SuaraJabar.id - Pasangan suami istri Pipin dan Enung kehilangan buah hati mereka yakni bayi laki-laki yang baru berusia dua bulan. Bayi tersebut lepas dari pangkuan sang ibu karena ditahan oleh saudara dari pihak sang ayah.
Mirisnya, pasangan suami istri yang merupakan warga Kampung Cipancur, Desa Cisaruni, Kecamatan Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat itu membayar Rp 25 juta jika ingin buah hati mereka kembali.
Jika tak sanggup membayar, bayi laki-laki yang bahkan belum diberi nama itu bakal menjadi milik saudara mereka.
Keduanya mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, untuk melaporkan kejadian yang menimpa mereka, Rabu (16/2/2022).
Enung Siti Jenab, ibu kandung bayi mengatakan, anaknya lahir pada 9 Desember 2021 lalu di rumah, tanpa bantuan seorang bidan.
“Saya sempat menanyakan kepada suami, karena bayi yang berada di sebelah sudah tidak ada di tempat,” ungkapnya di Kantor KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (16/2/2022).
Ternyata, bayi yang belum diberi nama itu telah diambil oleh saudara suaminya inisial N. Awalnya, ia merasa percaya terhadap saudaranya, karena kasihan sudah hampir 6 tahun rumah tangga tidak kunjung dikaruniai anak.
Niat awalnya, hanya dirawat sementara saja, dengan tujuan untuk memancing agar saudaranya cepat memiliki anak.
“Tiba-tiba keluarganya membawa surat kepada saya, yang saat itu masih terbaring lemas usai melahirkan. Kesalahan waktu itu, saya langsung menandatangani surat perjanjian di atas materai, tanpa dibaca terlebih dulu isi perjanjian dalam surat tersebut,” lanjutnya.
Baca Juga: Terlibat Korupsi Pengadaan Ternak Bebek Rp 8,8 Miliar, Empat Tersangka Ditahan
Enung menuturkan masalahnya semakin ruwet, saat Enung bersama suami datang ke rumah N dengan niat mengambil bayi tersebut.
“Malah terjadi adu mulut hingga saya balik ke rumah dengan kecewa karena tak bisa membawa bayi anak kandung saya pak,” ucap Enung sambil mencucurkan air mata.
Beberapa kali mediasi dan musyawarah antar keluarga telah ditempuh, N masih tetap tidak menyerahkan bayi dengan alasan yang tidak jelas.
Bahkan, keluarganya sempat mengancam akan membunuh, jika terus mempermasalahkan bayi. Ironisnya, N malah minta ganti rugi Rp 25 juta apabila Enung menginginkan bayinya kembali.
“Jika tidak bisa menebus hingga akhir Februari 2022 ini, maka bayi mutlak menjadi milik saudara saya itu. Saya hanya bisa pasrah dan terus menangis, karena tidak memiliki uang untuk menebus bayi laki-laki yang saya lahirkan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPAID kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto menjelaskan, sejak bayi lahir pasangan suami istri tersebut tidak pernah melihat kembali anaknya, karena masih ditahan oleh saudaranya.
Tag
Berita Terkait
-
Silmy Karim Diduga Terima Uang Pemerasan Sejak Jadi Dirjen Hingga Wamen Imipas
-
Silmy Karim Cs Dirikan Perusahaan Towing Diduga untuk 'Derek' Duit Suap Izin Tinggal WNA
-
Wamen Silmy Karim Diduga Terima Jatah Rutin Rp100 Juta Tiap Jumat, Ini Modusnya
-
Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Tasikmalaya Masuk Tahap Tiga
-
KPK Tahan Wamen Imipas Silmy Karim dalam Kasus Korupsi Keimigrasian
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
6 Fakta Miris Kapasitas TPA Sarimukti yang Habis di 2026
-
Bandung Raya Siaga Satu! TPA Sarimukti Diprediksi Penuh Total Oktober 2026
-
Pangkas Waktu ke Palabuhanratu, Jalan Malasari-Cianten Bakal Ditembuskan ke Sukabumi
-
Kabar Baik Pengendara Sukabumi - Bogor, Jembatan Pamuruyan Baru Mulai Beroperasi
-
3 Hari Penumbangan Pimpinan BGN, Dari Sidak Dapur Hingga Rompi Pink Dadan Hindayana