SuaraJabar.id - Mahasiswa STIE Inaba dituding telah menyekap sejumlah dosen hingga ketua yayasan di kampus. Kabarnya, penyekapan yang dilakukan hingga tengah malam itu terjadi saat mahasiwa menggelar aksi menuntut transparansi dan penurunan ongkos kuliah, pada 12 Desember 2020 lalu.
Namun kabar itu disangkal. Perwakilan mahasiswa, Muhammad Ari mengaku, pada tanggal tersebut sejumlah mahasiswa memang menggelar aksi unjuk rasa. Namun, terkait kabar penyekapan, katanya, tak dapat dibuktikan kebenarannya.
"Tidak benar," katanya saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (7/4/2021).
Penuturan Ari, awalnya mahasiswa menggelar aksi di luar kampus. Menjelang magrib, ditambah karena hujan, mahasiswa lalu masuk ke kampus untuk melanjutkan aksi sambil berteduh.
Baca Juga: Wanita Tewas Bersama Dua Anak Kandung Tinggalkan Surat Wasiat untuk Suami
"Kami tidak pernah mengahalang-halangi, menyekap, (dosen yang hendak keluar kampus). Buktinya, pada pukul tujuh malam, satu dosen keluar pakai mobil. Kami tidak menghalang-halangi," katanya.
"Saya pribadi sangat siap untuk membuktikannya secara faktual dan bermediasi dengan kampus," imbuhnya.
Untuk diketahui, aksi unjuk rasa itu menjadi kisruh kampus STIE Inaba yang memanjang hingga kini. Dampak utama dari unjuk rasa ialah skorsing selama dua semester terhadap 20 mahasiswa.
Mahasiswa dituduh telah melakukan pelanggaran etik berat, tuduhan penyekapan ini ditengarai dijadikan alasan utama pemberian sanksi tersebut.
"Tapi, jika penyekapan menjadi dasar kasus ini, saya rasa pihak kampus harusnya berani untuk menyampaikan poin penyekapan pada SK (surat keputusan) Skorsing. Nyatanya tidak ada, di SK Skorsing tidak disampaikan. Artinya, mereka tidak siap jika itu harus diadukan secara hukum," katanya.
Baca Juga: Geger! Suami Histeris Saat Temukan Istri dan Dua Balita Tewas Tidak Wajar
Adapun, berdasarkan salinan (SK) bernomor: 1/I/SK-STIE/2021 yang diterima suarajabar.id, memang tak ada bagian yang menyebutkan ihwal penyenderaan atau penyekapan tersebut. SK yang ditandatangani Ketua STIE Inaba, Yoyo Sudaryo, Jumat, 8 Januari 2021 lalu, hanya menegaskan bahwa mahasiswa dianggap telah melanggar kode etik.
Berita Terkait
-
6 Tempat Bukber di Bandung yang Murah, Enak, dan Banyak Diskon!
-
Syahnaz Sadiqah Jadi Ketua PKK, Publik Malah Ributkan Gelar Hajah
-
Usai Rumah Ridwan Kamil, Giliran Kantor BJB Bandung Digeledah KPK
-
Pemuncak Klasemen, 3 Alasan Tidak Ada Pemain Persib Bandung yang Dipanggil Timnas Indonesia
-
Apakah Ketua PKK Digaji? Jabatan Baru Syahnaz Sadiqah setelah Resmi Jadi Istri Bupati
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Sidak Pasar Kosambi, Satgas Pangan Polda Jabar Tidak Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran
-
Pemkot Depok Sidak MinyaKita di Pasar Sukatani, Temukan Takaran Produk Tak Sesuai dan Harga di Atas HET
-
Sidak Pasar Gudang, Polres Sukabumi Kota Temukan MinyaKita yang Isinya Tidak Sesuai Ketentuan
-
Pemdaprov Jabar Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Untuk Mitigasi Bencana
-
Program Mudik Gratis 2025 Pemprov Jawa Barat: Cara Daftar, Rute, Jadwal dan Kuota