SuaraJabar.id - Flyover atau Jembatan Layang Pasupati akan berganti nama menjadi Jalan Mochtar Kusumaatmadja. Pergantian nama tersebut direncanakan akan dilakukan Kamis (24/2/22) besok.
Minyikapi hal itu, Kasat Lantas Polrestabes Bandung AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan bahwa akan ada pengalihan lalu lintas selama peresmian yang dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB.
"Rekayasa bersifat situasional," kata Ariek, saat dikonfirmasi, Rabu (23/2/2022).
Ariek mengungkapkan pengalihan arus antara lain akan dilakukan antara lain penutupan Jalan Majapahit. Kemudian kendaraan yang datang dari arah Jalan Cilamaya dan Jalan Trunojoyo akan diluruskan ke Jalan Diponegoro arah Pusdai.
"Jalan Surapati (arah flyover) dan Jalan Sentot Alibasyah (arah Jalan Surapati) ditutup. Arus yang datang dari arah Jalan PHH Mustofa diarahkan ke Jalan Sentot Alibasyah arah (Jalan) Diponegoro," tutur Ariek.
Sementara itu, kendaraan yang datang dari arah Jalan Diponegoro dari arah Pusdai diluruskan mengarah ke Jalan Trunojoyo.
Sementara itu, Kanit Kamsel Satlantas Polrestabes Bandung AKP Asep Kusmana menambahkan selain skenario tersebut, pihaknya juga menyiapkan skenario lain.
"Skenario kedua itu ditutupnya Jalan Diponegoro dan Cilamaya. Semua dari Jalan Cilamaya itu di belok kiri kan semua rencananya apabila volume kendaraan padat," ujar Asep.
Sementara untuk arus lalu lintas dari arah Pasteur menuju ke Surapati sejauh ini belum ada rekayasa. Sebab, rencananya akses jalan yang digunakan hanya dari arah Surapati menuju Pasteur.
"Kalau memang nanti akan ditutup dua-duanya ditutup aja dialihkan ke bawah semuanya (dari Pasteur ke Surapati)," tutur Asep.
Asep mengatakan rekayasa tersebut dilakukan bersifat situasional dan sementara. Nantinya ketika kegiatan selesai, akses jalan akan normal kembali.
"Mungkin ada persemian beberapa saat kemudian di normalkan lagi untuk arus," kata dia.
Di tempat yang berbeda, Kepala Seksi Operasi UPTD LLAJ Wilayah Dua Dishub Jawa Barat, Ismail mengatakan setidaknya ada penambahan papan nama dengan berganti Flyover Pasupati mejadi Jalan Prof. Mochtar Kusumaatmadja.
"Jadi akan ada penambahan papan nama, jadi ini kan ada dua papan nama, nanti akan ditambah di atasnya, ini kita siapkan papan namanya, kita akan melepaskan rambu ini," kata Ismail saat ditemui di trotoar Jl. Surapati, Rabu (23/2/2022).
Ismail membenarkan adanya pengalihan arus lalu lintas dari arah timur Kota Bandung. Kendaraan yang akan melintasi Jembatan Layang Pasupati akan dibelokkan ke Jalan Sentot Alibasyah.
Tag
Berita Terkait
-
Kebutuhan Air Data Center Jatiluhur Dikritik di Tengah Ancaman El Nino: Apa Dampaknya Bagi Warga?
-
KPK Dalami Dugaan Aspri Ridwan Kamil Jadi Penampung Aliran Uang Kasus Bank BJB
-
Bangunan Mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong Dibongkar
-
Remisi Sakit Indra Kenz Diinvestigasi! Bisa Kembali ke Lapas Jika Dibatalkan
-
Curah Hujan Tinggi tapi Kekeringan, Ahli UGM Ungkap Masalah Air Jawa Barat
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Bupati Karawang Tegaskan Mutasi ASN Tanpa Pungutan: Tak Ada Jual-Beli Jabatan
-
Dua Pelajar Terseret Ombak di Pantai Istiqomah, Satu Selamat, Satu Masih Dicari
-
Pria Ditemukan Tewas di Sungai Cipelang, Dokter Forensik Temukan Sejumlah Luka
-
Mutasi Besar-Besaran Pejabat Polri, Kapolda Jabar Irjen Pipit Rismanto Digantikan Irjen Hengki
-
Sembilan Hakim MK Dilaporkan ke MKMK Terkait Perkara Ijazah Gibran