Ilustrasi PPKM level 3 artinya. (Pixabay/Queven)
- Anak di bawah 12 tahun didampingi orang tua. Anak 6-12 tahun sudah divaksin dosis pertama
Tempat bermain anak kapasitas maksimal 50 persen
Bioskop:
- Kapasitas maksimal 50 persen
Baca Juga: Link Live Streaming Persib Vs PSM, Malam Ini Pukul 20.00 WIB
- Pakai aplikasi PeduliLindungi
- Anak di bawah 12 tahun didampingi orang tua. Anak 6-12 tahun sudah divaksin dosis pertama
4. Tempat Ibadah
- Kegiatan berjamaah kapasitas maksimal 50 persen
5. Transportasi Umum
- Kapasitas maksimal 70 persen (khusus pesawat terbang maksimal 100 persen)
6. Objek Wisata
Baca Juga: Wow, DPRD Bandung Anggarkan Rp1 M Untuk Beli 47 Hape Sultan
- Fasilitas umum boleh dibuka dengan kapasitas maksimal 50 persen
- Pakai aplikasi PeduliLindungi
- Anak di bawah 12 tahun didampingi orang tua. Anak 6-12 tahun sudah divaksin dosis pertama
7. Kegiatan Seni, Budaya, Gym, Pernikahan
- Seni, Budaya, Olahraga kapasitas maksimal 60 persen
- Gym kapasitas maksimal 50 persen
- Resepsi pernikahan kapasitas maksimal 25 persen
8. Ganjil genap
- Jadwal: Jumat-Minggu
- Waktu: pukul 14.00 - 20.00 WIB (Jumat), pukul 06.00 - 20.00 WIB (Sabtu-Minggu)
- Lokasi: GT Pasteur, GT Kopo, GT Pasir Koja, GT Buah Batu, GT Moh. Toha
- Diberlakukan untuk Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat selain D (Bandung Raya)
9. Penutupan jalan
- Jadwal: Sabtu-Minggu
- Waktu: pukul 18.00 sampai 24.00 WIB
- Lokasi: Jalan Lengkong Kecil, Jalan Tamblong sampai Jalan Asia Afrika, dan Jalan Dipatiukur
- Demikian aturan PPKM Level 3 Bandung.
Berita Terkait
-
Bojan Hodak Soroti Pentingnya Adaptasi Bagi Pemain Baru, Ada Target Tinggi?
-
Selamat Tinggal Persib! Rachmat Irianto Tinggalkan Maung Bandung
-
Gustavo Franca Resmi Hengkang, Wajah Baru Persib Bandung Menarik Ditunggu?
-
Butuh Berbulan-bulan Persib Rayu Saddil Ramdani hingga Mau Dikontrak 3 Musim
-
Pemain Timnas Indonesia Gabung Persib Bandung, Sebelumnya Abroad di Malaysia
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
Pilihan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum