SuaraJabar.id - PT Djaya melaporkan empat petani asal Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi.
Keempat petani itu dilaporkan dengan tuduhan menguasai lahan HGU perkebunan Sinduagung dengan mendirikan posko Petani tanpa izin di Blok Cikaler, Desa Tegallega, Kecamatan Lengkong.
Keempat Petani yang dipolisikan itu yaitu S (41 tahun), DA (45 tahun) D (40 tahun) serta AH (43 tahun).
Kanit Reskrim Polsek Lengkong, Aipda Agus Nugroho menyatakan polisi telah melakukan pemanggilan terhadap empat orang tersebut. Pelapor menyatakan bahwa para Petani itu melakukan penguasaan lahan.
"Bukan penyerobotan, tapi penguasaan lahan HGU PT Djaja perkebunan Sinduagung Lengkong. ADM perkebunan yang jadi pelapor," kata Agus, Kamis (24/2/2022).
Agus mengatakan, keempat Petani ini masih berstatus sebagai saksi.
"Baru naik sidik dan baru melakukan panggilan saksi sekarang ini, tidak ada penahanan," jelasnya.
Sementara itu, S menyatakan dipanggil polisi untuk dimintai keterangan terkait bangunan posko Serikat Petani Indonesia (SPI) di Blok Cikaler.
Dia menyatakan mendapat surat panggilan dari Polsek Lengkong atas laporan dari pihak perkebunan dengan dasar membangun tanpa izin.
Baca Juga: Sedang Mancing Belut, Reza Kaget Dengar Suara Tangisan Bayi di Semak-semak Kebun Singkong
"Tadi kami dimintai keterangan sebagai saksi sekitar 1,5 jam," ujarnya.
Menurut dia, posko SPI tersebut didirikan pada tanggal 10 Nopember 2021. "Pada saat itu, kami para Petani mengadakan peringatan Hari Pahlawan," katanya.
S menyatakan, lahan tempat berdirinya bangunan posko itu telah habis masa HGUnya dan HGU itu pun belum diperpanjang lagi. "Belum diperpanjang lagi, karena habisnya pada April - Mei 2021, saat ini pun [lahan] sudah tidak produktif hampir 90 persen lahan digarap sama warga," pungkasnya.
Terpisah, Ketua Dewan Pengurus Cabang atau DPC SPI Sukabumi Rozak Daud menyatakan HGU PT Djaya sudah terlantar. Kemudian pada 2017 SPI Sukabumi mengajukan kepada Kantor Staf Presiden (KSP) lahan itu menjadi lokasi prioritas penyelesaian konflik sehingga tidak layak lagi untuk diperpanjang lagi.
Dalam kejadian Petani dilaporkan ke polisi, Rozak menyatakan semestinya aparat memberikan keamanan kepada warga. Sebab pengajuan lahan tersebut menjadi lokasi penyelesaian konflik oleh SPI mendapat telah ditindaklanjuti oleh KSP dengan menerbitkan surat Kantor Staf Presiden Nomor : B -21 / KSK/ 03/2021. Tanggal 12 Maret 2021 yang ditujukan kepada Panglima TNI dan Kapolri.
Disebutkan bahwa aparat harus membantu memberikan perlindungan keamanan, menjaga kondusifitas serta mencegah terjadi kriminalisasi terhadap warga.
Berita Terkait
-
50 Tahun Menanti, Warga Bumi Tridharma Jaksel Akhirnya Dapat Titik Terang Sertifikat Tanah
-
Regulasi Nikotin Berpotensi Goyang Industri Hasil Tembakau, Petani Paling Terdampak
-
Kata Prabowo: Banyak Petani RI Liburan ke Luar Negeri!
-
Kentang hingga Wortel Lokal Siap Masuk Dapur MBG, Pendapatan Petani Lokal Berpotensi Naik
-
Komisi IV DPR Bersama Bulog Dorong Peningkatan Kesejahteraan Petani Klaten
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Babak Baru Polemik Jabatan Sekda Kota Tangsel, Ansor Jalani Persidangan di PTUN
-
Bandara Husein Sastranegara Segera Aktif Lagi, Farhan Sebut Bakal Layani 11 Rute
-
Siap-Siap! Pemkab Bekasi Gelar Operasi Pajak Gabungan di Tambun Utara, Blokir STNK Penunggak?
-
Mobilitas Kian Padat, Hyundai New Creta Hadirkan Kabin Nyaman untuk Temani Setiap Perjalanan
-
Perkuat Bukti Siksaan 3 Tahun Taufik Hidayat, Polda Jabar Periksa Maraton 31 Saksi