SuaraJabar.id - Berkas kasus penyebaraan berita bohong di Kabupaten Bandung, bahar bin Smith bakal segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bandung.
Hal terebut diungkapkan Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dodi Gazali Emil, Senin (21/3/2022).
Ia mengatakan, pihaknya saat ini masih mempersiapkan berkas agar perkara itu dapat disidangkan di PN Bandung.
"Persiapan berkas tidak ada kendala, Kejati Jabar tengah mempersiapkan pelimpahan sebaik-baiknya," ujar Dodi.
Dodi melanjutkan, persiapan berkas ini terus dipantau dan dilengkapi oleh Kejati Jabar. Pihaknya yakin kasus ini akan segera disidangkan dalam waktu dekat ini.
"Kasus ini tidak lama lagi akan kami limpahkan," ucapnya.
Sebelumnya, tersangka kasus penyebaran berita bohong Bahar bin Smith akan disidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
"Ya, Bahar bin Smith disidang di PN Bandung," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil melalui pesan singkat, Jumat, 18 Maret 2022.
Untuk diketahui, Habib Bahar sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa penyidik Polda Jabar. Ia ditetapkan tersangka atas kasus penyebaran berita bohong dalam ceramah di Kabupaten Bandung.
Baca Juga: Dua Tahun Diteror Kawanan Monyet, Warga Lembang: Sudah Lapor Sana-sini Tapi Belum Ada yang Serius
Polda Jabar menetapkan Bahar bin Smith tersangka atas kasus penyebaran berita bohong.
Dir Krimsus Polda Jabar, Kombes Pol Arief Rachman menjelaskan, sebelum menjadi tersangka, Bahar bin Smith dilaporkan oleh saudara TNA tentang kegiatan ceramahnya pada 11 Desember 2021 lalu. Ceramah ini dilaksanakan di Margaasih, Kabupaten Bandung.
Laporan itu berkaitan dengan perkataan Bahar bin Smith saat ceramah yang mengandung berita bohong.
Kemudian, ceramah itu diunggah oleh TR ke akun YouTube dan disebarluaskan sehingga menjadi viral di media sosial.
"Itulah yang menjadi pokok perkara pidana, yang sedang disidik oleh Polda Jabar," kata Arief di Mapolda Jabar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
BRI Peduli Siapkan PMI Cirebon Jadi Penggerak Ekonomi Lokal Usai Berkiprah di Luar Negeri
-
Dedi Mulyadi: Buron Taufik Hidayat Datangi Gedung Pakuan Jam 4 Pagi Pakai Helm dan Masker
-
Jawab Misterius Soal Mariano Peralta, Bos Persib: Rahasia, Saya No Comment
-
BRI Apresiasi Kebijakan Dana SAL, Fokus Perluas Akses Pembiayaan Sektor Riil
-
Persib Bandung Rekrut Gabriel Mutombo, Eks Bek Lyon Pengganti Federico Barba