SuaraJabar.id - Cairnya Bantuan Sembako dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 600 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) langsung tercium para rentenir atau yang lebih dikenal bank emok.
Sekedar informasi, para KPM di Bandung Barat mulai menerima bantuan yang dulu disebut Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Namun kini bentuknya bukan sembako lagi, melainkan uang tunai yang dibagikan lewat PT Pos Indonesia.
Bantuan yang cair merupakan rapelan bulan Januari, Februari dan Maret 2022. Artinya, penerima mendapat Rp 200 ribu per bulannya. Namun pencairannya disekaliguskan sehingga totalnya mencapai Rp 600 ribu per KPM.
Salah satu wilayah yang disantroni bank emok adalah Desa Kertamulya, Kecamatan Padalarang, Bandung Barat. Hal itu diketahui Kepala Desa Kertamulya, Farhan Fauzi berdasarkan laporan dari para RW.
"Di wilayah saya itu keluhan para RW dari efek dari pencairan BPNT itu ke wilayah itu banyak yang terkait bank emok justru," ungkap Farhan saat dihubungi pada Sabtu (5/3/2022).
Dirinya mengungkapkan, bank emok tersebut berkeliaran untuk menagih utang kepada warganya yang terjerat pinjaman rentenir.
Menurutnya, ada sekitar 10-15 persen warganya yang terjerat pinjaman uang dari bank emok.
"Sekarang cair memang rame bank emok turun ke wilayah dalam rangka menagih utang," ucap Farhan.
Sebelum pembagian bantuan tunai dari Kemensos tersebut, Farhan mengaku sudah mengingatkan kepada warganya agar tidak menggunakan uang tersebut untuk membayar utang ke bank emok. Sebab sesuai petunjuk, uang tersebut hanya diperuntukan untuk membeli sembako.
Baca Juga: Wali Kota Mojokerto Protes Mekanisme Baru Pencairan Bansos Sembako: Kita Kebingungan
"Kita ingin berpesan supaya bantuan ini tidak didalahgunakan untuk membayar yang seperti itu (bank emok), sehingga kita mengarahkan untuk bisa memanfaatkan bantuan ini (untuk membeli sembako)," imbuh Farhan.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Tag
Berita Terkait
-
Pindar dan Rentenir Bikin Ketar-ketir, Mengapa Masih Digemari Masyarakat?
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
Syarat Dokumen KJP Pasar Jaya 2025 untuk Ambil Bansos Subsidi
-
Kriteria yang Tidak Layak Menerima Bantuan Meski Terdaftar di DTSEN
-
Mengenal 15 Istilah dalam SIKS Validasi DTKS untuk Penyaluran Bansos
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
BRI Perkuat Pembangunan Infrastruktur Nasional Lewat Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Rencana Dedi Mulyadi Ganti Konsultan Pengawas dengan Mahasiswa Tuai Kecaman Keras
-
Mitra MBG Disentil Keras, Diwajibkan Sumbang 30 Persen Laba untuk Sekolah
-
Minggir Dulu Lembang! Ini 4 Surga Wisata Alam Kabupaten Bandung Selatan untuk Healing Akhir Tahun
-
AgenBRILink Permudah Akses Layanan Perbankan bagi Masyarakat di Perbatasan