SuaraJabar.id - Berikut ini aturan PPKM Level 3 bandung hingga 28 Februari 2022. PPKM Level 3 Bandung diperpanjang. Dalam aturan itu salah satunya karyawan WFO 50 persen saja.
Aturan ini bersumber dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2022. Dikutip dari AyoBandung, kasus covid-19 Bandung dalam beberapa hari terakhir masih meningkat.
Berikut aturan lengkap PPKM Level 3 Bandung:
1. Lingkungan Kerja
Sektor Nonessensial: 50 persen WFO bagi yang sudah divaksin
Sektor Essensial:
Keuangan, Perbankan:
- 50 persen WFO (pelayanan)
- 25 persen WFO (administrasi)
Baca Juga: Link Live Streaming Persib Vs PSM, Malam Ini Pukul 20.00 WIB
Pasar modal, Teknologi Informasi, Media:
- 50 persen WFO
Hotel nonkarantina:
- Kapasitas maksimal 50 persen (anak di bawah dua tahun harus miliki hasil tes antigen H-1 atau PCR H-2)
Indukstri Orientasi Ekspor:
- 75 persen WFO dengan shift (pabrik)
Berita Terkait
-
Poin Persib Bandung Sama dengan Borneo FC, Beckham Putra Buka Suara
-
Senang Dipanggil Timnas Indonesia, Marc Klok Masih Fokus Bersama Persib Bandung
-
Intip Performa Saddil Ramdani Bersama Timnas Indonesia, Siap Bangkit di Era John Herdman
-
Marc Klok Bicara Kondisi dan Mental Persib Bandung usai Dua Kali Imbang
-
Bojan Hodak Pastikan Mental Persib Bandung Tetap Kuat Meski Poin Disamai Borneo FC
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Sentil Masalah Sinyal, Komisi V DPR RI Tanya Kenapa Argo Bromo Anggrek Tak Berhenti?
-
Tragedi Tabrakan Kereta di Bekasi Timur: Korban Tewas Bertambah Jadi 14 Orang
-
Kronologi Lengkap Kecelakaan Beruntun di Bekasi Timur: Bermula dari Mobil di Jalur Perlintasan
-
KA Pandalungan dan Blambangan Ekspres Beroperasi Sesuai Jadwal Usai Tragedi Tabrakan di Bekasi
-
Kesaksian Korban Selamat: Lokomotif Argo Bromo Tembus Gerbong Belakang CommuterLine di Bekasi