SuaraJabar.id - Polisi menangkap satu orang terduga teroris berinisial AS (32) di sebuah mal di kawasan Jalan Kepatihan, Kota Bandung.
AS yang merupakan warga Komplek Anterium Kel Cisaranten Kulon, Kota Bandung. Ia diamankan oleh Densus 88 Mabes Polri dan Polda Jawa Barat pada Minggu (17/4/2022) sore lalu.
“Kemudian, petugas menggeledah rumah AS,” kat Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo dikutip dari Kapol.id--jejaring Suara.com, Selasa (19/4/2022).
Ia mengatakan, AS tak melakukan perlawanan ketika ditangkap. Sebelumnya, petugas membuntuti AS dari rumah kontrakannya di kawasan Cisarenten Kulon, Kota Bandung.
Selanjutnya, AS dibawa ke Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, selain melakukan penangkapan terduga teroris di Kota Bandung, Densus 88 Mabes Polri juga menangkap tiga orang di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (18/4/2022)
Ketiga orang yang ditangkap adalah terduga teroris yang masuk dalam Jaringan Jamaah Islamiyah.
Masing-masing berinisial EI (42) warga Kompleks Parken Desa Pananjung Kecamatan Cangkuang Kabupaten Bandung
Kemudian, DD (45) warga Kampung Cikupa Desa Bojongmanggu Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Bandung.
Lalu, MJJ (39) warga Kampung Patrol Desa Gandasari Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung.
Berdasarkan penelusuran, tersangka EI merupakan Ketua Korwil di Bidang Dakwah dan memberikan materi di tahun 2017 sampai 2020 diangkat menjadi ketua Korwil Timur Jamaah Islamiyah.
Sedangkan tersangka D, merupakan Wakil Ketua Korwil di Bidang Dakwah dan memberikan materi di Tahun 2017 sampai 2020.
Sementara tersangka MJM merupakan Korwil Timur Jamaah Islamiyah.
Berita Terkait
-
Alasan Carlos Pena Jadikan Hokky Caraka Kiper Dadakan Persita Tangerang
-
Penyerang Andalan STY Berubah Posisi Jadi Kiper, Apa Alasannya?
-
Selamat Tinggal! Thom Haye Cabut Tinggalkan Persib, Layvin Kurzawa Hilang Tanpa Kabar
-
Carlos Pena Nilai Persita Layak Dapat Poin Meski Kalah dari Persib
-
Ini Alasan Persib Kosongkan Tribun Selatan dan VBS GBLA
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Surati Bupati Tasikmalaya, Koalisi Masyarakat Sipil Tuntut Perlindungan Jemaat Ahmadiyah
-
Isak Tangis Ibu Kandung NS di Sukabumi: Minta Keadilan atas Kematian Tragis Anaknya
-
5 Poin Penting Ibu Tiri NS di Sukabumi Bantah Keras Tuduhan Kekerasan
-
Kabupaten Bogor Kembali Raih Opini WTP: Bukti Nyata Transparansi di Bawah Kepemimpinan Rudy-Ade
-
Ibu Tiri di Sukabumi Bantah Tuduhan: NS Meninggal Karena Sakit, Bukan Kekerasan