SuaraJabar.id - Mahasiswa STIE Inaba dituding telah menyekap sejumlah dosen hingga ketua yayasan di kampus. Kabarnya, penyekapan yang dilakukan hingga tengah malam itu terjadi saat mahasiwa menggelar aksi menuntut transparansi dan penurunan ongkos kuliah, pada 12 Desember 2020 lalu.
Namun kabar itu disangkal. Perwakilan mahasiswa, Muhammad Ari mengaku, pada tanggal tersebut sejumlah mahasiswa memang menggelar aksi unjuk rasa. Namun, terkait kabar penyekapan, katanya, tak dapat dibuktikan kebenarannya.
"Tidak benar," katanya saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (7/4/2021).
Penuturan Ari, awalnya mahasiswa menggelar aksi di luar kampus. Menjelang magrib, ditambah karena hujan, mahasiswa lalu masuk ke kampus untuk melanjutkan aksi sambil berteduh.
"Kami tidak pernah mengahalang-halangi, menyekap, (dosen yang hendak keluar kampus). Buktinya, pada pukul tujuh malam, satu dosen keluar pakai mobil. Kami tidak menghalang-halangi," katanya.
"Saya pribadi sangat siap untuk membuktikannya secara faktual dan bermediasi dengan kampus," imbuhnya.
Untuk diketahui, aksi unjuk rasa itu menjadi kisruh kampus STIE Inaba yang memanjang hingga kini. Dampak utama dari unjuk rasa ialah skorsing selama dua semester terhadap 20 mahasiswa.
Mahasiswa dituduh telah melakukan pelanggaran etik berat, tuduhan penyekapan ini ditengarai dijadikan alasan utama pemberian sanksi tersebut.
"Tapi, jika penyekapan menjadi dasar kasus ini, saya rasa pihak kampus harusnya berani untuk menyampaikan poin penyekapan pada SK (surat keputusan) Skorsing. Nyatanya tidak ada, di SK Skorsing tidak disampaikan. Artinya, mereka tidak siap jika itu harus diadukan secara hukum," katanya.
Baca Juga: Wanita Tewas Bersama Dua Anak Kandung Tinggalkan Surat Wasiat untuk Suami
Adapun, berdasarkan salinan (SK) bernomor: 1/I/SK-STIE/2021 yang diterima suarajabar.id, memang tak ada bagian yang menyebutkan ihwal penyenderaan atau penyekapan tersebut. SK yang ditandatangani Ketua STIE Inaba, Yoyo Sudaryo, Jumat, 8 Januari 2021 lalu, hanya menegaskan bahwa mahasiswa dianggap telah melanggar kode etik.
Sebelumnya, kabar penyekapan terhadap dosen ini diungkap oleh Sub Koordinator Akademik LL Dikti Wilayah IV, Agus Supriatna. Agus mengaku, informasi itu didapat dari pihak kampus.
"Yang kami dapatkan informasi bahwa kalau masalah demo biasa itu tidak ada masalah, dilindungi oleh undang-undang juga kan. Yang jadi masalah kalau sudah melanggar kode etik, menyandera pimpinan perguruan tinggi sampai jam 12 malam. Saya dapat informasinya seperti itu. Jadi, dijatuhkan lah sanksi (skorsing)," ungkap Agus di kantor Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) Wilayah IV, Kota Bandung, Senin (5/4/2021).
"Penyanderaan oleh mahasiswa (dilakukan) terhadap Ketua STIE Inaba, Wakil Ketua STIE Inaba, lalu wakil ketua bidang kemahasiswaan dan ada beberapa dosen di kampus," imbuhnya.
Saat disinggung apakah Agus telah mengkonfirmasi kabar itu kepada mahasiswa, ia mengatakan konfirmasi semacam itu tidak akan menemukan titik temu.
"Kalau konfirmasi seperti itu tidak akan ada titik temu, jadi mereka (mahasiswa) menganggap tidak ada kejadian itu," katanya.
Berita Terkait
-
11 Pemain Asing Sudah Diamankan Persib Bandung untuk Arungi Musim 2026/2027
-
Bukan Cedera, Ini Alasan Debut Mariano Peralta Bersama Persib Tertunda
-
Bandung Coffee Carnival 2026 Banjir Promo dan Hadiah Menarik dari BRImo
-
Sekolah Rakyat Permanen Segera Dibangun di Poltekpar NHI Bandung, Kolaborasi Kemensos dan Kemenpar
-
Cabut dari Persib, Federico Barba Langsung Diminati Klub Serie A Italia
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terkini
-
Undang Wapres Hingga Dedi Mulyadi, Festival Merah Putih Kota Bogor Siap Digelar 9 Agustus
-
Mencekam! Buaya Situ Habibi Sukabumi Terekam Menerkam Anak Sapi di Depan Wisatawan
-
Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya: 51 Rumah dan 49 Leuit Hangus, Puluhan Ton Padi Musnah
-
70 Rumah Adat Ludes Dilalap Api, 420 Warga Cipta Mulya Sukabumi Mengungsi
-
Mantri BRI Menembus Pelosok Pegunungan Toraja Utara