240.000
- Kelas jabatan 16 sebesar Rp27.577.000
- Kelas jabatan 15 sebesar Rp19.280.000
- Kelas jabatan 14 sebesar Rp17.064.000
- Kelas jabatan 13 sebesar Rp10.936.000
- Kelas jabatan 12 sebesar Rp9.896.000
- Kelas jabatan 11 sebesar Rp8.757.000
- Kelas jabatan 10 sebesar Rp5.979.300
- Kelas jabatan 9 sebesar Rp5.079.000
- Kelas jabatan 8 sebesar Rp4.595.000
- Kelas jabatan 7 sebesar Rp3.915.950
- Kelas jabatan 6 sebesar Rp3.510.000.
Demikian penjelasan terkait tugas dan fungsi jaksa di Kejaksaan Republik Indonesia. Selain itu, diketahui pula gaji jaksa dan besaran tunjangan pada setiap pangkat dan jenjangnya. Selanjutnya diketahui pula menjadi seorang jaksa merupakan tanggungjawab yang sangat besar.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Pria Ini Terpaksa Mencuri HP Demi Pengobatan Anak, Kini Dibebaskan Usai Jaksa Mencabut Tuntutan
-
Gaji Dokter Spesialis Beserta Tunjangannya, Bisa Sampai Puluhan Juta Rupiah Per Bulan
-
Masyarakat Harus Tahu, Ini Besaran Gaji Dokter Umum di Indonesia
-
Informasi Gaji Pemadam Kebakaran Serta Syarat Masuk Institusi Damkar Lengkap
-
Besaran Gaji Presiden dan Wakil Presiden Indonesia Beserta Tunjangannya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
4 Tips Belanja Sayur Online Dari Rumah, Pilih Toko Tepercaya Seperti BlibliFresh
-
Fakta-fakta di Balik Video Viral Pengeroyokan Guru: Ada Tantangan Duel Jantan Saat Jam Istirahat
-
Basarnas Pantau Ketat Kebakaran di Kedalaman Tambang Emas Pongkor
-
Dirjen Politik Kemendagri Akmal Malik Ajak Kepala Daerah Wujudkan Asta Cita Bidang Ketahanan Pangan
-
Viral Screenshot Jokowi Minta Jangan Dipenjara Soal Ijazah Palsu, Ini Fakta Sebenarnya