SuaraJabar.id - Top berita menarik pada Rabu (6/4/2022) akan kembali Suarajabar.id ulas pada hari ini Kamis (7/4/2022).
Berita menarik Suarajabar.id pada kemarin diantaranya ada warganet gagal fokus dengan penampakan awan mirip ayam goreng.
Terdakwa kasus penistaan agama Islam M Kace dijatuhi hukuman maksimal, kronologi pecah tawuran di Jalan Raya Bandung - Cianjur, Sekelompok Remaja Gunakan Sarung Berisi Batu.
1. Puasa Masih 26 Hari Lagi, Warganet Gagal Fokus dengan Penampakan Awan Mirip Ayam Goreng: Auto Kepengen Chicken Wings
Bulan Ramadhan ialah bulan dimana seluruh umat muslim di dunia melaksanakan ibadah puasa selama 30 hari penuh.
Mampu menahan segala hawa nafsu akan makanan minuman dan emosi diri serta pikiran menjadi syarat sah dalam berpuasa.
2. Terdakwa Kasus Penistaan Agama Islam M Kace Dijatuhi Hukuman Maksimal
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ciamis menjatuhkan vonis hukuman maksimal pada terdakwa perkara penistaan agama Islam, M Kace dalam sidang pembacaan putusan, rabu (6/4/2022).
M Kace dijatuhi vonis 10 tahun penjara. Hakim Pengadilan Negeri Ciamis, Arpisol, SH mengatakan, setelah melalui perjalanan panjang sidang M Kace, akhirnya Majelis Hakim menjatuhkan putusan terhadap terdakwa dengan pidana penjara maksimal 10 tahun.
3. Begini Perjuangan Emak-emak di Cimahi Dapatkan Minyak Curah Murah
Operasi pasar murah minyak goreng curah yang di Pasar Atas Baru dan Pasar Antri di Kota Cimahi pada Rabu (6/4/2022) diburu para pedagang.
Para pedagang yang didominasi emak-emak itu antre agar kebagian jatah minyak goreng curah seharga Rp 13.000 per kilogram. Setiap pedagang dibatasi hanya boleh membeli 60 kilorgam. Sebab kuota yang didapat dari Pemprov Jabar hanya 12 ribu kilogram.
4. Kronologi Pecah Tawuran di Jalan Raya Bandung - Cianjur, Sekelompok Remaja Gunakan Sarung Berisi Batu
Sejumlah remaja terlibat tawuran di Jalan Raya Bandung tepatnya di Kampung Pasangrahan, Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur.
Sejumlah remaja yang terlibat tawuran tersebut mempersenjatai diri dengan menggunakan yang dililitkan dan berisi batu. Rabu (6/4/2022).
5. Palak Camat-ASN Pemkot Bekasi, Rahmat Effendi Buat Tempat Berkemah Mewah
Tersangka kasus tindak pidana pencucian uang atau TPPU eks Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi diduga melakukan penarikan uang dari camat hingga ASN di Pemkot Bekasi.
Dugaan tersebut didapat KPK, usai melakukan pemeriksaan kepada camat dan ASN di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Tag
Berita Terkait
-
Harga Foto Syur Dea Onlyfans Yang Dibeli Marshel Widianto, Rahmat Effendi Tarik Uang Camat-ASN Untuk Bangun Glamping
-
Mahasiswa Ancam Gelar Demo Soal Presiden Jokowi 3 Periode, Marshel Widianto Beli Video Syur Dea OnlyFans
-
Dini Hari Jelang Sahur Sejumlah Remaja Gresik Tawuran Saling Gebuk, Pemicunya Knalpot Brong
-
Jadwal Sholat Bekasi, Karawang dan Cikampek Hari Ini Kamis 7 April 2022
-
Jadwal Sholat Bogor, Depok, Cianjur Hari Ini Kamis 7 April 2022
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'
-
5 Fakta Skandal Rp2,1 M di Garut: Dari Ultimatum DPRD Hingga Daftar 13 Kecamatan Wajib Setor Uang
-
Terjerat Temuan BPK, Ini Daftar 13 Kecamatan di Garut yang Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M
-
Siapa Bertanggung Jawab? BPK Temukan Rp2,1 M Harus Kembali ke Kas Negara dari 13 Kecamatan Garut
-
5 Fakta Penting Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Subang, Puluhan Jadwal Kacau