SuaraJabar.id - Mahasiswa STIE Inaba dituding telah menyekap sejumlah dosen hingga ketua yayasan di kampus. Kabarnya, penyekapan yang dilakukan hingga tengah malam itu terjadi saat mahasiwa menggelar aksi menuntut transparansi dan penurunan ongkos kuliah, pada 12 Desember 2020 lalu.
Namun kabar itu disangkal. Perwakilan mahasiswa, Muhammad Ari mengaku, pada tanggal tersebut sejumlah mahasiswa memang menggelar aksi unjuk rasa. Namun, terkait kabar penyekapan, katanya, tak dapat dibuktikan kebenarannya.
"Tidak benar," katanya saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (7/4/2021).
Penuturan Ari, awalnya mahasiswa menggelar aksi di luar kampus. Menjelang magrib, ditambah karena hujan, mahasiswa lalu masuk ke kampus untuk melanjutkan aksi sambil berteduh.
"Kami tidak pernah mengahalang-halangi, menyekap, (dosen yang hendak keluar kampus). Buktinya, pada pukul tujuh malam, satu dosen keluar pakai mobil. Kami tidak menghalang-halangi," katanya.
"Saya pribadi sangat siap untuk membuktikannya secara faktual dan bermediasi dengan kampus," imbuhnya.
Untuk diketahui, aksi unjuk rasa itu menjadi kisruh kampus STIE Inaba yang memanjang hingga kini. Dampak utama dari unjuk rasa ialah skorsing selama dua semester terhadap 20 mahasiswa.
Mahasiswa dituduh telah melakukan pelanggaran etik berat, tuduhan penyekapan ini ditengarai dijadikan alasan utama pemberian sanksi tersebut.
"Tapi, jika penyekapan menjadi dasar kasus ini, saya rasa pihak kampus harusnya berani untuk menyampaikan poin penyekapan pada SK (surat keputusan) Skorsing. Nyatanya tidak ada, di SK Skorsing tidak disampaikan. Artinya, mereka tidak siap jika itu harus diadukan secara hukum," katanya.
Baca Juga: Wanita Tewas Bersama Dua Anak Kandung Tinggalkan Surat Wasiat untuk Suami
Adapun, berdasarkan salinan (SK) bernomor: 1/I/SK-STIE/2021 yang diterima suarajabar.id, memang tak ada bagian yang menyebutkan ihwal penyenderaan atau penyekapan tersebut. SK yang ditandatangani Ketua STIE Inaba, Yoyo Sudaryo, Jumat, 8 Januari 2021 lalu, hanya menegaskan bahwa mahasiswa dianggap telah melanggar kode etik.
Sebelumnya, kabar penyekapan terhadap dosen ini diungkap oleh Sub Koordinator Akademik LL Dikti Wilayah IV, Agus Supriatna. Agus mengaku, informasi itu didapat dari pihak kampus.
"Yang kami dapatkan informasi bahwa kalau masalah demo biasa itu tidak ada masalah, dilindungi oleh undang-undang juga kan. Yang jadi masalah kalau sudah melanggar kode etik, menyandera pimpinan perguruan tinggi sampai jam 12 malam. Saya dapat informasinya seperti itu. Jadi, dijatuhkan lah sanksi (skorsing)," ungkap Agus di kantor Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) Wilayah IV, Kota Bandung, Senin (5/4/2021).
"Penyanderaan oleh mahasiswa (dilakukan) terhadap Ketua STIE Inaba, Wakil Ketua STIE Inaba, lalu wakil ketua bidang kemahasiswaan dan ada beberapa dosen di kampus," imbuhnya.
Saat disinggung apakah Agus telah mengkonfirmasi kabar itu kepada mahasiswa, ia mengatakan konfirmasi semacam itu tidak akan menemukan titik temu.
"Kalau konfirmasi seperti itu tidak akan ada titik temu, jadi mereka (mahasiswa) menganggap tidak ada kejadian itu," katanya.
Berita Terkait
-
PSM Kalah dari Persib Bandung, Tomas Trucha Bangga dengan Penampilan Pemainnya
-
Hasil dan Klasemen BRI Super League: Hajar PSM Makassar, Persib Bandung Kokoh di Puncak
-
Sesaat Lagi Kick Off! Susunan Pemain Persib Bandung vs PSM Makassar: Siapa yang Absen?
-
Head to Head dan Link Live Streaming Persib Bandung vs PSM Makassar Malam Ini
-
Blak-blakan, Maarten Paes Buka Suara usai Diisukan Hijrah ke Persib Bandung
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Kementerian PU Janjikan Jembatan Permanen Usai Fase Darurat di Aceh
-
Denyut Nadi Ekonomi Bireuen Aceh Berangsur Pulih Pascabencana
-
Kasih Palestina Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera dan Korban Perang Gaza
-
BRI Dorong Inklusi Investasi dengan Fitur Reksa Dana di Super Apps BRImo
-
Bukan Sekadar Bangunan, Begini Cara Rudy Susmanto Menghidupkan Masjid Raya Pakansari