SuaraJabar.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Banjar, Jawa Barat mengimbau warung makan untuk tak membuka lapak jualannya pada siang hari selama bulan suci Ramadhan, namum hanya dari pukul 16.00 WIB sampai menjelang sahur.
Imbauan itu disampaikan melalui surat edaran Nomor 001 /MUIKotaBJR/II/1/22 tentang Bulan Suci Ramadhan 1443 H.
Selain imbauan pada warung makan, surat edaran tersebut berisi seruan kepada masyarakat untuk giat beribadah.
Ketua MUI Kota Banjar KH Supriana mengatakan, beberapa isi dalam surat edaran tersebut antara lain mengajak masyarakat menjadikan bulan suci ramadan untuk meningkatkan kualitas ibadah dan ketakwaan kepada Allah SWT.
Memperkuat ukhuwahnya islamiyah, wathaniyah, basariah dan insaniyaj dalam rangka membangun harmoni kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara dalam menjaga keutuhan NKRI.
Kemudian, menjaga lisan, tulisan, sikap maupun tindakan dari ekspresi kebencian dan menjauhi sikap permusuhan.
“Untuk menghormati bulan Ramadhan pedagang kuliner pada siang hari tidak melakukan pelayanan. Diperkenankan pelayanan mulai pukul 16.00 WIB sampai menjelang sahur,” kata ketua MUI Kota Banjar, Rabu (30/1/2022).
Pihaknya pun mengajak masyarakat, untuk mensyiarkan gema ramadan dengan shalat fardhu, tarawih, tadarus, kultum dan ibadah yang lain dengan memperhatikan surat edaran dari Kementerian Agama.
Untuk menjamin ketepatan waktu ibadah shalat 5 waktu dan jadwal imsak kepada pengurus DKM/DKL, segera menyeragamkan waktu sesuai jadwal yang diberikan oleh MUI, BHRD dan Kemenag.
Baca Juga: Contoh Khutbah Jumat Singkat Menyambut Ramadhan: Persiapan Menyambut Bulan Suci yang Agung
“Adapun jadwal penetapan 1 Ramadhan 1434 dan 1 Syawal 1434 H mengikuti pengumuman resmi dari pemerintah,” kata Supriana.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar menunaikan kewajiban zakat mal dan fitrah, sesuai dengan ketentuan yang telah dikeluarkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Banjar.
“Pelaksanaan kegiatan malam takbiran dan shalat idul fitri dapat dilaksanakan di Masjid atau lingkungan masing-masing,” pungkas Ketua MUI Kota Banjar.
Berita Terkait
-
Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah
-
Waketum MUI Cholil Nafis Imbau Umat Islam Hormati Nyepi, Takbir Tak Pakai Pengeras Berlebihan
-
H-2 Lebaran, Arus Kendaraan di Tol Cipali Terus Meningkat
-
Jelang Sidang Isbat: MUI Ingatkan Potensi Lebaran Berbeda, Umat Diminta Tak Saling Menyalahkan
-
Didominasi Motor, Arus Mudik di Kalimalang Padat Merayap
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Nekat Bawa Keluarga di Bak Terbuka Masuk Tol Bocimi, Pikap Asal Jakarta Dicegat Paksa Polisi
-
Garut-Bandung Macet Horor! 5 Ribu Kendaraan Padati Leles, Polisi Tarik-Ukur Skema Buka Tutup
-
Ogah Tua di Jalan, Belasan Ribu Pemudik Banjar Pilih "Kuda Besi" Demi Kejar Jadwal Ngantor
-
Bayar Karcis Tapi Lepas Tangan Nyawa Melayang? Dispar Usut Tiket "Siluman" Pantai Tenda Biru
-
Terbongkar! Ini Biang Kerok Macet Horor Cikidang-Palabuhanratu, Bukan Sekadar Volume Kendaraan