Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 21 Februari 2022 | 18:20 WIB
Ilustrasi prajurit TNI sedang menerima arahan dari atasannya (instagram/@puspentni)

3.            Golongan III Perwira

Golongan ini terbagi lagi dalam 3 kelompok yaitu di mulai dari Letnan satu, Letnan dua dan Kapten.

Untuk TNI angkatan darat golongan ini, gaji yang diterima tiap bulannya adalah Rp.2.735.00 hingga Rp.4.780.600

4.            Golongan IV Perwira

Baca Juga: Dua Anggota TNI Korban Penembakan OPM Akhirnya Dievakuasi ke Timika

Golongan ini terdiri dari Perwira menengah dan Perwira. Untuk golongan ini pangkatnya sudah tinggi.

Dan gaiji yang didapat sudah lebih dari Rp3 juta. Nominalnya untuk Jenderal Bintang 4 adalah Rp.5.930.800

Selain gaji pokok, ada beberapa tunjangan yang diberikan pada TNI Angatan Darat sesuai dengan jabatannya, tunjangannya antara lain:

•             Tunjangan Istri/Suami

Tunjangan ini diberikan pada suami/istri yang sah sebesar 10 persen dari total gaji pokok yang diberikan tiap bulannya

Baca Juga: Gaji TNI Angkatan Laut dan Tunjangan Berdasarkan Pangkat Tahun 2022

•             Tunjangan Anak

Load More