SuaraJabar.id - Pemulihan ekonomi di Kota Bandung, Jawa Barat disebut kembali melambat akibat adanya lonjakan kasus COVID-19.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna, Rabu (3/3/2022). Menurutnya, lonjakan kasus COVID-19 membuat berbagai sektor usaha seperti hotel, restoran dan cafe kembali diperketat dan dikurangi kapasitasnya.
Hal tersebut kata dia, sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 Tahun 2022 tentang PPKM level 3 di Kota Bandung.
"Pengetatan misalnya MICE (Meeting, Incentive, Convention, Exhibition) nah ICE nya ini kelihatannya untuk sementara di pending. Meski M nya masih bisa berjalan, tapi dengan kapasitas yang tidak banyak. Kenapa saya mengungkap hal ini, karena ada korelasi dengan persoalan ekonomi," ujar Ema.
Menurut Ema, penurunan kembali kapasitas berbagai sektor tersebut tak lain akibat diberlakukannya PPKM Level 3 di Kota Bandung. Seperti Hotel yang mengandalkan penghasilan tambahan dari MICE.
"Kalau sekarang untuk MICE nya hilang sementara ini, meetingnya juga berkurang dari kapasitas maksimal 3.000 hanya dibatasi 250 maka saya katakan pasti ada pengaruh, nah ini pun berlaku untuk yang lain," lanjutnya.
Ema melanjutkan, pengurangan kapasitas pengunjung mal yang menurun kembali ke angka 50 persen serta pembatasan pengunjung restoran, cafe dan hiburan sangat berdampak terhadap penerimaan pajak Kota Bandung.
"Otomatis di saat pengunjung semakin berkurang kan potensi peluang pendapatan juga logika sederhana nya berkurang. Itulah yang akan sedikit memberikan pengaruh memperlambat pergerakan ekonomi di Kota Bandung," bebernya.
"BOR (Bed Occupancy Rate) kita juga sekarang alhamdulillah sudah mulai ada penurunan. Positivity rate kita juga menurun, mudah-mudahan dalam satu bulan ini kondisinya sudah jauh lebih baik dari hari ini," pungkasnya.
Baca Juga: Meski Tak Bisa Disamakan dengan di Bali, Peranyaan Nyepi di Bandung Tetap Berjalan Kondusif
Untuk diketahui, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung pada 2020 mencapai Rp 7,2 trilyun sedangkan untuk tahun 2021 ditargetkan Rp 2,7 trilyun dari 9 sektor mata pajak.
Berita Terkait
-
Prediksi Skor Eks Menkeu Purbaya Laga Persijap Jepara vs Persib Bandung
-
Jelang MotoGP, Hotel di NTB Nyaris Penuh
-
Le Bleu by K Club, Spot Kuliner di Nusa Dua dengan Pemandangan Laut dan Sunset
-
Viral Gaya Bicara Diduga Kajari Bandung 'Ngajak Ribut' Bikin Wartawan Naik Pitam
-
Lagi Cari Tempat Nongkrong di Senayan? Restoran Ini Punya Menu Keju yang Bisa Ditarik Panjang
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
- Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
- Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV
- Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Tari Jaipong Asal Surade Sukabumi Pukau Panggung Asian Games 2026 di Jepang
-
5 Alasan Tarik Tunai di ATM Masih Terasa Merepotkan di Era Digital
-
Gaya Baru Sektor Swasta Jaga Alam, WWF Sambut Positif Inisiatif EIGER Nature
-
Rumah Guru SMAN 1 Tasikmalaya Digeledah KPK, Rentetan dari Kasus Ini
-
Kemarau Panjang, 5.711 Warga Cianjur Terdampak Krisis Air Bersih