Tunjangan anak ini sebesar 2 persen dari gaji pokok dan diberikan pada anak kandung, anak angkat maupun anak tiri yang sah secara hukum.
Yang menerima tunjangan ini adalah anak yang belum berusia 21 tahun dan diberikan sejak ia lahir.
• Tunjangan Beras
Besarnya tunjangan beras ini adalah 18 kilogram untuk anggota dan 10 kilogram untuk keluarga. Tunjangan ini bisa juga diuangkan sebesar banyaknya jumlah beras, terhitung Rp.8.047 per kilonya.
Baca Juga: Dua Anggota TNI Korban Penembakan OPM Akhirnya Dievakuasi ke Timika
• Tunjangan Lauk Pauk
Menurut peraturan DJPBN, hanya seorang anggota saja yang berhak menerima tunjangan ini, dan besarnya adalah Rp60 ribu perhari.
• Tunjangan Umum
Tunjangan ini hanya diberikan pada anggota yang tidak mendapatkan tunjangan fungsional atau struktural. Tunjangan yang diterima tiap anggota adalah sebesar Rp75 ribu
Tunjangan diatas merupakan tunjangan yang umunya didaptkan oleh seorang anggota TNI Angkatan Darat, Selain itu masih ada tunjangan-tunjangan lainnya.
Baca Juga: Gaji TNI Angkatan Laut dan Tunjangan Berdasarkan Pangkat Tahun 2022
Seperti tunjangan Babinsa, tunjangan kinerja, tunjangan pulau terpencil, jabatan funsional, jabata struktutal dan jabatan tugas di Papua dan Papua Barat.
Berita Terkait
-
Dibongkar Panglima Agus Subiyanto, Bos Bulog Novi Helmy Prasetya Bakal Mundur dari TNI
-
Dandim Terlalu Tua? Panglima TNI Usul Percepatan Kenaikan Pangkat, Ini Skema Barunya!
-
Usulkan TNI Aktif di Kementerian Sipil, Ini Profil Jendral Agus Subiyanto
-
RUU TNI Buka Peluang Prajurit Isi Jabatan Sipil, Panglima Klaim Tetap Jaga Supremasi Sipil: Elemen Fundamental
-
Soal Penambahan Batas Usia Pensiun di RUU TNI, Panglima Agus Ungkit Kesiapan Tempur hinga Regenerasi
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
Terkini
-
Gubernur Dedi Mulyadi: Sertifikat Tanah di Sempadan Sungai akan Dicabut
-
Jabar Ditargetkan Punya 30 Sekolah Rakyat
-
Sidak Pasar Kosambi, Satgas Pangan Polda Jabar Tidak Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran
-
Pemkot Depok Sidak MinyaKita di Pasar Sukatani, Temukan Takaran Produk Tak Sesuai dan Harga di Atas HET
-
Sidak Pasar Gudang, Polres Sukabumi Kota Temukan MinyaKita yang Isinya Tidak Sesuai Ketentuan