SuaraJabar.id - Polisi menangkap AS alias Odo (44), pria yang diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap seorang muazin yang tengah mengikuti salat subuh berjamaah di Masjid Jami Tarbiyatul Ikhwan Kampung Babakan RT 10/ RW 02, Desa Cijurey, Kabupaten Sukabumi.
Insiden penganiayaan itu sendiri terjadi pada 28 Februri 2022 lalu. Namun penyidik Polsek Gegerbitung baru berhasil mengungkap kasus ini setelah sebulan berlalu.
Akibat ulah pelaku, korban yang bernama Abas Basuni (60) mengalami luka cukup parah di bagian telinga kanannya.
Pelaku sendiri merupakan tetangga satu desa dengan korban mengakui sudah menganiaya Abas karena sakit hati, dendam.
Kepada awak media, Jumat kemarin 1 April 2022, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan kasus ini terungkap setelah penyidik melakukan penelusuran dalam dan pemeriksaan kepada 13 orang saksi. Pelaku menganiaya korban dengan kayu ruyung, pukul dan langsung menghilang di tengah kegelapan subuh.
"Sakit hati dan ingin balas dendam karena pernah dipukul korban di bagian telinga 10 tahun silam dengan kayu ruyung," ungkap Dedy Darmawansyah.
Kasus ini cepat menyedot perhatian publik dan menjadi atensi pihak kepolisian. Namun mengungkap pelakunya bukan perkara mudah, tak ada saksi termasuk korban yang melihat langsung sosok pelaku saat penganiayaan terjadi.
Hal ini karena korban tidak langsung bereaksi saat telinga kanannya dipukul, dan tetap memilih melanjutkan sholat subuh hingga selesai. Tiga warga lainnya yang tengah berjamaah pun, baru mengetahui ada penyerangan setelah salat selesai, melihat korban terluka dengan ceceran darah di pakaiannya.
"Bahkan korban maupun saksi saat itu mengaku sama sekali tidak sempat melihat sosok pelaku, bahkan bayangan pelaku pun tidak. Mungkin karena tengah khusyuk salat. Tidak ada CCTV di masjid ini," ungkap Kanit Reskrim Polsek Gegerbitung, Bripka Yadi Supriadi, Sabtu (2/4/2022).
"Dari sana rangkaian faktanya mulai terkuak. Ada saksi yang pernah ngobrol dengan pelaku soal kayu urung, ada yang saksi pernah melihat pelaku mondar-mandir di sekitar TKP selama beberapa hari sebelum kejadian. Alhamdulilah kami mendapatkan saksi yang sempat takut dan tidak berani bercerita, ia melihat pelaku mengendarai motor meninggalkan TKP," beber Bripka Yadi lebih jauh.
Baca Juga: Viral SPBU Layani Pembelian Pertalite Pakai Jerigen, Warga Meradang
Setelah dirasa cukup, pada tanggal 29 Maret, jajaran Polsek Gegerbitung langsung mengamankan pelaku. Menurut Yadi, semua cerita saksi soal motor, dan kayu ruyung berhasil ditemukan setelah pelaku diringkus.
"Pelaku tidak membantah dan langsung mengakui jika ia menganiaya saat korban tengah salat subuh di Masjid Jami Tarbiyatul Ikhwan," lanjut Yadi.
Dari pemeriksaan, pelaku mengaku dendam lama yang baru bisa dilampiaskan setelah 10 tahun berlalu, dipicu korban kembali menceritakan peristiwa itu kepada sejumlah saksi. Saat itu telinga kanan pelaku terluka karena dipukul kayu ruyung oleh korban.
Untuk menuntaskan dendam dan kemarahannya, pelaku menunggu korban lengah. Pelaku bermotor ke TKP membawa kayu ruyung, parkir 150 meter dari masjid, mengendap-endap masuk masjid, menunggu saat yang tepat untuk menyerang korban.
Saat korban tengah sholat, duduk diantara dua sujud. Jelang sujud kedua, pelaku memukul dari arah belakang dengan kayu ruyung ke bagian telinga kanan korban, dan langsung kabur meninggalkan lokasi kejadian.
"Pelaku ini dikenal sebagai figur agresif, suka marah-marah dan mengamuk. Jadi ada sedikit ketakutan warga untuk memberikan keterangan di masa awal penyelidikan," ucap Yadi.
Selain meringkus pelaku, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti perkara, yaitu sepotong kayu pemukul (ruyung) dengan panjang kurang lebih 75 centimeter. Motor yamaha mio warga hitam milik pelaku, pakaian korban termasuk kain sorban saat dianiaya.
Berita Terkait
-
Dari Masjid Nabawi, Anies Berdoa agar Aib Pelaku Kejahatan Dibuka Allah
-
Dompet Dhuafa Dukung Pembangunan Masjid Al Muttaqin sebagai Islamic Culture Center di Chiba, Jepang
-
Komunitas Muslim di Jepang Terus Bertambah: Mengapa Kebutuhan Masjid Kian Mendesak?
-
Running Fest 2026 di Masjid Al Ikhlas, Bukti Olahraga Bisa Satukan Perbedaan
-
Transformasi Manajemen Masjid: Dosen UNY Latih Takmir di Klaten Bangun Ekosistem yang Solutif
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Kepuasan Publik ke Dedi Mulyadi Tembus 95,4 Persen, Meski Program Unggulan Belum Populer
-
Lumpuhkan Begal Hidup-hidup, Dedi Mulyadi Siapkan Hadiah Rp5 Juta Hingga Rp50 Juta
-
Bongkar Korupsi Petral Hingga Akar, JAMPER Layangkan 4 Tuntutan Tegas ke Kejagung
-
IHR: Indonesia Derby 2026 Padukan Adu Cepat Kuda Terbaik dengan Keindahan Arena Tepi Pantai
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi