SuaraJabar.id - Berkas kasus penyebaraan berita bohong di Kabupaten Bandung, bahar bin Smith bakal segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bandung.
Hal terebut diungkapkan Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dodi Gazali Emil, Senin (21/3/2022).
Ia mengatakan, pihaknya saat ini masih mempersiapkan berkas agar perkara itu dapat disidangkan di PN Bandung.
"Persiapan berkas tidak ada kendala, Kejati Jabar tengah mempersiapkan pelimpahan sebaik-baiknya," ujar Dodi.
Dodi melanjutkan, persiapan berkas ini terus dipantau dan dilengkapi oleh Kejati Jabar. Pihaknya yakin kasus ini akan segera disidangkan dalam waktu dekat ini.
"Kasus ini tidak lama lagi akan kami limpahkan," ucapnya.
Sebelumnya, tersangka kasus penyebaran berita bohong Bahar bin Smith akan disidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
"Ya, Bahar bin Smith disidang di PN Bandung," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil melalui pesan singkat, Jumat, 18 Maret 2022.
Untuk diketahui, Habib Bahar sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa penyidik Polda Jabar. Ia ditetapkan tersangka atas kasus penyebaran berita bohong dalam ceramah di Kabupaten Bandung.
Baca Juga: Dua Tahun Diteror Kawanan Monyet, Warga Lembang: Sudah Lapor Sana-sini Tapi Belum Ada yang Serius
Polda Jabar menetapkan Bahar bin Smith tersangka atas kasus penyebaran berita bohong.
Dir Krimsus Polda Jabar, Kombes Pol Arief Rachman menjelaskan, sebelum menjadi tersangka, Bahar bin Smith dilaporkan oleh saudara TNA tentang kegiatan ceramahnya pada 11 Desember 2021 lalu. Ceramah ini dilaksanakan di Margaasih, Kabupaten Bandung.
Laporan itu berkaitan dengan perkataan Bahar bin Smith saat ceramah yang mengandung berita bohong.
Kemudian, ceramah itu diunggah oleh TR ke akun YouTube dan disebarluaskan sehingga menjadi viral di media sosial.
"Itulah yang menjadi pokok perkara pidana, yang sedang disidik oleh Polda Jabar," kata Arief di Mapolda Jabar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan Sadis di Tol Jagorawi
-
Penampakan Tali Jemuran Merah Jadi Saksi Bisu Maut Driver Taksi Online di Tol Jagorawi
-
Horor di Tol Jagorawi! Pembunuh Sopir Taksi Online Apes Mobil Mogok, Ditangkap di Makam Keramat
-
Dua Pembunuh Driver Taksi Online di Tol Jagorawi Tergulung! Polisi Bongkar Motif Sadis di Baliknya
-
Pelaku Terungkap! Sopir Taksi Online Tewas di Tol Jagorawi Dibunuh Pelanggan Sendiri