SuaraJabar.id - Pasangan suami istri Pipin dan Enung kehilangan buah hati mereka yakni bayi laki-laki yang baru berusia dua bulan. Bayi tersebut lepas dari pangkuan sang ibu karena ditahan oleh saudara dari pihak sang ayah.
Mirisnya, pasangan suami istri yang merupakan warga Kampung Cipancur, Desa Cisaruni, Kecamatan Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat itu membayar Rp 25 juta jika ingin buah hati mereka kembali.
Jika tak sanggup membayar, bayi laki-laki yang bahkan belum diberi nama itu bakal menjadi milik saudara mereka.
Keduanya mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, untuk melaporkan kejadian yang menimpa mereka, Rabu (16/2/2022).
Enung Siti Jenab, ibu kandung bayi mengatakan, anaknya lahir pada 9 Desember 2021 lalu di rumah, tanpa bantuan seorang bidan.
“Saya sempat menanyakan kepada suami, karena bayi yang berada di sebelah sudah tidak ada di tempat,” ungkapnya di Kantor KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (16/2/2022).
Ternyata, bayi yang belum diberi nama itu telah diambil oleh saudara suaminya inisial N. Awalnya, ia merasa percaya terhadap saudaranya, karena kasihan sudah hampir 6 tahun rumah tangga tidak kunjung dikaruniai anak.
Niat awalnya, hanya dirawat sementara saja, dengan tujuan untuk memancing agar saudaranya cepat memiliki anak.
“Tiba-tiba keluarganya membawa surat kepada saya, yang saat itu masih terbaring lemas usai melahirkan. Kesalahan waktu itu, saya langsung menandatangani surat perjanjian di atas materai, tanpa dibaca terlebih dulu isi perjanjian dalam surat tersebut,” lanjutnya.
Baca Juga: Terlibat Korupsi Pengadaan Ternak Bebek Rp 8,8 Miliar, Empat Tersangka Ditahan
Enung menuturkan masalahnya semakin ruwet, saat Enung bersama suami datang ke rumah N dengan niat mengambil bayi tersebut.
“Malah terjadi adu mulut hingga saya balik ke rumah dengan kecewa karena tak bisa membawa bayi anak kandung saya pak,” ucap Enung sambil mencucurkan air mata.
Beberapa kali mediasi dan musyawarah antar keluarga telah ditempuh, N masih tetap tidak menyerahkan bayi dengan alasan yang tidak jelas.
Bahkan, keluarganya sempat mengancam akan membunuh, jika terus mempermasalahkan bayi. Ironisnya, N malah minta ganti rugi Rp 25 juta apabila Enung menginginkan bayinya kembali.
“Jika tidak bisa menebus hingga akhir Februari 2022 ini, maka bayi mutlak menjadi milik saudara saya itu. Saya hanya bisa pasrah dan terus menangis, karena tidak memiliki uang untuk menebus bayi laki-laki yang saya lahirkan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPAID kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto menjelaskan, sejak bayi lahir pasangan suami istri tersebut tidak pernah melihat kembali anaknya, karena masih ditahan oleh saudaranya.
“Jika orang tua korban ingin mendapatkan bayi tersebut, korban harus mengganti rugi sampai Rp 25 juta rupiah,” katanya.
Saat ini KPAID akan melakukan pendampingan terhadap pasangan suami istri tersebut dengan pendekatan antar keluarga. Jika tidak ada titik temu, maka KPAID akan menempuh jalur hukum.
“Sebelumnya kami akan melakukan pemanggilan terhadap terduga pengambil bayi tersebut, semoga saja kedua belah pihak sadar dan diselesaikan secara kekeluargaan,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
-
6 Parfum Wangi Bayi di Indomaret yang Beri Kesan Segar dan Muda
-
Respon Keras Menteri PPPA soal Orang Tua Jual Bayi di Medsos: Anak Bukan Komoditas!
-
Geger di Haji Nawi! Jasad Bayi Usia Sehari Dibuang di Tong Sampah, Dibungkus Tas Kertas
-
Polisi Ungkap Jaringan TPPO Jual Beli Bayi Lintas Daerah, Beroperasi dari Jakarta hingga Papua
-
Generasi Sigma 2026: Anak Bayi yang Sudah Ditunggu Algoritma
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
Menteri Tegaskan Bandung Harus Punya Pabrik Listrik dari Sampah
-
Sudah Kehilangan Anak, Ibu Kandung di Sukabumi Kini Diteror dan Diancam Diam
-
Rumah Anggota DPRD Wawan Hikal di Puncak Nyaris Dibobol Maling Jelang Sahur
-
Banjir Karawang Bukan Sekadar Faktor Alam, Dedi Mulyadi Soroti Kualitas Tanggul yang Seadanya
-
Kunjungi Ponpes Fathul Ma'ani, Momen Kaesang Pangarep Main Kuis dengan Santri