SuaraJabar.id - Tersangka kasus pencabulan 12 anak di Pangalengan, Kabupaten Bandung, punya beberapa modus kekerasan seksual yang dilakukan terhadap korbannya. Perbuatannya juga dilakukan di sejumlah tempat yakni di rumah, sekolah hingga tempat wisata.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo menerangkan, tersangka S alias Ustaz SS (39) itu kerap membujuk korban yang belajar mengaji di rumahnya untuk menginap.
"Setelah dilakukan pendalaman dari informasi tersangka, modus-modus yang dilakukan adalah yang pertama ketika muridnya setelah belajar terlalu larut sehingga diajak untuk bermalam di rumah gurunya tersebut. Dan pada malam hari dilakukan pelecehan seksual," ungkap Kusworo di Mapolresta Bandung, Senin (18/4/2022).
Tersangka juga kerap menguntit muridnya yang izin ke kamar mandi saat berada di lingkungan sekolah. Selain itu, tersangka pernah melakukan pencabulan terhadap korban saat acara sekolah yang mengharuskan para murid menginap.
"Pada saat muridnya ke kamar mandi, tersangka mengikuti korban dan kemudian dilakukan perbuatan pelecehan tersebut," jelas Kusworo.
Tak cukup di sana, tersangka juga disebut kerap menawarkan diri untuk mengantar pulang korban. Namun, bukannya langsung ke rumah, tersangka malah berbelok, mengajak korban ke tempat wisata pemandian air panas di daerah setempat.
"Saat korban diantar pulang justru tersangka mengajak ketempat berendam dan pada saat itu dilakukan perbuatan pelecehan seksual tersebut," jelas Kusworo.
Diketahui, tersangka bekerja sebagai guru ngaji di salah satu Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau setara Sekolah Dasar (SD). Ia telah melakukan perbuatan cabul itu pada rentang lima tahun ke belakang atau dari tahun 2017 lalu.
Sebelumnya diberitakan, pihak kepolisian menyebut bahwa tersangka dulunya merupakan korban pelecehan seksual sesama jenis saat masih berusia 13 tahun atau pada tahun 1996 silam. Pengalaman lama tersangka itu disebut turut melatari perbuatannya kini.
"Tersangka ini tahun 1996 juga merupakan korban pelecehan seksual, dampaknya pada tahun 2017 yang bersangkutan melakukan perbuatan yang sama kepada para muridnya," ungkap Kusworo.
Berdasarkan catatan Polresta Bandung, ada sekitar 12 anak yang menjadi korban. Mereka berusia rata-rata 10-12 tahun, di antaranya ada yang berusia 17 tahun.
"Tidak menutup kemungkinan masih ada korban-korban lain," kata Kusworo.
Tersangka S dijerat Pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang–Undang No 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan paling singkat 3 (tiga) tahun.
Kontributor : M Dikdik RA
Berita Terkait
-
Fakta Guru Ngaji yang Cabuli 12 Anak di Pangalengan, Pernah Jadi Korban Pelecehan Seksual Saat Usia 13 Tahun
-
12 Anak di Bawah Umur Jadi Korban Kebejatan Ustaz SS, Pelaku hanya Terancam 15 Tahun Penjara
-
Bejat! Guru Ngaji di Pangalengan Cabuli 12 Anak Di Bawah Umur, Polisi: Kemungkinan Korban Bertambah
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Sering Kecelakaan, Warga Desak Perbaikan Jalan di Ruas Cisaga-Rancah Ciamis
-
BRIvolution Reignite Jadi Transformasi BRI, Perbesar Kontribusi Danantara terhadap Ekonomi Nasional
-
BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas
-
Truk LPG Hantam 11 Kendaraan di Kota Bandung, Pesepeda Wanita Meninggal Dunia
-
Resmi Dihibahkan ke Pemprov Jabar, Teras Cihampelas Bandung Bakal Dibongkar Total