SuaraJabar.id - Cairnya Bantuan Sembako dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 600 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) langsung tercium para rentenir atau yang lebih dikenal bank emok.
Sekedar informasi, para KPM di Bandung Barat mulai menerima bantuan yang dulu disebut Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Namun kini bentuknya bukan sembako lagi, melainkan uang tunai yang dibagikan lewat PT Pos Indonesia.
Bantuan yang cair merupakan rapelan bulan Januari, Februari dan Maret 2022. Artinya, penerima mendapat Rp 200 ribu per bulannya. Namun pencairannya disekaliguskan sehingga totalnya mencapai Rp 600 ribu per KPM.
Salah satu wilayah yang disantroni bank emok adalah Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang, Bandung Barat. Hal itu diketahui Kepala Desa Kertamulya, Farhan Fauzi berdasarkan laporan dari para RW.
"Di wilayah saya itu keluhan para RW dari efek dari pencairan BPNT itu ke wilayah itu banyak yang terkait bank emok justru," ungkap Farhan saat dihubungi pada Sabtu (5/3/2022).
Dirinya mengungkapkan, bank emok tersebut berkeliaran untuk menagih utang kepada warganya yang terjerat pinjaman rentenir.
Menurutnya, ada sekitar 10-15 persen warganya yang terjerat pinjaman uang dari bank emok.
"Sekarang cair memang rame bank emok turun ke wilayah dalam rangka menagih utang," ucap Farhan.
Sebelum pembagian bantuan tunai dari Kemensos tersebut, Farhan mengaku sudah mengingatkan kepada warganya agar tidak menggunakan uang tersebut untuk membayar utang ke bank emok. Sebab sesuai petunjuk, uang tersebut hanya diperuntukan untuk membeli sembako.
Baca Juga: Wali Kota Mojokerto Protes Mekanisme Baru Pencairan Bansos Sembako: Kita Kebingungan
"Kita ingin berpesan supaya bantuan ini tidak didalahgunakan untuk membayar yang seperti itu (bank emok), sehingga kita mengarahkan untuk bisa memanfaatkan bantuan ini (untuk membeli sembako)," imbuh Farhan.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Tag
Berita Terkait
-
Bambang Tanoesoedibjo Tersangka Kasus Bansos, Intip Harta Kakak Hary Tanoe: Punya Utang Rp834 M!
-
KPK Tak Gentar Digugat Praperadilan Kakak Hary Tanoe: Penetapan Tersangka Sudah Sesuai Prosedur!
-
Bos DNR Logistics Rudy Tanoe Resmi Jadi Tersangka KPK, Langsung Lawan Lewat Praperadilan
-
KPK Dalami Kesesuaian Kualitas dan Harga Barang Bansos Presiden Covid-19
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Cairkan Bansos Rp 7 Juta per NIK, Benarkah?
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Skandal Korupsi Migas Jabar: Pemprov Jabar Diperiksa, Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan?
-
5 Fakta Panas Perseteruan Lisa Mariana vs Ridwan Kamil: Dari Tes DNA Hingga Tuntutan Ulang
-
Hasil Tes DNA Ridwan Kamil 'Samar'? Lisa Mariana Gemparkan Publik dengan Permintaan Ini
-
Media di Ambang Kiamat? Para Bos Buka Suara, Inovasi Bisnis atau Mati Digerus Disrupsi
-
3 Fakta Menarik di Balik Hijrahnya 10 Pejabat Purwakarta ke Jabar