SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Bekasi menyebut bahwa stok vaksin penguat (booster) merek Pfizer dan Moderna di daerahnya kosong dan hanya menyisakan vaksin jenis AstraZeneca.
"Stok vaksin Pfizer dan Moderna serta merek Sinopharm sudah habis di kita," kata Wakil Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi Masrikoh mengutip dari Antara, Sabtu (26/3/2022).
Dia mengatakan saat ini pihaknya terus menggencarkan kegiatan vaksinasi dosis penguat antibodi menggunakan AstraZeneca dengan menyisakan sebanyak 6.380 dosis yang akan memasuki masa kadaluarsa pada 1 April 2022.
Pemerintah Kabupaten Bekasi menyikapi keterbatasan stok vaksin booster tersebut dengan mengajukan penambahan alokasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun Kementerian Kesehatan.
"Kami sudah melayangkan surat kepada Pemprov Jabar serta Kemenkes. Vaksin booster ini penting terlebih menjadi salah satu persyaratan pelaku perjalanan mudik Lebaran termasuk bagi warga Kabupaten Bekasi," katanya.
Dirinya menduga proses pengiriman ke wilayah kota dan kabupaten memerlukan proses waktu yang relatif lama termasuk terkait mengurus semua administrasi.
Pemerintah Kabupaten Bekasi masih memiliki stok vaksin merek lain yakni Sinovac sebanyak 35.020 dosis serta 40.700 dosis vaksin Covovac yang memasuki masa kadaluarsa pada 31 Maret 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Perkuat Transformasi Digital, BRI Kantongi Sertifikasi ISO/IEC 25000
-
3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar
-
Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi
-
Heboh Bayi Hampir Tertukar di RSHS, Ini Peringatan dari Sekda Jabar
-
Tipu Korban Rp2 Miliar Pakai Cek Kosong, Berkas Rio Delgado Hassan Resmi Dilimpahkan ke Kejati Jabar