Doni Salmanan menyerahkan secara simbolis bantuan paket kebutuhan pokok bagi warga ke Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Selasa (3/8/2021). [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]
"Kalaupun ada hal-hal yang harus dimintai keterangan sebagai warga negara yang baik kita siap memberikan keterangan," kata Hengky Kurniawan saat ditemui di Lembang, Bandung Barat pada Senin (14/3/2022).
Seperti diketahui, Doni Salmanan kini ditetapkan sebagai tersangka kasus kasus dugaan penipuan berkedok investasi binary option melalui aplikasi Quotex.
Aset-aset miliknya termasuk yang berada di Kota Baru Parahyangan sudah disita Bareskrim Polri.
Ketika itu, ungkap Hengky, setelah bantuan paket sembako secara simbolis diserahkan dari Doni Salmanan kepada Ridwan Kamil, pihaknya mendapat jatah paket sembako satu truk box yang berisi sekitar 600 paket.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
IHR-Merdeka Cup 2025, Penonton Bakal Nikmati Kejuaraan Berkuda di Track Tepi Pantai Pangandaran
-
Dari Kurir Jadi Juragan! Dua Warga Bandung Raup Omzet Ratusan Juta
-
KRL Lumpuh Total Dihantam Gempa Bekasi: 5 Fakta Menegangkan di Balik Normalisasi Cepat
-
Cerita di Balik Layar Pemulihan KRL Usai Gempa Bekasi: Hujan Deras Tak Hentikan Kami
-
Warisan Proyek Mangkrak di Meja Dedi Mulyadi, Sanggupkah Akhiri Kutukan 10 Tahun TPPAS Lulut Nambo?