Ari Syahril Ramadhan
Senin, 14 Februari 2022 | 16:51 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak di bawah umur. [SuaraJogja.com / Ema Rohimah]

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Asep N. Mulyana yang bertindak sebagai JPU pun membuat tuntutan hukuman mati dan kebiri terhadap Herry Wirawan.

Load More