SuaraJabar.id - Flyover atau Jembatan Layang Pasupati akan berganti nama menjadi Jalan Mochtar Kusumaatmadja. Pergantian nama tersebut direncanakan akan dilakukan Kamis (24/2/22) besok.
Minyikapi hal itu, Kasat Lantas Polrestabes Bandung AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan bahwa akan ada pengalihan lalu lintas selama peresmian yang dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB.
"Rekayasa bersifat situasional," kata Ariek, saat dikonfirmasi, Rabu (23/2/2022).
Ariek mengungkapkan pengalihan arus antara lain akan dilakukan antara lain penutupan Jalan Majapahit. Kemudian kendaraan yang datang dari arah Jalan Cilamaya dan Jalan Trunojoyo akan diluruskan ke Jalan Diponegoro arah Pusdai.
"Jalan Surapati (arah flyover) dan Jalan Sentot Alibasyah (arah Jalan Surapati) ditutup. Arus yang datang dari arah Jalan PHH Mustofa diarahkan ke Jalan Sentot Alibasyah arah (Jalan) Diponegoro," tutur Ariek.
Sementara itu, kendaraan yang datang dari arah Jalan Diponegoro dari arah Pusdai diluruskan mengarah ke Jalan Trunojoyo.
Sementara itu, Kanit Kamsel Satlantas Polrestabes Bandung AKP Asep Kusmana menambahkan selain skenario tersebut, pihaknya juga menyiapkan skenario lain.
"Skenario kedua itu ditutupnya Jalan Diponegoro dan Cilamaya. Semua dari Jalan Cilamaya itu di belok kiri kan semua rencananya apabila volume kendaraan padat," ujar Asep.
Sementara untuk arus lalu lintas dari arah Pasteur menuju ke Surapati sejauh ini belum ada rekayasa. Sebab, rencananya akses jalan yang digunakan hanya dari arah Surapati menuju Pasteur.
"Kalau memang nanti akan ditutup dua-duanya ditutup aja dialihkan ke bawah semuanya (dari Pasteur ke Surapati)," tutur Asep.
Asep mengatakan rekayasa tersebut dilakukan bersifat situasional dan sementara. Nantinya ketika kegiatan selesai, akses jalan akan normal kembali.
"Mungkin ada persemian beberapa saat kemudian di normalkan lagi untuk arus," kata dia.
Di tempat yang berbeda, Kepala Seksi Operasi UPTD LLAJ Wilayah Dua Dishub Jawa Barat, Ismail mengatakan setidaknya ada penambahan papan nama dengan berganti Flyover Pasupati mejadi Jalan Prof. Mochtar Kusumaatmadja.
"Jadi akan ada penambahan papan nama, jadi ini kan ada dua papan nama, nanti akan ditambah di atasnya, ini kita siapkan papan namanya, kita akan melepaskan rambu ini," kata Ismail saat ditemui di trotoar Jl. Surapati, Rabu (23/2/2022).
Ismail membenarkan adanya pengalihan arus lalu lintas dari arah timur Kota Bandung. Kendaraan yang akan melintasi Jembatan Layang Pasupati akan dibelokkan ke Jalan Sentot Alibasyah.
Tag
Berita Terkait
-
Pemain Baru Persib Berpeluang Tampil Lawan Malut United
-
Drama Aura Kasih Berlanjut, Berpeluang Dipanggil KPK Terkait Ridwan Kamil di Luar Negeri
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
5 Fakta Keluarga Besar Ragnar Oratmangoen: Dari Sutradara, Musisi, Dubes hingga Bupati
-
KPK Ungkap Ambil Informasi dari Medsos soal Ridwan Kamil, Singgung Isu Aura Kasih?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Anak Wakil Bupati Bogor Berpulang, DPRD Sampaikan Belasungkawa Mendalam
-
Kronologi Mahasiswa di Karawang Dipiting dan Ditusuk Saat ke Warung, Pelaku Berhasil Diringkus
-
Update Longsor Bandung Barat: 83 Kantong Jenazah Dievakuasi, 61 Korban Berhasil Diidentifikasi
-
Resmi Terbentuk Rumah Besar Forum Organisasi Profesi Kedokteran dan Kesehatan Indonesia
-
5 Poin Penting Laporan Kuasa Hukum Bahar Smith Terhadap Istri Korban Pengeroyokan