SuaraJabar.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Banjar, Jawa Barat mengimbau warung makan untuk tak membuka lapak jualannya pada siang hari selama bulan suci Ramadhan, namum hanya dari pukul 16.00 WIB sampai menjelang sahur.
Imbauan itu disampaikan melalui surat edaran Nomor 001 /MUIKotaBJR/II/1/22 tentang Bulan Suci Ramadhan 1443 H.
Selain imbauan pada warung makan, surat edaran tersebut berisi seruan kepada masyarakat untuk giat beribadah.
Ketua MUI Kota Banjar KH Supriana mengatakan, beberapa isi dalam surat edaran tersebut antara lain mengajak masyarakat menjadikan bulan suci ramadan untuk meningkatkan kualitas ibadah dan ketakwaan kepada Allah SWT.
Memperkuat ukhuwahnya islamiyah, wathaniyah, basariah dan insaniyaj dalam rangka membangun harmoni kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara dalam menjaga keutuhan NKRI.
Kemudian, menjaga lisan, tulisan, sikap maupun tindakan dari ekspresi kebencian dan menjauhi sikap permusuhan.
“Untuk menghormati bulan Ramadhan pedagang kuliner pada siang hari tidak melakukan pelayanan. Diperkenankan pelayanan mulai pukul 16.00 WIB sampai menjelang sahur,” kata ketua MUI Kota Banjar, Rabu (30/1/2022).
Pihaknya pun mengajak masyarakat, untuk mensyiarkan gema ramadan dengan shalat fardhu, tarawih, tadarus, kultum dan ibadah yang lain dengan memperhatikan surat edaran dari Kementerian Agama.
Untuk menjamin ketepatan waktu ibadah shalat 5 waktu dan jadwal imsak kepada pengurus DKM/DKL, segera menyeragamkan waktu sesuai jadwal yang diberikan oleh MUI, BHRD dan Kemenag.
Baca Juga: Contoh Khutbah Jumat Singkat Menyambut Ramadhan: Persiapan Menyambut Bulan Suci yang Agung
“Adapun jadwal penetapan 1 Ramadhan 1434 dan 1 Syawal 1434 H mengikuti pengumuman resmi dari pemerintah,” kata Supriana.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar menunaikan kewajiban zakat mal dan fitrah, sesuai dengan ketentuan yang telah dikeluarkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Banjar.
“Pelaksanaan kegiatan malam takbiran dan shalat idul fitri dapat dilaksanakan di Masjid atau lingkungan masing-masing,” pungkas Ketua MUI Kota Banjar.
Berita Terkait
-
Gubernur Jabar Gerak Cepat Jalankan 11 Arahan Mendagri, Kemendagri Berikan Apresiasi
-
Menteri PPPA Jenguk 13 Anak Demonstran di Cirebon, Tegaskan Keadilan Restoratif Wajib Diterapkan
-
Bangunan SMKN 1 Cileungsi Ambruk, Puluhan Siswa Terluka
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
7 Fakta di Balik Revolusi Pilkades: Dari Daftar Online Hingga E-Voting Anti Curang
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Skandal Korupsi Migas Jabar: Pemprov Jabar Diperiksa, Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan?
-
5 Fakta Panas Perseteruan Lisa Mariana vs Ridwan Kamil: Dari Tes DNA Hingga Tuntutan Ulang
-
Hasil Tes DNA Ridwan Kamil 'Samar'? Lisa Mariana Gemparkan Publik dengan Permintaan Ini
-
Media di Ambang Kiamat? Para Bos Buka Suara, Inovasi Bisnis atau Mati Digerus Disrupsi
-
3 Fakta Menarik di Balik Hijrahnya 10 Pejabat Purwakarta ke Jabar