SuaraJabar.id - Libur lebaran tahun ini para pengunjung objek wisata di Kabupaten Pangandaran dihebohkan dengan tiket masuk yang ditempeli stiker. Tiket tersebut diunggah pengunjung hingga viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @kabarnegeri pada Rabu (4/5/2022) terlihat sebuah tiket dengan tulisan Rp 95 ribu. Namun ternyata, bagian yang bertuliskan Rp 95 ribu tersebut merupakan stiker yang bisa dilepas. Ketika stiker itu dilepas, tertera angka Rp 60 ribu sebagai tarif masuk ke objek wisata Pangandaran.
Penempelan stiker tersebut sudah dibenarkan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pangandaran. Penempelan stiker itu dilakukan lantaran tarif yang tertera pada siswa tiket masih tarif lama.
Sedangkan kekinian Pemkab Pangandaran sudah menaikan tarif masuk ke objek wisata di Pangandaran per 1 Mei 2022. Untuk itu, pengunjung diharapkan tidak kaget dengan tarif terbaru ini.
Penerapan tarif baru masuk destinasi wisata di Kabupaten Bandung Barat itu berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pangandaran Nomor 32 Tahun 2016, Perda Nomor 36 Tahun 2016 serta Peraturan Bupati (Perbup) Pangandaran Nomor 38 Tahun 2022 dan Keputusan Bupati (Kepbup) Pangandaran Nomor: 900/Kpts.132-Huk/2022.
"Kenaikan udah di-Perbup-kan," ucap Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran, Tonton Guntari saat dihubungi Suara.com.
Ada lima objek wisata di Kabupaten Pangandaran yang kini memiliki tarif baru. Yakin Pantai Pangandaran, Pantai Karapyak, Pantai Batukaras, Pantai Batuhiu dan Green Canyon.
Berikut Daftar Harga Terbaru Objek Wisata di Kabupaten Pangandaran
A. Pantai Pangandaran, Karapyak dan Batukaras
Baca Juga: Antar Paket, Kurir Ini Temukan Bel Unik di Rumah Ini
1. Orang Rp 10.000
2. Sepeda Motor Rp 20.000
3. Jeep/Sedan dan Sejenisnya Rp 60.000
4. Minibus Kecil dan Sejenisnya Rp 95.000
5. Minibus Besar dan Sejenisnya Rp 135.000
6. Bus Kecil dan Sejenisnya Rp 205.000
7. Bus Sedang dan Sejenisnya Rp 295.000
8. Bus Besar dan Sejenisnya Rp 515.000
B. Pantai Batuhiu
1. Orang Rp 9.000
2. Sepeda Motor Rp 15.000
3. Jeep/Sedan dan sejenisnya Rp 50.000
4. Minibus kecil dan sejenisnya Rp 75.000
5. Minibus Besar dan sejenisnya Rp 110.000
6. Bus Kecil dan sejenisnya Rp 170.000
7. Bus sedang dan sejenisnya Rp 245.000
8. Bus besar dan sejenisnya Rp 420.000
C. Green Canyon
Tiket masuk Rp 10.000, ditambah sewa perahu dan Asuransi seharga Rp 200.000
Sebelumnya, Tonton Guntari tak menampik adanya tiket masuk ke Pantai Pangandaran yang memang ditempeli stiker.
Tiket tersebut merupakan stok lama yang ditimpal dengan stiker yang menuliskan tarif baru masuk ke Pantai Pangandaran.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Mengenal Simpadampro: Aplikasi Futuristik Damkar Bogor yang Bisa 'Ramal' Kebakaran
-
Kontrak Ratusan Ton Sampah Tangsel ke Cileungsi Terbongkar
-
Bikin Warga Gatal dan Bau Menyengat, Usaha Limbah B3 di Parungpanjang Disegel Pemkab Bogor
-
5 Surga Wisata Kuliner Kota Bogor yang Wajib Dicoba, Dari Legendaris hingga Kekinian
-
BRI-Kemenpora Dorong Atlet SEA Games 2025 Jadi Juara di Arena dan Finansial