SuaraJabar.id - Perusahaan swasta yang mempekerjakan penyandang disabilitas di Kota Cimahi masih sangat minim. Padahal perusahaan diwajibkan mempekerjakan 1 persen penyandang disabilitas.
Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi, dari total sekitar 819 perusahaan swasta di Kota Cimahi, tercatat baru 7 perusahaan yang mempekerjakan penyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus.
"Jumlah perusahaan yang terdaftar pada Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi ada 819 perusahaan. Dari jumlah tersebut baru 7 perusahaan yang mempekerjakan penyandang disabilitas," ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi, Yanuar Taufik saat dihubungi Suara.com pada Minggu (27/3/2022).
Pihaknya, kata Yanuar, terus mendorong semua perusahaan di Kota Cimahi untuk mempekerjakan para penyandang disabilitas sesuai aturan 1 persen dari total pegawai di perusahaan tersebut.
"Terakhir kemarin kita sudah lakukan sosialisasi lagi dengan memanggil perwakilan perusahaan. Kita tekankan untuk yang belum supaya mengakomodir paling sedikit 1 persen penyandang disabilitas," jelas Yanuar.
Selain itu, kata dia, perusahaan juga diminta untuk menyediakan fasilitas untuk tenaga kerja berkebutuhan khusus melalui pelayanan antar kerja. "Kita juga minta informasi seputar lowongan pekerjaan yang ada di perusahaan sampai ke mereka," sebutnya.
Jika semua perusahaan sudah mempekerjakan penyandang disabilitas sesuai aturan, maka dampaknya, kata Yanuar, akan mengurangi jumlah pengangguran di Kota Cimahi yang angkanya masih menjadi yang tertinggi di Jawa Barat.
Yanuar Taufik mengatakan, angka pengangguran di Kota Cimahi masih menjadi yang tertinggi di Jawa Barat berdasarkan data yang dirilis tahun 2021.
Jumlahnya mencapai 38.193 orang atau 13,07 persen dari total angkatan kerja yang mencapai 292.252 orang.
Baca Juga: Ketimpangan Distribusi Tenaga Kesehatan, Jadi Tantangan Kelompok Disabilitas Selama Pandemi
Jumlah pengangguran tersebut memang turun sedikit dari tahun 2020 yang mencapai 39.436 orang atau 13,30 persen. "Memang ada pengurangan dibandingkankan tahun 2020 berdasarkan data BPS. Kita memang tertinggi," ungkap Yanuar.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Dorong Program 3 Juta Rumah, BRI Perkuat Sinergi Industri Perumahan
-
Muncul Isu ASN Hilang di Sungai Cisadane Ternyata ke Istri Muda, Ini Respon Wlai Kota Bogor
-
Tiga Pelajar Didampingi Usai Dugaan Kekerasan Seksual Pejabat Dishub Sukabumi
-
Bara Tersembunyi di Tumpukan Bahan Baku, Kebakaran Gudang Mojokerto Masuk Hari Kedua
-
Penuh Haru! 10 Kru Selamat KM Virgo Transport 8 Akhirnya Pulang ke Garut