SuaraJabar.id - Pemulihan ekonomi di Kota Bandung, Jawa Barat disebut kembali melambat akibat adanya lonjakan kasus COVID-19.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna, Rabu (3/3/2022). Menurutnya, lonjakan kasus COVID-19 membuat berbagai sektor usaha seperti hotel, restoran dan cafe kembali diperketat dan dikurangi kapasitasnya.
Hal tersebut kata dia, sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 Tahun 2022 tentang PPKM level 3 di Kota Bandung.
"Pengetatan misalnya MICE (Meeting, Incentive, Convention, Exhibition) nah ICE nya ini kelihatannya untuk sementara di pending. Meski M nya masih bisa berjalan, tapi dengan kapasitas yang tidak banyak. Kenapa saya mengungkap hal ini, karena ada korelasi dengan persoalan ekonomi," ujar Ema.
Menurut Ema, penurunan kembali kapasitas berbagai sektor tersebut tak lain akibat diberlakukannya PPKM Level 3 di Kota Bandung. Seperti Hotel yang mengandalkan penghasilan tambahan dari MICE.
"Kalau sekarang untuk MICE nya hilang sementara ini, meetingnya juga berkurang dari kapasitas maksimal 3.000 hanya dibatasi 250 maka saya katakan pasti ada pengaruh, nah ini pun berlaku untuk yang lain," lanjutnya.
Ema melanjutkan, pengurangan kapasitas pengunjung mal yang menurun kembali ke angka 50 persen serta pembatasan pengunjung restoran, cafe dan hiburan sangat berdampak terhadap penerimaan pajak Kota Bandung.
"Otomatis di saat pengunjung semakin berkurang kan potensi peluang pendapatan juga logika sederhana nya berkurang. Itulah yang akan sedikit memberikan pengaruh memperlambat pergerakan ekonomi di Kota Bandung," bebernya.
"BOR (Bed Occupancy Rate) kita juga sekarang alhamdulillah sudah mulai ada penurunan. Positivity rate kita juga menurun, mudah-mudahan dalam satu bulan ini kondisinya sudah jauh lebih baik dari hari ini," pungkasnya.
Baca Juga: Meski Tak Bisa Disamakan dengan di Bali, Peranyaan Nyepi di Bandung Tetap Berjalan Kondusif
Untuk diketahui, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung pada 2020 mencapai Rp 7,2 trilyun sedangkan untuk tahun 2021 ditargetkan Rp 2,7 trilyun dari 9 sektor mata pajak.
Berita Terkait
-
Kecewanya Orang Nomor Satu The Jakmania Duel Persija vs Persib Gagal di Jakarta
-
Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Bung Ferry: Mauricio Souza Kecewa Berat
-
Persija Kembali Gagal Jadi Tuan Rumah vs Persib Bandung di Jakarta, Panpel Soroti Jadwal
-
Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Ini Alasan Laga Digelar 1.000 Km dari Jakarta
-
BREAKING NEWS! Persija Jakarta vs Persib Bandung Dipindah ke Samarinda, Jakarta Tak Dapat Izin
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Mahasiswa Geruduk Kejari dan PN Bogor, Pertanyakan Penanganan Perkara Julia binti Djohar Tobing
-
Skandal Iklan Bank BJB: Lima Tersangka Ditetapkan, KPK Kebut Hitung Kerugian Negara
-
Viral Air Minum Aquviva! Berawal Murah Meriah, Kini Diprotes Konsumen Diduga Rasa Air Keran
-
DPRD Minta Pemkot Bogor Gencarkan Sosialisasi PSEL Kayumanis Usai Ditolak Emak-emak
-
Tak Hanya Bangun Rumah, Bupati Karawang Beri Modal Usaha untuk Nenek Korban Kebakaran