SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Cimahi memutuskan untuk menghentikan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara penuh. Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) akan kembali dialihkan secara daring mulai Senin (14/2/2022).
Keputusan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan menyusul meningkatnya kasus COVID-19 di Kota Cimahi. Bahkan kini diduga muncul kluster penularan COVID-19 di lingkungan sekolah.
"Sekarang sudah cendrung ke arah kluster. Maka PTM secara keseluruhan dikembalikan ke belajar daring atau BDR," terang Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi Harjono saat ditemui di Pemkot Cimahi pada Jumat (11/2/2022).
Harjono mengungkapkan, angka positivity rate hasil ACF di lingkungan sekolah di Kota Cimahi saat ini sudah melebihi 5 persen.
Baca Juga: PTM Dihentikan Sementara, Begini Kelanjutan Vaksinasi Pelajar Dosis Dua di Cianjur
Untuk itu sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri terbaru, penghentian sementara PTM di satuan pendidikan sekurang-kurangnya akan dilakukan 14x24 jam atau 14 hari.
Berdasarkan data kekinian, total 26 siswa dan 8 guru yang terkonfirmasi positif COVID-19 berdasarkan hasil swab test PCR. Sementara 10 siswa reaktif berdasarkan hasil swab test antigen.
Jumlah itu bisa saja bertambah sebab saat ini hasil swab test terhadap ratusan siswa dan guru belum keluar semua.
Puluhan guru dan siswa yang terkonfirmasi positif COVID-19 itu tersebar di 4 PAUD/TK, 8 SD dan 8 SMP. Sekolah-sekolah tersebut sudah dihentikan aktifitas PTM-nya sejak beberapa hari lalu untuk mengindari penularan yang lebih luas.
"Berdasarkan SKB 4 Menteri, kalau positif rate tinggi dan ada kluster pendidikan lebih dari 5 persen maka PTM harus dihentikan selama 14 hari. Nanti setelah itu akan ada evaluasi lagi," tegas Harjono.
Baca Juga: Gibran Belum Putuskan Kelanjutan PTM yang Dihentikan Selama Sepekan
Sementara untuk satuan pendidikan yang berada di bawah naungan Pemprov Jabar seperti SMA dan SMK serta yang dibawah naungan Kemenag seperti MA, MI dan MTS sudah sepakat akan mengikuti keputusan yang diambil Pemkot Cimahi.
"Kami sudah koordinasi, mereka menyatakan akan mengikuti kebijakan Kota Cimahi. Nanti surat edaran akan disebarkan ke seluruh sekolah," tandas Harjono.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
-
7 Rekomendasi Bedak untuk Anak Sekolah: Wajah Cerah, Aman Dipakai Mulai Rp12 Ribuan
-
Kasus Korupsi APD Covid-19, Pihak Swasta Divonis 11 Hingga 11,5 Tahun Penjara
-
Vonis Ringan Korupsi APD Kemenkes, Eks Kepala Pusat Krisis Kesehatan Dihukum 3 Tahun Penjara
-
Kasus Kembali Meledak di Jakarta, Pramono Anung: COVID-19 Urusan Menkes!
-
Garudayaksa FC Bermain di Liga 2, Prabowo Subianto Turun Tangan Langsung?
Tag
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Merek Jepang di Bawah Rp100 Juta: Mesin Prima, Nyaman buat Keluarga
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
Terkini
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum
-
Terdapat 5 Link DANA Kaget Khusus untuk Warga Jabar, Klaim Sekarang Auto Cuan
-
Siap-siap! Lalu Lintas Tol Jabodetabek Meningkat Drastis
-
Indonesia Punya Harapan Baru Atasi Sampah, Ini Alasannya
-
Ridwan Kamil Segera Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB