SuaraJabar.id - Kota Cirebon saat ini menyandang status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4. Salah satu imbasnya, pembelajara tatap muka (PTM) di kota tersebut harus dihentikan sementara.
Pemerintah Kota Cirebon mulai hari ini, Rabu (23/2/2022) memutuskan untuk mengalihkan PTM menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Sekretaris Daerah Kota Cirebon (Sekda Kota Cirebon), Agus Mulyadi menyebut, peralihan PTM menjadi PJJ merupakan salah satu penyesuaian yang dilakukan Satgas Penanganan Covid 19 Kota Cirebon menyikapi level 4 PPKM Kota Cirebon.
"Untuk belajar mengajar, satgas sepakat memberlakukan PJJ," tutur Agus Mulyadi.
Selain aktivitas sekolah, pihaknya pula menutup sementara fasilitas publik, antara lain alun-alun dan pasar dadakan.
Penutupan fasilitas publik diakuinya akibat tingginya tingkat penyebaran Covid 19.
Penutupan sementara fasilitas publik diagendakan berlangsung hingga pekan depan.
Meski begitu, pihaknya memutuskan tidak menutup area publik lain seperti mal dan pusat belanja lain.
Hanya, aktivitas publik pada area-area yang bersentuhan dengan kelangsungan ekonomi itu tetap dibatasi.
Baca Juga: Hanya Kota Madiun Berstatus PPKM Level 4 di Jawa Timur, Ini Penyebabnya
Mal dan pusat belanja lain masih dibolehkan buka hingga pukul 21.00 WIB dengan kapasitas kunjungan menjadi 50 persen.
Sekda Kota Cirebon menyatakan, saat ini hal mendesak yang harus dilakukan adalah mengaktivasi tempat karantina atau isolasi terpusat bagi pasien Covid 19.
Aktivasi secepatnya tempat isolasi terpusat dimaksudkan untuk menurunkan tingkat rawat inap pasien Covid 19 di rumah sakit.
"Untuk menurunkan rawat inap," jelas Agus Mulyadi.
Rencananya, dalam waktu dekat, Pemkot Cirebon menggelar pertemuan khusus dengan sejumlah pengelola fasilitas kesehatan untuk menurunkan tingkat rawat inap.
Di sisi lain, Pemkot Cirebon pula akan terus meningkatkan laju vaksinasi dan edukasi protokol kesehatan (prokes).
Berita Terkait
-
Awalnya Bantu Korban Kebakaran, Dua Warga Cirebon Malah Gondol Rp47 Juta dan Emas
-
WFH dan PJJ Jakarta Dikaitkan Antisipasi Demo, Pramono: Arahan Pemerintah Pusat
-
Kantor dan Sekolah Boleh WFH atau PJJ 18 Agustus, Ini Skema dari Pemerintah
-
Tak Hanya Pelajar, ASN DKI Jakarta Juga Diperbolehkan WFH Besok
-
Siswa Jakarta Diperbolehkan PJJ Besok 18 Agustus, Pemprov DKI: Bukan Wajib atau Larangan
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Diisukan Membelot dari Gerindra ke PSI, Dedi Mulyadi Kaget dan Heran
-
Pakai Teknologi Kelme K-Loomax, Ini Tampilan Jersey Home, Away dan Third Persib
-
Gunung Geulis Sukabumi Terbakar, 4 Hektare Lahan Hangus Api Mendekati Pemukiman
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Karang Papak Garut, Ini Kronologi Lengkapnya
-
Perjalanan Imran di Jalan Sukabumi-Bogor Berakhir Tragis, Alami Kecelakaan vs Mobil Box