Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 08 April 2021 | 10:25 WIB
Belasan mahasiswa STIE Inaba menggelar aksi unjuk rasa mendesak agar skorsing terhadap mereka dicabut, di depan kantor LLDikti Wilayah IV, Kota Bandung, Senin (5/4/2021). [M Dikdik RA/Suara.com]

SuaraJabar.id - Mahasiswa STIE Inaba dituding telah menyekap sejumlah dosen hingga ketua yayasan di kampus. Kabarnya, penyekapan yang dilakukan hingga tengah malam itu terjadi saat mahasiwa menggelar aksi menuntut transparansi dan penurunan ongkos kuliah, pada 12 Desember 2020 lalu.

Namun kabar itu disangkal. Perwakilan mahasiswa, Muhammad Ari mengaku, pada tanggal tersebut sejumlah mahasiswa memang menggelar aksi unjuk rasa. Namun, terkait kabar penyekapan, katanya, tak dapat dibuktikan kebenarannya.

"Tidak benar," katanya saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (7/4/2021).

Penuturan Ari, awalnya mahasiswa menggelar aksi di luar kampus. Menjelang magrib, ditambah karena hujan, mahasiswa lalu masuk ke kampus untuk melanjutkan aksi sambil berteduh.

Baca Juga: Wanita Tewas Bersama Dua Anak Kandung Tinggalkan Surat Wasiat untuk Suami

"Kami tidak pernah mengahalang-halangi, menyekap, (dosen yang hendak keluar kampus). Buktinya, pada pukul tujuh malam, satu dosen keluar pakai mobil. Kami tidak menghalang-halangi," katanya.

"Saya pribadi sangat siap untuk membuktikannya secara faktual dan bermediasi dengan kampus," imbuhnya.

Untuk diketahui, aksi unjuk rasa itu menjadi kisruh kampus STIE Inaba yang memanjang hingga kini. Dampak utama dari unjuk rasa ialah skorsing selama dua semester terhadap 20 mahasiswa.

Mahasiswa dituduh telah melakukan pelanggaran etik berat, tuduhan penyekapan ini ditengarai dijadikan alasan utama pemberian sanksi tersebut.

"Tapi, jika penyekapan menjadi dasar kasus ini, saya rasa pihak kampus harusnya berani untuk menyampaikan poin penyekapan pada SK (surat keputusan) Skorsing. Nyatanya tidak ada, di SK Skorsing tidak disampaikan. Artinya, mereka tidak siap jika itu harus diadukan secara hukum," katanya.

Baca Juga: Geger! Suami Histeris Saat Temukan Istri dan Dua Balita Tewas Tidak Wajar

Adapun, berdasarkan salinan (SK) bernomor: 1/I/SK-STIE/2021 yang diterima suarajabar.id, memang tak ada bagian yang menyebutkan ihwal penyenderaan atau penyekapan tersebut. SK yang ditandatangani Ketua STIE Inaba, Yoyo Sudaryo, Jumat, 8 Januari 2021 lalu, hanya menegaskan bahwa mahasiswa dianggap telah melanggar kode etik.

Load More