SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengajak para kepala pemerintahan di wilayah Cekungan Bandung untuk lebih memasifkan rencana-rencana pembangunan rumah susun atau rusun. Tujuannya agar penggunaan lahan untuk kawasan pemukiman bisa lebih efisien.
Hal tersebut diungkap Ridwan Kamil saat menghadiri rapat koordinasi Dewan Pengarah Badan Pengelola Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung Sekaligus penandatanganan komitmen bersama pengelolaan kawasan perkotaan Cekungan Bandung, di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (31/3/2022).
"Kalau rumahnya, maaf ya, pola perumahan merambah, satu lantai-satu lantai, habis lahan," katanya.
Gubernur yang kerap disebut Kang Emil itu mengatakan, efisiensi penggunaan lahan harus dipikirkan mengingat jumlah penduduk Jawa Barat terus meningkat.
Baca Juga: Link Live Streaming Barito Putera vs Persib Bandung di BRI Liga 1 Segera Berlangsung
Dalam beberapa waktu ke depan, katanya, diprediksi akan ada peningkatan dua juta penduduk.
"Akan datang dua juta manusia menurut perhitungan kita tinggal di lima wilayah ini (Cekungan Bandung). Dua juta orang itu mau tinggal di mana. Makanya, dari sekarang mulai konsepkan rumah susun," kata Ridwan Kamil.
Oleh sebab itu, perencanaan tata ruang ini harus dilakukan secara matang oleh para kepala pemerintahan kabupaten/kota yang ada di Cekungan Bandung.
Diketahui, kawasan perkotaan Cekungan Bandung merupakan kawasan strategis nasional yang telah ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 45 tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung.
Kawasan ini meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, serta lima kecamatan di Kabupaten Sumedang. Luas wilayahnya sekitar 9,66 dari luas Jawa Barat.
Baca Juga: Target Menang, Persib Bandung Ogah Kasihani Barito Putera
"Dalam teori arsitektur rumah susun itu level 3, level 2 namanya town house empat lantai, enggak usah pakai lift. Coba pikirkan dalam perizinannya, berinovasi. Jangan mikir jangka pendek," ia mengimbuhkan.
Berita Terkait
-
7 Fakta Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Mabes Polri Pakai Pasal Ini
-
Semua Tuduhan Lisa Mariana Dibantah Ridwan Kamil
-
Misi Juara Lagi: Skenario Persib Bandung Back to Back Liga 1
-
Lisa Mariana Kenang Masa Lalu Turun 20 Kilogram Bobotnya Dalam 2 Bulan
-
Ridwan Kamil Polisikan Lisa Mariana, Atalia Praratya Tulis Pesan Haru: 27 Tahun Menikah...
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura