SuaraJabar.id - Sidang gugatan terhadap Rektor Universitas Inaba Bandung dengan penggugat Muhammad Ari, mahasiswa yag di-drop out (DO) secara sepihak oleh pihak kampus kembali digelar di Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Kota Bandung, Selasa (22/3/2022). Gugatan ini menuntut agar rektor mencabut sanksi drop out terhadap Ari.
Seusai sidang, pihak kampus dan yayasan pun akhirnya angkat suara soal dalih dari drop out tersebut.
Salah satu yang dipermasalahkan adalah soal bakar ban saat demonstrasi mahasiswa di area kampus sekitar pertengahan 2021 lalu.
Aksi bakar ban itu diklaim merusak fasilitas kampus. Ban yang dibakar di atas lapangan futsal itu disebut membuat cat lapangan terkelupas atau rusak. Karena demikian, Muhammad Ari yang terlibat di aksi itu dituding melakukan perusakan fasilitas.
Baca Juga: Miris! Pemuda di Bandung Barat Dibacok Hanya Gara-gara Bonceng Pacar Pelaku
"Bakar (ban) di lapangan, rusak gak? Ban dibakar logikanya tidak rusak, tapi catnya rusak enggak? Kalau dianggap cat tidak rusak itu berarti seperti kalau kamu punya kertas nih saya coret-coret, kertasmu gak rusak, gak robek, tapi bisa dipakai gak kertasmu? Ini logika-logika cara berpikir," kata Wakil Rektor Bidang Operasinal dan Kemahasiswaan, Mukti Ali, seusai sidang Selasa (22/3/2022).
Selain itu, setidaknya ada tiga alasan lain yang diaku pihak kampus. Pertama, Ari dianggap telah menghina dosen karena berkata kasar, lalu mencemarkan nama baik kampus karena telah bicara di media soal permasalahan di Universitas Inaba, informasi yang disampaikan Ari dianggap tidak benar.
Terakhir, Ari dan kawan-kawan mahasiswa lainnya menggelar aksi tanpa seizin pihak kampus.
"(Soal penghinaan) Memang ini persepsi, tapi misalkan kalau Anda dikatakan cemen, (ditanya) anda laki atau perempuan, Nah itu kan menghina. Sedangkan di peraturan kode etik itu diatur, tata cara bicara dengan dosen diatur, tata cara bicara dengan sesama mahasiswa itu diatur," kata Ali.
"Saya juga (dulu) mahasiswa, saya juga tukang demo, harusnya (mahasiswa) sangat memahami kondisi itu bahwa setiap kita hidup itu ada aturan yang kita pegang (kode etik)," ia mengimbuhkan.
Baca Juga: Nakhodai Kota Bandung Tanpa Pendamping, Yana Mulyana: Jadi Single Fighter
Dalih Mengada-ada
Berita Terkait
-
Reuni Lagi, Lee Do Hyun dan Go Min Si Bakal Bintangi Drama Baru Hong Sisters
-
Cegah Kepadatan Arus Balik Lebaran, Pemudik Akan Dialihkan Lewat Tol Fungsional Jakarta-Cikampek II
-
Harga Tiket Kebun Binatang Bandung Lebaran 2025, Anak-Anak Gratis? Cek Promo Terbaru!
-
Bali United Rebutan Dapat Jordi Amat dengan Raksasa Liga 1 Indonesia?
-
Dimas Drajad Tata Kondisi Kebugaran usai Cedera, Comeback Setelah Lebaran?
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
Terkini
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar
-
Menjelang Lebaran, Wamen BUMN Pastikan Kesiapan Stok Uang