SuaraJabar.id - Jaksa menjadi salah satu profesi yang diidam-idamkan sejumlah orang. Jaksa adalah pejabat fungsional yang bertugas dalam bidang penuntutan.
Tugas jaksa adalah melakukan pra penuntutan, pemeriksaan, tambahan, penuntutan, pelaksanaan terhadap hakim dan putusan pengadilan, pengawasan terhadap pelaksanaan putusan lepas bersyarat dan tindakan hukum lainnya dalam perkara tindak pidana umum berdasarkan peraturan perundang hingga undangan dan kebijaksanaan oleh Jaksa Agung.
Jaksa berada di bawah lembaga negara yakni Kejaksaan Republik Indonesia.
Kejaksaan memiliki fungsi perumusan kebijaksanaan teknis dan kegiatan yustisial pidana umum berupa pemberian bimbingan dan pembinaan dalam bidang tugasnya, perencanaan dan pelaksanaan serta pengendalian kegiatan prapenuntutan, pemeriksaan tambahan, penuntutan dalam tindak pidana terhadap keamanan negara dan ketertiban umum, tindak pidana terhadap orang dan harta benda serta tindak pidana umum yang diatur dalam dan luar kitab undang hingga undang hukum pidana.
Selain itu, Kejaksaan juga memiliki tugas Pelaksanaan penetapan hakim dan putusan pengadilan pelaksaan pengawasan terhadap pelaksanaan keputusan lepas bersyarat dan tindakan hukum lainnya dalam perkara tindak pidana umum serta pengadminitrasiannya.
Pembinaan kerja sama, pelaksanaan, koordinasi dan pemberian bimbingan serta petunjuk teknis dalam penanganan perkara tindak pidana umum dengan instansi terkait berdasarkan peraturann perundanghinggaperundangan dan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh jaksa agung.
Pemberian sarana, konsepsi, tentang pendapat dan/atau pertimbangan hukum jaksa agung mengenai perkara tindak pidana umum dan masalah hokum lainnya dalam kebijakan penegakan hukum.
Pembinaan dan peningkatan kemampuan keterampilan dan intregitas aparat tindak pidana umum di lingkungan kejaksaan.
Terakhir, Kejaksaan memiliki tugas pengamanan teknis atas pelaksanaan tugas dan wewenang Kejaksaan di bidang tindak pidana umum berdasarakan peraturan perundanghinggaperundangan dan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Jaksa Agung.
Baca Juga: Gaji Dokter Spesialis Beserta Tunjangannya, Bisa Sampai Puluhan Juta Rupiah Per Bulan
Berkaitan dengan gaji, gaji jaksa berkisar antara Rp 2 juta hingga 5 juta.
Jaksa termasuk dalam Pegawai Negeri Sipil Golongan III yakni lulusan S1 hingga S3.
- Golongan IIIa sebesar Rp2.579.000 hingga Rp4.236.400
- Golongan IIIb sebesar Rp2.688.500 hingga Rp4.415.600
- Golongan IIIc sebesar Rp2.802.300 hingga Rp4.602.400
- Golongan IIId sebesar Rp2.920.800 hingga Rp4.797.000.
Selain itu, jaksa juga mendapatkan tunjangan yakni sebagai berikut.
- Kelas jabatan 18 sebesar Rp38.226.000
- Kelas jabatan 17 sebesar Rp33.240.000
- Kelas jabatan 16 sebesar Rp27.577.000
- Kelas jabatan 15 sebesar Rp19.280.000
- Kelas jabatan 14 sebesar Rp17.064.000
- Kelas jabatan 13 sebesar Rp10.936.000
- Kelas jabatan 12 sebesar Rp9.896.000
- Kelas jabatan 11 sebesar Rp8.757.000
- Kelas jabatan 10 sebesar Rp5.979.300
- Kelas jabatan 9 sebesar Rp5.079.000
- Kelas jabatan 8 sebesar Rp4.595.000
- Kelas jabatan 7 sebesar Rp3.915.950
- Kelas jabatan 6 sebesar Rp3.510.000.
Demikian penjelasan terkait tugas dan fungsi jaksa di Kejaksaan Republik Indonesia. Selain itu, diketahui pula gaji jaksa dan besaran tunjangan pada setiap pangkat dan jenjangnya. Selanjutnya diketahui pula menjadi seorang jaksa merupakan tanggungjawab yang sangat besar.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Pria Ini Terpaksa Mencuri HP Demi Pengobatan Anak, Kini Dibebaskan Usai Jaksa Mencabut Tuntutan
-
Gaji Dokter Spesialis Beserta Tunjangannya, Bisa Sampai Puluhan Juta Rupiah Per Bulan
-
Masyarakat Harus Tahu, Ini Besaran Gaji Dokter Umum di Indonesia
-
Informasi Gaji Pemadam Kebakaran Serta Syarat Masuk Institusi Damkar Lengkap
-
Besaran Gaji Presiden dan Wakil Presiden Indonesia Beserta Tunjangannya
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Parkir Rp30 Ribu di Bandung Bikin Geram! Ini Kata Polisi..
-
Rakor Penanganan Masalah Pertanahan Karawang, BPN Paparkan Titik Konflik, Ini Strategi Barunya
-
Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
-
Universitas Indonesia Banding, Skandal Internal Kampus Terungkap?
-
Ratapan Ayah di Depan Puing-puing, Kisah Pilu Menanti Kabar Anak Tertimbun di Ponpes Al Khoziny