SuaraJabar.id - Mahasiswa STIE Inaba dituding telah menyekap sejumlah dosen hingga ketua yayasan di kampus. Kabarnya, penyekapan yang dilakukan hingga tengah malam itu terjadi saat mahasiwa menggelar aksi menuntut transparansi dan penurunan ongkos kuliah, pada 12 Desember 2020 lalu.
Namun kabar itu disangkal. Perwakilan mahasiswa, Muhammad Ari mengaku, pada tanggal tersebut sejumlah mahasiswa memang menggelar aksi unjuk rasa. Namun, terkait kabar penyekapan, katanya, tak dapat dibuktikan kebenarannya.
"Tidak benar," katanya saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (7/4/2021).
Penuturan Ari, awalnya mahasiswa menggelar aksi di luar kampus. Menjelang magrib, ditambah karena hujan, mahasiswa lalu masuk ke kampus untuk melanjutkan aksi sambil berteduh.
"Kami tidak pernah mengahalang-halangi, menyekap, (dosen yang hendak keluar kampus). Buktinya, pada pukul tujuh malam, satu dosen keluar pakai mobil. Kami tidak menghalang-halangi," katanya.
"Saya pribadi sangat siap untuk membuktikannya secara faktual dan bermediasi dengan kampus," imbuhnya.
Untuk diketahui, aksi unjuk rasa itu menjadi kisruh kampus STIE Inaba yang memanjang hingga kini. Dampak utama dari unjuk rasa ialah skorsing selama dua semester terhadap 20 mahasiswa.
Mahasiswa dituduh telah melakukan pelanggaran etik berat, tuduhan penyekapan ini ditengarai dijadikan alasan utama pemberian sanksi tersebut.
"Tapi, jika penyekapan menjadi dasar kasus ini, saya rasa pihak kampus harusnya berani untuk menyampaikan poin penyekapan pada SK (surat keputusan) Skorsing. Nyatanya tidak ada, di SK Skorsing tidak disampaikan. Artinya, mereka tidak siap jika itu harus diadukan secara hukum," katanya.
Baca Juga: Wanita Tewas Bersama Dua Anak Kandung Tinggalkan Surat Wasiat untuk Suami
Adapun, berdasarkan salinan (SK) bernomor: 1/I/SK-STIE/2021 yang diterima suarajabar.id, memang tak ada bagian yang menyebutkan ihwal penyenderaan atau penyekapan tersebut. SK yang ditandatangani Ketua STIE Inaba, Yoyo Sudaryo, Jumat, 8 Januari 2021 lalu, hanya menegaskan bahwa mahasiswa dianggap telah melanggar kode etik.
Sebelumnya, kabar penyekapan terhadap dosen ini diungkap oleh Sub Koordinator Akademik LL Dikti Wilayah IV, Agus Supriatna. Agus mengaku, informasi itu didapat dari pihak kampus.
"Yang kami dapatkan informasi bahwa kalau masalah demo biasa itu tidak ada masalah, dilindungi oleh undang-undang juga kan. Yang jadi masalah kalau sudah melanggar kode etik, menyandera pimpinan perguruan tinggi sampai jam 12 malam. Saya dapat informasinya seperti itu. Jadi, dijatuhkan lah sanksi (skorsing)," ungkap Agus di kantor Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) Wilayah IV, Kota Bandung, Senin (5/4/2021).
"Penyanderaan oleh mahasiswa (dilakukan) terhadap Ketua STIE Inaba, Wakil Ketua STIE Inaba, lalu wakil ketua bidang kemahasiswaan dan ada beberapa dosen di kampus," imbuhnya.
Saat disinggung apakah Agus telah mengkonfirmasi kabar itu kepada mahasiswa, ia mengatakan konfirmasi semacam itu tidak akan menemukan titik temu.
"Kalau konfirmasi seperti itu tidak akan ada titik temu, jadi mereka (mahasiswa) menganggap tidak ada kejadian itu," katanya.
Berita Terkait
-
Frans Putros Hengkang, Ini Respon Pelatih Persib Bandung
-
Igor Tolic Mengikhlaskan Frans Putros Pergi dari Persib Bandung
-
Daftar Tim Super League Paling Banyak Rekrut Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia
-
Nasib Emil Audero Menggantung di Italia, Hijrah ke Super League Juga?
-
3 Rekomendasi Glamping di Bandung dengan Suasana Hutan Pinus Dekat Tangkuban Perahu
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Lindungi Publik dari Praktik Abal-abal, BNSP Sahkan Lembaga Sertifikasi Sulam Pertama di Indonesia
-
Ibu Tiri Usia 19 Tahun di Bekasi Siksa Anak Sambungnya Hingga Tewas
-
Pemprov Jabar Resmi Kawinkan 13 SMK Maung dengan Puluhan Industri
-
Ogah Buru-buru Aktifkan SPP SMA/SMK, Dedi Mulyadi Pilih Benahi Pengelolaan Dana BOS