Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Rabu, 23 Februari 2022 | 18:33 WIB
Vaksin booster lansia (Freepik)

SuaraJabar.id - Berikut ini syarat mendapat vaksin Booster Lansia. Vaksin Booster Lansia ini untuk lansia berusia di atas 60 tahun.

Kini, interval pemberian vaksin dosis lanjutan lebih cepat, yaitu diperbolehkan minimal 3 bulan setelah menerima vaksin dosis lengkap atau 2 dosis vaksin.

Vaksin booster diberikan secara gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Kelompok prioritas penerima vaksin booster ini adalah orang lanjut usia (lansia) dan penderita immunokompromais.

Baca Juga: Rentan dan Angka Kematian Tinggi, Kapolri Minta Vaksinasi Booster Bagi Lansia Terus Digencarkan

Berikut cara dapat Vaksin Booster Lansia:

1. Cek tiket dan jadwal vaksinasi di website dan aplikasi PeduliLindungi

2. Jika termasuk kelompok prioritas namun belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, maka Anda bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.

3. Pastikan Anda tidak menggunakan NIK dan nomor handphone milik orang lain pada saat mendaftar vaksinasi booster untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari.

Demikian syarat mendapat vaksin Booster Lansia dan cara dapat Vaksin Booster Lansia.

Baca Juga: Tinjau Vaksinasi Lansia di Alun-alun Kota Bekasi, Kapolda Metro Jaya: Semangatnya Tinggi

(Rishna Maulina Pratama)

Load More