SuaraJabar.id - Arus perjalanan mudik Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah mulai terlihat melintas wilayah hukum Polres Cimahi, yang meliputi Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan Kota Cimahi.
Pemudik diminta untuk waspada titik rawan kecelakaan atau blackspot di beberapa titik jalur mudik di wilayah tersebut. Baik jalan arteri maupun ruas jalan tol.
Inilah tiga jalur mudik di wilayah hukum Polres Cimahi yang rawan kecelakaan alias jalur tengkorak
1. Ruas Jalan Tol Cipularang KM 100-110 di Kabupaten Bandung Barat
Kanit Laka Lantas Polres Cimahi Ipda Bayu Subakti mengatakan, ruas Jalan Tol Cipularang KM 100-110 di Bandung Barat dinilai rawan kecelakaan atau blackspot sebab memiliki kontur jalan yang menurun dan menanjak.
"Di titik itu rawan kecakaan karena menjadi titik lelah pengemudi, kemudian kontur jalannya turunan dan tanjakan," kata Bayu kepada Suara.com pada Kamis (28/4/2022).
2. Jalur Cikalongwetan, Bandung Barat
Jalan di kawasan Cikalongwetan, Bandung Barat bisa menjadi pilihan jalur mudik bagi kendaraan yang mengarah dari Jakarta, Karawang, Purwakarta yang ingin melewati jalur non tol alias arteri untuk menuju Bandung Barat, Kota Cimahi, Kota Bandung hingga Priangan Timur maupun sebaliknya.
Namun, pemudik patut waspada sebab jalur tersebut memiliki tanjakan dan turunan hingga tikungan tajam yang panjang. Ditambah jalanan yang mulus terkadang membuat pengendara ingin memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi.
Baca Juga: Antisipasi Kemacetan di Merak-Bakauheni, Anggota DPR Minta Armada Kapal Feri Ditambah
"Di Cikalong, khususnya belokan Panglejar itu rawan kecelakaan. Biasanya pengendara memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi, ditambah banyak truk besar. Kita imbau pemudik untuk hati-hati," kata Bayu.
3. Jalur Cipatat hingga Padalarang
Jalur Cipatat-Padalarang merupakan jalan utama Jakarta-Bandung non tol yang melewati Bogor dan Cianjur menuju Kota Cimahi, Kota Bandung dan sekitarnya hingga mengarah ke Priangan Timur. Begitupun pemudik yang mengarah dari Sukabumi.
Jalur tersebut diprediksi akan banyak dilalui pemudik yang menggunakan kendaraan roda dua. Namun, pemudik diminta lebih hati-hati sebab jalur tersebut ruasnya kecil dan berkelok. Ditambah lagi dengan banyaknya kendaraan besar.
"Walaupun sekarang sudah ada pelebaran jalannya, tapi pemudik tetap harus waspada ekstra. Jalurnya di sana cukup berbahaya," ujar Bayu.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Tag
Berita Terkait
-
Antisipasi Kemacetan di Merak-Bakauheni, Anggota DPR Minta Armada Kapal Feri Ditambah
-
Anggota DPR: Penyeberangan Merak-Bakauheni Perlu Perhatian Serius
-
Banyak Masyarakat Pulang Kampung Lebih Awal, Polda Metro Berharap Puncak Arus Mudik Besok Tak Terlalu Padat
-
Begini Kondisi Tol Jakarta Cikampek yang Macet Parah dari Dinihari hingga Siang Ini
-
WIKA Realty Siapkan Hotel-hotelnya Jadi Destinasi Mudik Lebaran 1443 H
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
AgenBRILink Permudah Akses Layanan Perbankan bagi Masyarakat di Perbatasan
-
Sindiran Menohok Dedi Mulyadi Pasca Banjir Bandang: Belanda Tinggalkan Gedung Kokoh, Kita Apa?
-
Perintah Keras Wagub Jabar untuk Polisi: Tangkap Pemuda Penghina Sunda!
-
Lupakan Jokes Planet Lain: 5 Hidden Gem Wisata Alam dan Kuliner Kota Bekasi untuk Libur Akhir Tahun
-
Wakil Wali Kota Erwin dan Rendiana Awangga Dicekal Bepergian Usai Jadi Tersangka Korupsi