SuaraJabar.id - Kota Cirebon saat ini menyandang status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4. Salah satu imbasnya, pembelajara tatap muka (PTM) di kota tersebut harus dihentikan sementara.
Pemerintah Kota Cirebon mulai hari ini, Rabu (23/2/2022) memutuskan untuk mengalihkan PTM menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Sekretaris Daerah Kota Cirebon (Sekda Kota Cirebon), Agus Mulyadi menyebut, peralihan PTM menjadi PJJ merupakan salah satu penyesuaian yang dilakukan Satgas Penanganan Covid 19 Kota Cirebon menyikapi level 4 PPKM Kota Cirebon.
"Untuk belajar mengajar, satgas sepakat memberlakukan PJJ," tutur Agus Mulyadi.
Selain aktivitas sekolah, pihaknya pula menutup sementara fasilitas publik, antara lain alun-alun dan pasar dadakan.
Penutupan fasilitas publik diakuinya akibat tingginya tingkat penyebaran Covid 19.
Penutupan sementara fasilitas publik diagendakan berlangsung hingga pekan depan.
Meski begitu, pihaknya memutuskan tidak menutup area publik lain seperti mal dan pusat belanja lain.
Hanya, aktivitas publik pada area-area yang bersentuhan dengan kelangsungan ekonomi itu tetap dibatasi.
Baca Juga: Hanya Kota Madiun Berstatus PPKM Level 4 di Jawa Timur, Ini Penyebabnya
Mal dan pusat belanja lain masih dibolehkan buka hingga pukul 21.00 WIB dengan kapasitas kunjungan menjadi 50 persen.
Sekda Kota Cirebon menyatakan, saat ini hal mendesak yang harus dilakukan adalah mengaktivasi tempat karantina atau isolasi terpusat bagi pasien Covid 19.
Aktivasi secepatnya tempat isolasi terpusat dimaksudkan untuk menurunkan tingkat rawat inap pasien Covid 19 di rumah sakit.
"Untuk menurunkan rawat inap," jelas Agus Mulyadi.
Rencananya, dalam waktu dekat, Pemkot Cirebon menggelar pertemuan khusus dengan sejumlah pengelola fasilitas kesehatan untuk menurunkan tingkat rawat inap.
Di sisi lain, Pemkot Cirebon pula akan terus meningkatkan laju vaksinasi dan edukasi protokol kesehatan (prokes).
Berita Terkait
-
Anti Mainstream, Warga Cirebon Balap Kuda di Jalanan Sambil Tunggu Sahur
-
Sadis! Pasutri di Cirebon Habisi Nyawa Tukang Pijat Hamil 8 Bulan Demi Uang Rp83 Ribu
-
Sindikat Uang Palsu Rp12 Miliar di Cirebon Digulung Polisi, Sasar Peredaran Jelang Lebaran 2026
-
Jelang Mudik Lebaran, Okupansi Kereta Api Tembus 101 Persen
-
Sudah Berjalan Bertahun-tahun! Bareskrim Gerebek Home Industry Kosmetik Bermerkuri di Cirebon
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
Terkini
-
Sentuh Hati Masyarakat, Lapas Cibinong Hadirkan Bantuan Sosial di Momen Hari Bakti Pemasyarakatan
-
Bayar Pajak Kendaraan di Jabar Kini Tak Perlu KTP Pemilik Pertama, Cukup STNK!
-
Hanya 18 Jemaah Asal Kota Sukabumi yang Berangkat ke Tanah Suci Tahun Ini, Ada Apa?
-
Pesta Nikah Berujung Duka: Ayah di Purwakarta Tewas Dikeroyok Preman, Bupati Perketat Izin Hajatan
-
Buntut Suap Ade Kunang, Giliran Istri Ono Surono Digali Keterangannya oleh KPK