SuaraJabar.id - Libur lebaran tahun ini para pengunjung objek wisata di Kabupaten Pangandaran dihebohkan dengan tiket masuk yang ditempeli stiker. Tiket tersebut diunggah pengunjung hingga viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @kabarnegeri pada Rabu (4/5/2022) terlihat sebuah tiket dengan tulisan Rp 95 ribu. Namun ternyata, bagian yang bertuliskan Rp 95 ribu tersebut merupakan stiker yang bisa dilepas. Ketika stiker itu dilepas, tertera angka Rp 60 ribu sebagai tarif masuk ke objek wisata Pangandaran.
Penempelan stiker tersebut sudah dibenarkan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pangandaran. Penempelan stiker itu dilakukan lantaran tarif yang tertera pada siswa tiket masih tarif lama.
Sedangkan kekinian Pemkab Pangandaran sudah menaikan tarif masuk ke objek wisata di Pangandaran per 1 Mei 2022. Untuk itu, pengunjung diharapkan tidak kaget dengan tarif terbaru ini.
Penerapan tarif baru masuk destinasi wisata di Kabupaten Bandung Barat itu berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pangandaran Nomor 32 Tahun 2016, Perda Nomor 36 Tahun 2016 serta Peraturan Bupati (Perbup) Pangandaran Nomor 38 Tahun 2022 dan Keputusan Bupati (Kepbup) Pangandaran Nomor: 900/Kpts.132-Huk/2022.
"Kenaikan udah di-Perbup-kan," ucap Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran, Tonton Guntari saat dihubungi Suara.com.
Ada lima objek wisata di Kabupaten Pangandaran yang kini memiliki tarif baru. Yakin Pantai Pangandaran, Pantai Karapyak, Pantai Batukaras, Pantai Batuhiu dan Green Canyon.
Berikut Daftar Harga Terbaru Objek Wisata di Kabupaten Pangandaran
A. Pantai Pangandaran, Karapyak dan Batukaras
Baca Juga: Antar Paket, Kurir Ini Temukan Bel Unik di Rumah Ini
1. Orang Rp 10.000
2. Sepeda Motor Rp 20.000
3. Jeep/Sedan dan Sejenisnya Rp 60.000
4. Minibus Kecil dan Sejenisnya Rp 95.000
5. Minibus Besar dan Sejenisnya Rp 135.000
6. Bus Kecil dan Sejenisnya Rp 205.000
7. Bus Sedang dan Sejenisnya Rp 295.000
8. Bus Besar dan Sejenisnya Rp 515.000
B. Pantai Batuhiu
1. Orang Rp 9.000
2. Sepeda Motor Rp 15.000
3. Jeep/Sedan dan sejenisnya Rp 50.000
4. Minibus kecil dan sejenisnya Rp 75.000
5. Minibus Besar dan sejenisnya Rp 110.000
6. Bus Kecil dan sejenisnya Rp 170.000
7. Bus sedang dan sejenisnya Rp 245.000
8. Bus besar dan sejenisnya Rp 420.000
C. Green Canyon
Tiket masuk Rp 10.000, ditambah sewa perahu dan Asuransi seharga Rp 200.000
Sebelumnya, Tonton Guntari tak menampik adanya tiket masuk ke Pantai Pangandaran yang memang ditempeli stiker.
Tiket tersebut merupakan stok lama yang ditimpal dengan stiker yang menuliskan tarif baru masuk ke Pantai Pangandaran.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar
-
Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi
-
Heboh Bayi Hampir Tertukar di RSHS, Ini Peringatan dari Sekda Jabar
-
Tipu Korban Rp2 Miliar Pakai Cek Kosong, Berkas Rio Delgado Hassan Resmi Dilimpahkan ke Kejati Jabar
-
Pabrik di Tangerang Klarifikasi Isu Pencemaran: Ada Dugaan Pemerasan?