SuaraJabar.id - Polres Sumedang, Jawa Barat membuka layanan penitipan kendaraan pribadi yang ditinggal mudik oleh pemiknya.
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, kendaraan yang bisa dititipkan adalah sepeda motor dan mobil.
“Titipkan kendaraan pribadi milik masyarakat jika tak dipergunakan mudik ke kampung halaman,” ucap Eko saat meninjau Jalan Cireki di Kecamatan Tomo, Selasa (19/4/2022).
Menurut dia, silakan titipkan di Kantor kepolisian terdekat.
“Ketika kendaraan dititipkan, agar dilengkapi kunci ganda,” ujarnya.
Sementara itu, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat memprediksi puncak arus mudik Lebaran 2022 terjadi pada 29 dan 30 April, sementara puncak arus balik pada 8 Mei. Diperkirakan lonjakan jumlah kendaraan terjadi pukul 07.00-09.00 WIB.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat A Koswara di Bandung, Selasa (19/4/2022), mengatakan jumlah pemudik pada momentum Hari Raya Idul Fitri 1443 H secara nasional diprediksi mencapai 85,5 juta orang.
Koswara mengatakan dari jumlah itu, sekitar 14,9 juta orang pemudik akan masuk atau bertujuan ke wilayah Jawa Barat di luar wilayah Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek), atau sekitar 17,2 persen dari total pemudik.
Sementara pemudik yang akan masuk wilayah Jakarta plus Bodebek akan mencapai 5,9 juta orang atau sekitar 7,0 persen.
Baca Juga: Tarif Tol Jakarta Surabaya untuk Mudik Lebaran 2022, Mobil Pribadi Hampir Rp 1 Juta!
Kemudian, tujuan pemudik terbanyak masih ke wilayah Jateng dengan perkiraan mencapai 27,5 persen atau sekitar 23,5 juta orang, Jatim 16,8 juta orang atau 19,6 persen.
Dinas Perhubungan Jabar sendiri memperkirakan warga Jabar yang akan keluar pada momen Idul Fitri 1443:H mencapai 9,2 juta orang. Sementara Jakarta plus Bodebek mencapai 14 juta orang.
"Pemudik yang akan melintas Jabar diperkirakan mencapai 4,5 juta orang. Mereka melintasi jalan arteri, hingga jalur alternatif dan terutama jalan tol," ujar Koswara.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Perhubungan Jabar Idat Rosana menambahkan kendaraan yang digunakan pemudik akan didominasi oleh kendaraan pribadi, baik mobil ataupun sepeda motor.
Mobil diprediksi mencapai 28,6 persen sementara sepeda motor sekitar 21,5 persen. Sisanya menggunakan kendaraan angkutan umum seperti bus kota (17,38 persen), kereta api (9,7 persen), pesawat (8,13 persen) dan sisanya lewat jalur laut/sungai.
Diperkirakan, pemudik dengan mobil memilih istirahat di rest area baik di dalam jalan tol atau jalan arteri. Sementara pemotor akan memilih istirahat di kawasan SPBU.
Berita Terkait
-
Siswa SMP di Sumedang Putus Sekolah dan Harus Jualan Ayam Goreng Tepung
-
Cerita dari Dapur Kayu Bakar: Tradisi Memotong Ayam dan Doa Opung untuk Cucu Merantau
-
Kasus Pelecehan Seksual di FH UI, BEM Tuntut Transparansi dan Sanksi Tegas
-
Klaim Pemerintah Strategi One Way Berhasil Tekan Kepadatan Kendaran saat Mudik
-
Pemudik Naik Kendaraan Pribadi Berkurang, Kecelakaan Mudik 2026 Turun 6,3 Persen
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
Terkini
-
Tanpa Transit! KA Sangkuriang Rute Ketapang-Bandung Resmi Beroperasi 2 Mei 2026
-
Harga MinyaKita di Pasar Bebas Bandung Melambung
-
5 Kejanggalan dan Fakta Mencengangkan di Balik Sidang Kepabeanan PN Cibinong yang Disorot Mahasiswa
-
Terancam 10 Tahun Penjara Tapi Hanya Tahanan Kota, Mahasiswa Pertanyakan Proses Hukum Julia Tobing
-
Viral Babysitter Rp30 Ribu per Jam, Pakar IPB Ingatkan Pengasuhan Bukan Sekadar Jasa