Scroll untuk membaca artikel
Nur Afitria Cika Handayani
Senin, 14 Februari 2022 | 14:00 WIB
Ilustrasi bidan (Freepik)
  • Penata muda, pangkat ini termasuk dalam golongan III/A, gaji yang diterima tiap bulannya adalah sebesar Rp. 2.456.700.
  • Penata muda tingkat 1 termasuk dalam golongan III/B dan besarnya gaji yang diterima tiap bulan adalah sebesar Rp.2.560.600

Bidan Madya

  • Pembina termasuk dalam golongan IV/A, besaran gaji yang diterima tiap bulannya adalah sebesar Rp.2.889.500
  • Pembina tingkat 1 termasuk dalam golongan IV/B dan gaji pokok yang diterima tipa bulannya adalah sebesar Rp.3.022.100
  • Pembina tingkat muda termasuk dalam golongan IV/C, besaran gaji yang diterima tiap bulannya adalah sebesar Rp.3.149.900

Selain gaji pokok, seorang bidan ASN juga mendapatkan tunjangan lain dari Negara, seperti tunjangan makan, transportasi, perjalanan dinas dan lainnya.

Sedangkan gaji Bidan Non ASN mendapat gaji pokok antara Rp.1.926.000 – 3.149.000 perbulannya.

Biasanya dari rumah sakit swasta diberikan tunjangan lagi seperti uang makan, bonus operasi, transportasi, lembur dan lainnya.

Baca Juga: Banyak Tunjangannya, Intip Total Gaji Polwan di Indonesia

Setelah mengetahui berapa gaji bidan perbulannya, apakah Anda tertarik menjadi bidan? Walau bagaimanapun, profesi bidan sangat menjanjikan untuk masa depan.

Demikian ulasan mengenai berapa gaji Bidan, semoga menambah wawasan dan bermanfaat bagi kita semua.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Load More