SuaraJabar.id - Tes usap Polymerase Chain Reaction (PCR) dan tes antigen sudah tidak diwajibkan dalam perjalanan domestik.
Meski demikian, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meminta masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang bersifat euforia dalam merespon aturan perjalanan baru ini.
Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana menurutnya kewaspadaan masih perlu dilakukan masyarakat dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Pasalnya penularan kasus COVID-19 masih cukup banyak di Kota Bandung.
"Masyarakat juga tetap berhati-hati, jangan sampai kita euforia. Begitu dilonggarkan, tiba-tiba tidak pakai masker, jadi tetap harus waspada," kata Yana di Bandung, Jawa Barat, Jumat (11/8/2022) dikutip dari Antara.
Menurut Yana proteksi masyarakat dari penyebaran COVID-19 masih tetap di lakukan di Kota Bandung meski aturan PCR sudah tak diwajibkan. Salah-satunya, kata dia, sejumlah tempat publik kini masih menerapkan PeduliLindungi untuk mengecek vaksinasi.
"Kita akan lihat kasuistis saja ya, seperti kasus-kasus tertentu yang masih diperhatikan," kata Yana.
Dengan adanya pelonggaran tes PCR, menurut Yana sejumlah pelonggaran lainnya di Kota Bandung masih dievaluasi. Salah satunya, kata dia, yakni kebijakan penyekatan ganjil-genap terkait perjalanan ke Kota Bandung yang masih dikaji kepolisian dan dinas perhubungan.
"Belum tahu nantinya bagaimana, tapi saya serahkan itu (penyekatan ganjil-genap) kajiannya ke Polrestabes Bandung dan Dishub," kata dia.
Adapun menurut Yana sejumlah pembatasan yang masih diterapkan di Kota Bandung sesuai dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) itu masih menjadi upaya untuk menekan kasus COVID-19.
Baca Juga: Kriteria Pelaku Perjalanan Tak Perlu PCR, Aturan Syarat Tes Covid-19 Resmi Dihapus
"Dan masih ada indikator, kan memang penyebaran masih cukup tinggi, ini kan salah satu ikhtiar juga," kata Yana.
Dari data terbaru Satgas COVID-19 Kota Bandung, saat ini masih ada penambahan kasus harian sebanyak 809 orang. Meski begitu, angka pertambahan kasus harian kini lebih rendah dibandingkan beberapa hari lalu yang melebihi angka 1.000 orang.
Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menghapus persyaratan hasil tes negatif PCR dan antigen bagi pelaku perjalanan domestik yang telah menerima dosis lengkap vaksin COVID-19.
Ketentuan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Kepala Satgas COVID-19 Nomor 11 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi COVID-19 yang terbit per 8 Maret 2022.
Berita Terkait
-
Portugal Favorit Juara Piala Dunia 2026 Versi Bek Persib, Intip Alasannya
-
Eks Striker Persib Bandung dan Persis Solo Tampil di Piala Dunia 2026
-
Demam Piala Dunia Dimulai: Dari Stadion ke Kebahagiaan Hidup yang Bermakna
-
Novel Bandung Menjelang Pagi: Sisi Gelap Kota Kembang ala Brian Khrisna
-
Pelatih Persib Bandung Antusias Sambut ASEAN Club Championship 2026/2027
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
6 Fakta Nasib Pedagang Usai Pembongkaran Kios Ilegal di Jalur Puncak
-
Rumah Dikosongkan! Pengurus AMSI dan Manajer Konde.co Diteror Orang Tak Dikenal
-
Investasi Makin Mudah dengan Fitur Toggle Nabung Emas Otomatis di BRImo
-
Pemprov Jabar Beri Subsidi Rp2,7 Juta Bagi Siswa yang Gagal Masuk Negeri
-
Demam Piala Dunia 2026, Walikota Bandung Farhan Ancam Pecat ASN yang Nekat Judi Online