SuaraJabar.id - Publik meminta Pemerintah Kabupaten Ciamis untuk menindak perempuan berseragam pegawai negeri sipil (PNS) yang tertangkap kamera tengah ikut antre minyak goreng di sebuah pusat perbelanjaan pada waktu jam kerja, Senin (14/2/2022).
Ketua Gerakan Masyarakat Lokal (GML) Kabupaten Ciamis Ade Permana mengatakan, kedua orang tersebut tidak patut karena ikut berjubel bersama emak-emak mengantre minyak goreng di Yomart Banjarsari saat jam kerja.
Selain menyayangkan adanya oknum PNS yang ikut-ikutan antre, wanita berseragam PNS itu juga mengabaikan protokol kesehatan, yaitu berkerumun.
Menurutnya, meski sebuah kebutuhan, hendaknya wanita berseragam PNS tersebut memberikan contoh yang baik.
Baca Juga: Minyak Goreng di Swalayan Meranti Langka, Sampai Pengecer Timbun Stok
“Gak peduli sukwan apalagi PNS, dengan memakai atribut seragam ikut antre saat jam kerja kan jelas tidak baik. Karena ia tidak bisa mencerminkan atau memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,” katanya dikutip dari HR Online--jejaring Suara.com, Senin (14/2/2022).
Ade pun berharap, bahwa instansi terkait memberikan teguran terhadap oknum wanita berseragam PNS tersebut, agar tidak menjadi momok buruk bagi institusi.
Oleh karena itu, menurutnya perlu adanya pembinaan. Agar, setiap pegawai pemerintah bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
“Bukannya malah ikut-ikutan antre minyak goreng murah terlebih saat jam kerja,” tegasnya.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa kasus Covid-19 di Kabupaten Ciamis saat ini mulai ada peningkatan.
Oleh karena itu, Ade meminta kepada masyarakat juga harus tetap menjaga prokes, agar virus ini tidak kembali merebak dan merugikan masyarakat.
“Jika sudah merebak, kan kita juga yang repot. Nanti ke sana sini jadi terbatasi,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
253 PNS Papua Tengah Diambil Sumpah Usai Terima SK Pengangkatan
-
Mendag Ancam Distributor Minyak Goreng MinyaKita yang Jual di Atas HET
-
Bahaya Menyimpan Minyak Goreng Dekat Kompor, Berisiko Bagi Kesehatan!
-
Kabar Sesar Panjalu Ciamis Bikin Resah, Benar Bencana Besar Mengintai?
-
Apakah PPPK Dapat Pensiun? Ini Bedanya dengan PNS!
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Transformasi Digital BRIAPI Sukses Membawa BRI Raih Pengakuan Global
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan
-
4 Santri Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Sukabumi, BPBD Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Tersedia 100 Ribu Hadiah Termasuk BMW 520i M Sport di BRImo FSTVL, Ini Cara Memenangkannya!
-
Lewat Tanya Sabrina, Kamu Bisa Cari Rekomendasi Merchant Hiburan saat Weekend