SuaraJabar.id - Libur lebaran tahun ini para pengunjung objek wisata di Kabupaten Pangandaran dihebohkan dengan tiket masuk yang ditempeli stiker. Tiket tersebut diunggah pengunjung hingga viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @kabarnegeri pada Rabu (4/5/2022) terlihat sebuah tiket dengan tulisan Rp 95 ribu. Namun ternyata, bagian yang bertuliskan Rp 95 ribu tersebut merupakan stiker yang bisa dilepas. Ketika stiker itu dilepas, tertera angka Rp 60 ribu sebagai tarif masuk ke objek wisata Pangandaran.
Penempelan stiker tersebut sudah dibenarkan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pangandaran. Penempelan stiker itu dilakukan lantaran tarif yang tertera pada siswa tiket masih tarif lama.
Sedangkan kekinian Pemkab Pangandaran sudah menaikan tarif masuk ke objek wisata di Pangandaran per 1 Mei 2022. Untuk itu, pengunjung diharapkan tidak kaget dengan tarif terbaru ini.
Penerapan tarif baru masuk destinasi wisata di Kabupaten Bandung Barat itu berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pangandaran Nomor 32 Tahun 2016, Perda Nomor 36 Tahun 2016 serta Peraturan Bupati (Perbup) Pangandaran Nomor 38 Tahun 2022 dan Keputusan Bupati (Kepbup) Pangandaran Nomor: 900/Kpts.132-Huk/2022.
"Kenaikan udah di-Perbup-kan," ucap Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran, Tonton Guntari saat dihubungi Suara.com.
Ada lima objek wisata di Kabupaten Pangandaran yang kini memiliki tarif baru. Yakin Pantai Pangandaran, Pantai Karapyak, Pantai Batukaras, Pantai Batuhiu dan Green Canyon.
Berikut Daftar Harga Terbaru Objek Wisata di Kabupaten Pangandaran
A. Pantai Pangandaran, Karapyak dan Batukaras
Baca Juga: Antar Paket, Kurir Ini Temukan Bel Unik di Rumah Ini
1. Orang Rp 10.000
2. Sepeda Motor Rp 20.000
3. Jeep/Sedan dan Sejenisnya Rp 60.000
4. Minibus Kecil dan Sejenisnya Rp 95.000
5. Minibus Besar dan Sejenisnya Rp 135.000
6. Bus Kecil dan Sejenisnya Rp 205.000
7. Bus Sedang dan Sejenisnya Rp 295.000
8. Bus Besar dan Sejenisnya Rp 515.000
B. Pantai Batuhiu
1. Orang Rp 9.000
2. Sepeda Motor Rp 15.000
3. Jeep/Sedan dan sejenisnya Rp 50.000
4. Minibus kecil dan sejenisnya Rp 75.000
5. Minibus Besar dan sejenisnya Rp 110.000
6. Bus Kecil dan sejenisnya Rp 170.000
7. Bus sedang dan sejenisnya Rp 245.000
8. Bus besar dan sejenisnya Rp 420.000
C. Green Canyon
Tiket masuk Rp 10.000, ditambah sewa perahu dan Asuransi seharga Rp 200.000
Sebelumnya, Tonton Guntari tak menampik adanya tiket masuk ke Pantai Pangandaran yang memang ditempeli stiker.
Tiket tersebut merupakan stok lama yang ditimpal dengan stiker yang menuliskan tarif baru masuk ke Pantai Pangandaran.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
57 Persen Galon Guna Ulang Melampaui Batas Pakai, DPR: Masyarakat Jangan Dibodohi Soal Bahaya BPA
-
ORI030 Resmi Ditawarkan, BRI Perluas Pilihan Investasi bagi Masyarakat
-
Siapa Pemilik Asli Rumah Mewah Parahyangan Golf? Petugas Keamanan Bongkar Fakta Mengejutkan
-
Program AURA BRI Peduli Tingkatkan Kapasitas dan Daya Saing Kelompok Wanita di Bogor
-
Cegah Kelumpuhan Permanen, Metode Intervensi Vaskular Jadi Titik Terang Pengobatan Stroke