SuaraJabar.id - Pasangan suami istri Pipin dan Enung kehilangan buah hati mereka yakni bayi laki-laki yang baru berusia dua bulan. Bayi tersebut lepas dari pangkuan sang ibu karena ditahan oleh saudara dari pihak sang ayah.
Mirisnya, pasangan suami istri yang merupakan warga Kampung Cipancur, Desa Cisaruni, Kecamatan Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat itu membayar Rp 25 juta jika ingin buah hati mereka kembali.
Jika tak sanggup membayar, bayi laki-laki yang bahkan belum diberi nama itu bakal menjadi milik saudara mereka.
Keduanya mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, untuk melaporkan kejadian yang menimpa mereka, Rabu (16/2/2022).
Baca Juga: Terlibat Korupsi Pengadaan Ternak Bebek Rp 8,8 Miliar, Empat Tersangka Ditahan
Enung Siti Jenab, ibu kandung bayi mengatakan, anaknya lahir pada 9 Desember 2021 lalu di rumah, tanpa bantuan seorang bidan.
“Saya sempat menanyakan kepada suami, karena bayi yang berada di sebelah sudah tidak ada di tempat,” ungkapnya di Kantor KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (16/2/2022).
Ternyata, bayi yang belum diberi nama itu telah diambil oleh saudara suaminya inisial N. Awalnya, ia merasa percaya terhadap saudaranya, karena kasihan sudah hampir 6 tahun rumah tangga tidak kunjung dikaruniai anak.
Niat awalnya, hanya dirawat sementara saja, dengan tujuan untuk memancing agar saudaranya cepat memiliki anak.
“Tiba-tiba keluarganya membawa surat kepada saya, yang saat itu masih terbaring lemas usai melahirkan. Kesalahan waktu itu, saya langsung menandatangani surat perjanjian di atas materai, tanpa dibaca terlebih dulu isi perjanjian dalam surat tersebut,” lanjutnya.
Baca Juga: Alasan Gadis Muda Asal Bantul Nekat Aborsi, Hubungan Tak Direstui Orang Tua
Enung menuturkan masalahnya semakin ruwet, saat Enung bersama suami datang ke rumah N dengan niat mengambil bayi tersebut.
“Malah terjadi adu mulut hingga saya balik ke rumah dengan kecewa karena tak bisa membawa bayi anak kandung saya pak,” ucap Enung sambil mencucurkan air mata.
Beberapa kali mediasi dan musyawarah antar keluarga telah ditempuh, N masih tetap tidak menyerahkan bayi dengan alasan yang tidak jelas.
Bahkan, keluarganya sempat mengancam akan membunuh, jika terus mempermasalahkan bayi. Ironisnya, N malah minta ganti rugi Rp 25 juta apabila Enung menginginkan bayinya kembali.
“Jika tidak bisa menebus hingga akhir Februari 2022 ini, maka bayi mutlak menjadi milik saudara saya itu. Saya hanya bisa pasrah dan terus menangis, karena tidak memiliki uang untuk menebus bayi laki-laki yang saya lahirkan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPAID kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto menjelaskan, sejak bayi lahir pasangan suami istri tersebut tidak pernah melihat kembali anaknya, karena masih ditahan oleh saudaranya.
“Jika orang tua korban ingin mendapatkan bayi tersebut, korban harus mengganti rugi sampai Rp 25 juta rupiah,” katanya.
Saat ini KPAID akan melakukan pendampingan terhadap pasangan suami istri tersebut dengan pendekatan antar keluarga. Jika tidak ada titik temu, maka KPAID akan menempuh jalur hukum.
“Sebelumnya kami akan melakukan pemanggilan terhadap terduga pengambil bayi tersebut, semoga saja kedua belah pihak sadar dan diselesaikan secara kekeluargaan,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bahaya Penyakit Jantung Bawaan dari Lahir, Ini Tanda-tandanya
-
Puluhan Staf Rumah Sakit Terseret dalam Kasus Penipuan Jaminan Sosial yang Merenggut Nyawa Bayi di Turki
-
Penyebab Dan Gejala Cacar Air yang Kerap Menjangkiti Anak-anak Dan Dewasa Belum Tervaksin
-
Balik Live Joget Patuk Ayam di TikTok, Ini Alasan Polisi Bebaskan Gunawan Sadbor
-
Bahaya PCOS dan Obesitas saat Hamil: Bayi Berisiko Lahir dengan Berat Badan Rendah!
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Desas-desus Shell Mau Hengkang dari RI Masih Rancu, SPBU Masih Beroperasi
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
Terkini
-
Miris! Pelajar SMA Cianjur Jadi Kurir Narkoba Internasional, Raup Untung Puluhan Juta
-
Lari Sambil Donasi, OPPO Run 2024 Kumpulkan Dana untuk Pemberdayaan Disabilitas
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024
-
Apakah Samsung A35 Tahan Air dan Spesifikasinya