SuaraJabar.id - Berikut ini aturan PPKM Level 3 bandung hingga 28 Februari 2022. PPKM Level 3 Bandung diperpanjang. Dalam aturan itu salah satunya karyawan WFO 50 persen saja.
Aturan ini bersumber dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2022. Dikutip dari AyoBandung, kasus covid-19 Bandung dalam beberapa hari terakhir masih meningkat.
Berikut aturan lengkap PPKM Level 3 Bandung:
1. Lingkungan Kerja
Baca Juga: Link Live Streaming Persib Vs PSM, Malam Ini Pukul 20.00 WIB
Sektor Nonessensial: 50 persen WFO bagi yang sudah divaksin
Sektor Essensial:
Keuangan, Perbankan:
- 50 persen WFO (pelayanan)
- 25 persen WFO (administrasi)
Baca Juga: Wow, DPRD Bandung Anggarkan Rp1 M Untuk Beli 47 Hape Sultan
Pasar modal, Teknologi Informasi, Media:
- 50 persen WFO
Hotel nonkarantina:
- Kapasitas maksimal 50 persen (anak di bawah dua tahun harus miliki hasil tes antigen H-1 atau PCR H-2)
Indukstri Orientasi Ekspor:
- 75 persen WFO dengan shift (pabrik)
- 25 persen WFO (kantor)
Sektor Kritikal: 100 persen WFO
2. Tempat Makan/Restoran
- Maksimal kapasitas 60 persen (Khusus yang buka malam hari, kapasitas maksimal 25%)
- Waktu makan 60 menit
- Jam operasional sampai 21.00 WIB (Khusus yang buka malam hari, 18.00-00.00 WIB)
3. Sektor Komersial
Toko, Pasar, Supermarket: Buka sampai 21.00 WIB, kapasitas maksimal 60 persen
Pasar non-kebutuhan sehari-hari: Buka sampai 20.00 WIB, kapasitas maksimal 60 persen
Apotek/toko obat: Buka 24 jam
UKM/PKL: Buka sampai 21.00 WIB
Mal/Pusat Perbelanjaan:
- Buka sampai 21.00
- Kapasitas maksimal 60 persen
- Pakai aplikasi PeduliLindungi
- Anak di bawah 12 tahun didampingi orang tua. Anak 6-12 tahun sudah divaksin dosis pertama
Tempat bermain anak kapasitas maksimal 50 persen
Bioskop:
- Kapasitas maksimal 50 persen
- Pakai aplikasi PeduliLindungi
- Anak di bawah 12 tahun didampingi orang tua. Anak 6-12 tahun sudah divaksin dosis pertama
4. Tempat Ibadah
- Kegiatan berjamaah kapasitas maksimal 50 persen
5. Transportasi Umum
- Kapasitas maksimal 70 persen (khusus pesawat terbang maksimal 100 persen)
6. Objek Wisata
- Fasilitas umum boleh dibuka dengan kapasitas maksimal 50 persen
- Pakai aplikasi PeduliLindungi
- Anak di bawah 12 tahun didampingi orang tua. Anak 6-12 tahun sudah divaksin dosis pertama
7. Kegiatan Seni, Budaya, Gym, Pernikahan
- Seni, Budaya, Olahraga kapasitas maksimal 60 persen
- Gym kapasitas maksimal 50 persen
- Resepsi pernikahan kapasitas maksimal 25 persen
8. Ganjil genap
- Jadwal: Jumat-Minggu
- Waktu: pukul 14.00 - 20.00 WIB (Jumat), pukul 06.00 - 20.00 WIB (Sabtu-Minggu)
- Lokasi: GT Pasteur, GT Kopo, GT Pasir Koja, GT Buah Batu, GT Moh. Toha
- Diberlakukan untuk Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat selain D (Bandung Raya)
9. Penutupan jalan
- Jadwal: Sabtu-Minggu
- Waktu: pukul 18.00 sampai 24.00 WIB
- Lokasi: Jalan Lengkong Kecil, Jalan Tamblong sampai Jalan Asia Afrika, dan Jalan Dipatiukur
- Demikian aturan PPKM Level 3 Bandung.
Berita Terkait
-
Comeback Sempurna! Persib Bandung Kalahkan Lion City Sailors
-
iPhone 16 Diblokir? Apple Siapkan Investasi Rp158 Miliar di Bandung
-
Sukses Digelar! Workshop Suara.com dan UAJY di 3 Kota Diikuti 150 Lebih Digital Creator
-
Bojan Hodak Tinggalkan Persib demi Selangor FC? Ini Kata Sang Pelatih
-
Saingan Berat Jeje Govinda, Kekayaan Hengky Kurniawan dan Gilang Dirga Tak Kalah Fantastis
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
Kirim Uang ke Luar Negeri? Ada Hadiah Menarik dari BRImo
-
Sokong Ekonomi Kerakyatan, Kredit UMKM BRI Tembus Rp1.105,70 triliun Hingga Akhir Triwulan III 2024
-
Jambore Nasional Tim Elang Relawan BRI Siapkan Penanganan Tanggap Darurat
-
Pengen Daftar BRI UMKM EXPO (RT) 2025, Ikuti Langkah-langkah Berikut!
-
Laba BRI Tembus Rp45,36 Triliun, UMKM Jadi Kunci Pertumbuhan