SuaraJabar.id - Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di Bandung Barat, Jawa Barat mengeluhkan belum cairnya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Namun ternyata, bukan hanya ASN di Bandung Barat yang TPP-nya belum juga cair. Pemerintah Provinsi Bali hingga saat ini masih terkendala izin dari Kementerian Dalam Negeri untukmencairkan TPP hingga Rp100 miliar bagi ASN di lingkungan pemprov setempat.
"Totalnya sekitar Rp100 miliar untuk pembayaran TPP ASN selama dua bulan (Januari-Februari 2022) yang belum dibayarkan," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bali Dewa Tagel Wirasa di Denpasar, Minggu (6/3/2022) dikutip dari Antara.
Dewa Tagel mengemukakan, untuk mencairkan TPP, harus mendapat izin terlebih dahulu dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Namun sebelum Kemendagri mengeluarkan izin, Kemendagri harus meminta pertimbangan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Setelah ada pertimbangan atau rekomendasi dari Kemenkeu, baru nanti turun izin dari Kemendagri. Menurut informasi dari Kemendagri, sekarang prosesnya masih di Kemenkeu," ucapnya.
Oleh karena itu, pemerintah provinsi Bali hingga saat ini masih dalam posisi menunggu. "Karena dalam regulasi dinyatakan TPP baru dapat diberikan setelah mendapat izin dari Kemendagri," ujarnya.
Menurut dia, meskipun tahun sebelumnya aturan yang digunakan untuk pencairan TPP tidak jauh berbeda, proses turunnya izin atau persetujuan dari Kemendagri lebih cepat.
"Tahun lalu prosesnya lebih cepat, begitu kita ajukan, kemudian turun persetujuan dari Kemendagri," ucap Dewa Tagel.
Baca Juga: 4 Tim BRI Liga 1 yang Diuntungkan jika Persija Kalahkan Bali United
Terkait besaran TPP yang diterima setiap ASN berdasarkan golongan dan jabatannya, kata dia, menjadi kewenangan daerah untuk mengaturnya dan kemudian menyusun dalam peraturan pelaksanaan.
"Anggaran TPP ini menggunakan APBD, tidak menggunakan dana transfer pusat. Anggarannya ada dan sudah masuk Perda APBD. Tinggal menunggu saja, mungkin pertengahan Maret ini rekomendasinya turun," ujar Dewa Tagel.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Dokter Dikeroyok di Depan Rumah! 5 Pelaku Ditangkap
-
36 Pendaki Ilegal Ini Dihukum Berat!
-
Warga Bantah Pukul Anak Anggota DPRD di Bogor, Wakil Rakyat dari NasDem 'Keukeuh' Buat Laporan
-
Gerakan Rakyat Desak Jokowi Tanggung Jawab Soal Whoosh: Beban Keuangan Merusak Upaya Ekonomi Prabowo
-
Senyum Lebar Heni Mulyani, Mantan Kades di Sukabumi yang Tilep Uang Rakyat Rp500 Juta