SuaraJabar.id - Arus perjalanan mudik Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah mulai terlihat melintas wilayah hukum Polres Cimahi, yang meliputi Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan Kota Cimahi.
Pemudik diminta untuk waspada titik rawan kecelakaan atau blackspot di beberapa titik jalur mudik di wilayah tersebut. Baik jalan arteri maupun ruas jalan tol.
Inilah tiga jalur mudik di wilayah hukum Polres Cimahi yang rawan kecelakaan alias jalur tengkorak
1. Ruas Jalan Tol Cipularang KM 100-110 di Kabupaten Bandung Barat
Kanit Laka Lantas Polres Cimahi Ipda Bayu Subakti mengatakan, ruas Jalan Tol Cipularang KM 100-110 di Bandung Barat dinilai rawan kecelakaan atau blackspot sebab memiliki kontur jalan yang menurun dan menanjak.
"Di titik itu rawan kecakaan karena menjadi titik lelah pengemudi, kemudian kontur jalannya turunan dan tanjakan," kata Bayu kepada Suara.com pada Kamis (28/4/2022).
2. Jalur Cikalongwetan, Bandung Barat
Jalan di kawasan Cikalongwetan, Bandung Barat bisa menjadi pilihan jalur mudik bagi kendaraan yang mengarah dari Jakarta, Karawang, Purwakarta yang ingin melewati jalur non tol alias arteri untuk menuju Bandung Barat, Kota Cimahi, Kota Bandung hingga Priangan Timur maupun sebaliknya.
Namun, pemudik patut waspada sebab jalur tersebut memiliki tanjakan dan turunan hingga tikungan tajam yang panjang. Ditambah jalanan yang mulus terkadang membuat pengendara ingin memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi.
Baca Juga: Antisipasi Kemacetan di Merak-Bakauheni, Anggota DPR Minta Armada Kapal Feri Ditambah
"Di Cikalong, khususnya belokan Panglejar itu rawan kecelakaan. Biasanya pengendara memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi, ditambah banyak truk besar. Kita imbau pemudik untuk hati-hati," kata Bayu.
3. Jalur Cipatat hingga Padalarang
Jalur Cipatat-Padalarang merupakan jalan utama Jakarta-Bandung non tol yang melewati Bogor dan Cianjur menuju Kota Cimahi, Kota Bandung dan sekitarnya hingga mengarah ke Priangan Timur. Begitupun pemudik yang mengarah dari Sukabumi.
Jalur tersebut diprediksi akan banyak dilalui pemudik yang menggunakan kendaraan roda dua. Namun, pemudik diminta lebih hati-hati sebab jalur tersebut ruasnya kecil dan berkelok. Ditambah lagi dengan banyaknya kendaraan besar.
"Walaupun sekarang sudah ada pelebaran jalannya, tapi pemudik tetap harus waspada ekstra. Jalurnya di sana cukup berbahaya," ujar Bayu.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Tag
Berita Terkait
-
Antisipasi Kemacetan di Merak-Bakauheni, Anggota DPR Minta Armada Kapal Feri Ditambah
-
Anggota DPR: Penyeberangan Merak-Bakauheni Perlu Perhatian Serius
-
Banyak Masyarakat Pulang Kampung Lebih Awal, Polda Metro Berharap Puncak Arus Mudik Besok Tak Terlalu Padat
-
Begini Kondisi Tol Jakarta Cikampek yang Macet Parah dari Dinihari hingga Siang Ini
-
WIKA Realty Siapkan Hotel-hotelnya Jadi Destinasi Mudik Lebaran 1443 H
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Gerakan Rakyat Desak Jokowi Tanggung Jawab Soal Whoosh: Beban Keuangan Merusak Upaya Ekonomi Prabowo
-
Senyum Lebar Heni Mulyani, Mantan Kades di Sukabumi yang Tilep Uang Rakyat Rp500 Juta
-
Keajaiban di Balik Insiden KA Purwojaya Anjlok di Bekasi: 232 Penumpang Dipastikan Selamat!
-
Janji Nikah dan Hadiah Palsu! Guru Honorer Pembina Seni di Sukabumi Malah Jadi Predator Anak
-
Aneh tapi Nyata! Cari Rezeki di Lahan Sendiri, Dua Warga Sukabumi Malah Terancam Denda Rp100 Miliar